Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Nekat Live Mesum di Instagram, Pria Ini Dijerat UU Pornografi

Atas perbuatannya, Ales dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE Tahun 2024 juncto Pasal 45 ayat (1), serta Undang-Undang Pornografi Nomor 44 Tahun 2008.

Infoaceh.net – Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan menangkap seorang pria bernama Ales Gancang usai aksinya berhubungan badan (bersetubuh) secara live streaming di media sosial Instagram viral di jagat maya.

Aksi tak senonoh itu dilakukan bersama seorang wanita pada Selasa, 24 Juni 2025, dan disiarkan langsung melalui akun Instagram miliknya. Video tersebut langsung menyebar luas hingga memicu kemarahan publik.

“Setelah video viral, anggota langsung melakukan profiling akun dan mengidentifikasi pelaku bernama Ch alias Ales,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Selasa (1/7/2025).

Tim gabungan dari Unit 1, 2, dan 3 Subdit Siber kemudian melakukan pencarian ke rumah pelaku pada Rabu, 25 Juni. Namun saat didatangi, pelaku tak berada di tempat.

“Kami menyampaikan kepada pihak keluarga agar Ales menyerahkan diri. Tak lama kemudian, pelaku akhirnya datang ke Subdit Siber dan menyerahkan diri,” jelas Nandang.

Usai dilakukan gelar perkara, status kasus dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Ch alias Ales resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Polda Sumsel.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit ponsel Vivo, kartu SIM yang digunakan untuk live streaming, akun Instagram pelaku, serta pakaian yang dikenakan saat aksi vulgar itu dilakukan.

Atas perbuatannya, Ales dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE Tahun 2024 juncto Pasal 45 ayat (1), serta Undang-Undang Pornografi Nomor 44 Tahun 2008.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks