Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

KontraS: 411 Orang Ditembak Polisi dalam Setahun, 22 Tewas Tanpa Proses Hukum

Selain itu, ia menjelaskan, terduga pelaku pidana harus segera dibawa ke kantor penyelidik terdekat untuk diperiksa, lalu berkasnya diajukan ke kejaksaan untuk diadili. “Tapi justru ada 37 kasus yang mana 22 korban meninggal dunia tidak sampai dibawa ke pengadilan, karena dia meninggal ditembak mati oleh aparat,” kata Andrie.

Infoaceh.net – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat polisi menembak orang lain sebanyak 411 kali selama setahun terakhir. Hal ini berdasarkan pantauan atas tindakan kekerasan polisi yang dilakukan organisasi itu sepanjang Juli 2024-Juni 2025.

Penembakan tercatat sebagai bentuk kekerasan yang paling sering dilakukan oleh polisi, menurut kertas kebijakan terbaru KontraS yang bertajuk “Hari Bhayangkara 2025: Kekerasan yang Menjulang di Tengah Penegakan Hukum yang Timpang”.

“Setidaknya dalam catatan kami terdapat 411 kasus penembakan yang dilakukan oleh kepolisian,” kata Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andrie Yunus saat peluncuran kertas kebijakan di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Senin, 30 Juni 2025.

Menurut dokumentasi KontraS, anggota Polri telah bertanggung jawab atas 602 peristiwa kekerasan selama setahun terakhir. Setelah kasus penembakan yang jumlahnya paling tinggi, polisi juga tercatat melakukan 81 kasus penganiayaan.

Kemudian, polisi disebut melakukan 72 kasus penangkapan sewenang-wenang atau arbitrary arrest, 43 kasus pembubaran paksa, 38 kasus penyiksaan, 24 kasus intimidasi, sembilan kasus kriminalisasi, tujuh kasus kekerasan seksual, dan empat tindakan tidak manusiawi lainnya.

Andrie mengatakan polisi semestinya tidak melakukan penghukuman dengan menembak orang secara langsung. Sebab, katanya, dugaan seseorang telah melakukan tindak pidana harus terlebih dahulu disertakan dengan dua alat bukti permulaan. Aturan ini berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 21/PUU-XII/2014 Tahun 2014.

Selain itu, ia menjelaskan, terduga pelaku pidana harus segera dibawa ke kantor penyelidik terdekat untuk diperiksa, lalu berkasnya diajukan ke kejaksaan untuk diadili. “Tapi justru ada 37 kasus yang mana 22 korban meninggal dunia tidak sampai dibawa ke pengadilan, karena dia meninggal ditembak mati oleh aparat,” kata Andrie.

Menurut catatan KontraS, salah satu alasan yang kerap digunakan polisi untuk menjustifikasi penembakan di tempat adalah terduga pelaku melawan atau melarikan diri ketika ditangkap. Andrie menilai alasan itu tidak tepat, karena menurutnya kepolisian harus tetap mengikuti ketentuan internalnya sendiri seperti Peraturan Kepolisian (Perpol) dan Peraturan Kapolri (Perkap), yang juga mengatur penggunaan senjata api.

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net

Lainnya

DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Enable Notifications OK No thanks