INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Fawwaz Farhan Disorot, Rumah Orang Tua Didatangi Babinsa Usai Gugat UU TNI ke MK

Last updated: Selasa, 1 Juli 2025 21:34 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kantor Ibu Saya Didatangi Babinsa
SHARE

Infoaceh.net – Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Fawwaz Farhan Farabi, mengaku mendapat berbagai tekanan usai menggugat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan yang didaftarkan dengan nomor perkara 56/PUU-XXIII/2025 itu berujung pada penolakan MK, namun meninggalkan jejak intimidasi terhadap para pemohon.

Pemerintah Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Fawwaz mengungkapkan tekanan mulai terasa sejak konsolidasi nasional digelar di kampus UI pada April 2025. Saat itu, kegiatan mahasiswa itu didatangi langsung oleh Dandim 0508/Depok, Kolonel Inf Imam Widhiarto.

- ADVERTISEMENT -

“Tekanan jelas kami rasakan, terutama ketika TNI ikut dalam diskusi. Itu sempat ramai di media,” ujar Fawwaz di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).

Selain itu, ia menyebut seorang wakil dekan Fakultas Hukum UI menghubungi dirinya untuk meminta nomor-nomor kontak para pemohon lainnya. Bahkan, ibunda Fawwaz turut mengalami intimidasi saat kantornya didatangi oleh Babinsa yang mencari alamat rumah.

- ADVERTISEMENT -
Tanah Amblas di Ketol Aceh Tengah Terus Meluas, Jalan Lintas Kabupaten Terancam Putus 

Tak hanya tekanan fisik, serangan juga datang dari dunia maya. Para pemohon disebut sebagai “antek asing” dan “terlalu idealis”. Meski begitu, Fawwaz menegaskan pihaknya tidak akan gentar menghadapi intimidasi yang datang.

“Kami sadar langkah ini penuh risiko. Sedikit banyak tentu rasa tidak aman itu ada, tapi kami tetap maju,” tegasnya.

Sebelumnya, ahli hukum tata negara sekaligus salah satu pemohon, Bivitri Susanti, juga menyatakan bahwa tekanan terhadap para pemohon merupakan bukti bahwa demokrasi sedang mengalami pelemahan serius.

Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

“Tekanan itu nyata, dari mahasiswa hingga organisasi masyarakat sipil dituding sebagai antek asing. Ini tidak sehat,” ujar Bivitri.

- ADVERTISEMENT -

Namun perjuangan mereka untuk menggugat proses pembentukan UU TNI berakhir dengan penolakan dari Mahkamah Konstitusi. Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan yang menyatakan permohonan para pemohon dalam lima perkara, yaitu nomor 55, 58, 66, 74, dan 79/PUU-XXIII/2025 tidak dapat diterima.

Dalam pertimbangan hukumnya, Hakim Konstitusi Saldi Isra menyebut para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum karena tidak menunjukkan upaya aktif dalam proses pembentukan UU tersebut.

“Mereka hanya tahu dari pemberitaan media dan tidak pernah mengikuti diskusi atau seminar terkait pembentukan Undang-Undang TNI,” ujar Saldi.

Para pemohon sejatinya mempermasalahkan proses legislasi yang dianggap melanggar asas-asas penting dalam Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3), khususnya asas keterbukaan.

Namun Mahkamah menilai dalil itu tidak cukup kuat karena tidak disertai bukti keterlibatan aktif para pemohon dalam proses legislasi tersebut.

Diketahui, mayoritas pemohon berasal dari kalangan mahasiswa, termasuk dari Universitas Indonesia dan Universitas Batam. Satu permohonan lainnya diajukan oleh seorang karyawan swasta.

TAGGED:BEM UIBivitri SusantiFawwaz Farhanintimidasi mahasiswaMahkamah KonstitusiMK tolak gugatanprabowo:uji formilUU TNIwww.infoaceh.net
Previous Article Polda Aceh meraih tanda kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI, Prabowo Subianto, yang diterima langsung oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, pada upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Silang Monas, Jakarta, Selasa (1/7). (Foto: Ist) Polda Aceh Raih Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden, Kado Istimewa di Hari Bhayangkara
Next Article Mahfud Merasa Jokowi Mulai Berubah semenjak April 2022: Mulai Lihat Pembelokan... Revisi Sejarah Indonesia Picu Polemik, Mahfud MD dan PDIP Tolak Versi Negara

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Selasa, 13 Januari 2026
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya
Senin, 12 Januari 2026
Hukum
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  
Selasa, 13 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Opini
Wajah Aceh di Simpang Lima: Cermin Akhlak Kota Serambi Mekkah
Selasa, 13 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Dinas Sosial Aceh menggelar zikir dan doa bersama untuk korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera, pada Senin, 12 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Dinsos Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

Senin, 12 Januari 2026
Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik

DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Senin, 12 Januari 2026
Umum

44 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah Kembali Terang dengan Genset Darurat

Senin, 12 Januari 2026
Umum

APBA 2026 Digeser, Prioritaskan Pemulihan Pascabencana Aceh

Senin, 12 Januari 2026
Umum

11 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, 15 Titik Lainnya Masih Dikerjakan 

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Polda Aceh Bangun Perumahan Meutuah Residen untuk Personel

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Sabtu, 10 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?