Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Suami Aniaya Istri hingga Tewas dan Lukai Anak di Banjarmasin, Polisi Duga Motif Cemburu

M Syamson alias Isun (58) tega menganiaya anak dan istrinya di Jalan Tembus Mantuil, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Infoaceh.net  – M Syamson alias Isun (58) tega menganiaya anak dan istrinya di Jalan Tembus Mantuil, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Syamson menganiaya istrinya, Mahdalena (48) hingga meninggal dunia. Korban diketahui mengalami luka robek di bagian dada kiri, leher, dan pipi.

Sementara Korban lainnya, Siti Mahmudah (18), anak pelaku mengalami luka berat dan masih dalam perawatan di RSUD Ulin Banjarmasin.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 13.30 Wita.

Markani Alkatiri, tetangga korban mengungkap saat kejadian anak korban Siti Mahmudah meminta tolong tetangga dalam kondisi perut terluka.

Tetangga yang melihat kondisi tersebut segera melarikan korban ke Rumah Sakit Ulin Banjarmasin untuk mendapatkan penanganan medis.

“Anaknya itu datang meminta tolong saya lihat terluka perutnya sampai kelihatan ususnya, tapi karena melihat pelaku masih memegang pisau saya urungkan sampai pelaku menjauh barulah saya bantu anak korban terlebih dahulu,” kata Markani, Selasa (1/6/2025).

Sementara Mahdalena ditemukan tewas setelah terlibat cekcok dengan pelaku.

Pelaku sendiri telah menyerahkan diri ke Polsek Banjarmasin Selatan.

“Katanya sih suami istri, tapi memang sering cekcok sudah tiga kali saya dengar cekcok seperti ada teriakan,” ujar Markani.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan Iptu Sudirno mengungkap saat kejadian pelaku sudah menunggu korban pulang ke rumah dan kemudian menyerangnya dengan menggunakan pisau.

“Korban Mahdalena meninggal dunia di tempat kejadian, Sementara Siti Mahmudah mengalami luka tusuk di bagian perut,” kata Iptu Sudirno. Selasa (1/7/2025).

Tak lama, polisi pun menangkap pelaku sekitar pada hari yang sama pada pukul 14.30 Wita.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau belati tanpa sarung dengan panjang sekitar 30 cm.

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 jo 338 KUHPidana dan/atau Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHPidana.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry menjalin kerja sama pendidikan dengan Kolej Poly-Tech MARA (KPTM) Kota Bharu, Malaysia dengan penandatanganan MoA di ruang rapat Rektor UIN Ar-Raniry, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi pisang dan beberapa makanan yang sebaiknya tidak dikonsumsi bersamaan
BPS Aceh menetapkan garis kemiskinan pada Maret 2025, seseorang dikategorikan sebagai penduduk miskin jika pengeluaran rata-rata di bawah Rp676.247 per kapita per bulan. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Kader senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh, Nourman Hidayat
Mengapa Tubuh Cepat Lelah Meski Tidur Cukup? Ini 5 Penyebabnya
Bupati Aceh Besar Muharram Idris saat membuka Musrenbang untuk penyusunan RPJMD 2025–2029, Jum'at (25/7) di Gedung Dekranasda Aceh Besar. (Foto: Ist)
Aksi nekat seorang pemuda di Medan yang mengaku sebagai anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan hanya demi sebatang rokok berujung penangkapan.
Aktivitas tambang bijih besi di lokasi IUP KSU Tiega Manggis dan kegiatan pengangkutan oleh PT PSU masih berlangsung meski telah diperintah Bupati Aceh Selatan untuk menghentikan kegiatan. (Foto: Ist)
BPS Aceh mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Aceh pada Maret 2025 mengalami penurunan signifikan dan mencapai level terendah dalam enam tahun terakhir. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, memberikan keterangan Jum'at (25/7), terkait pengungkapan pencurian kabel seismik milik PT. Gelombang Seismic Indonesia (GSI). (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menandatangi berita acara Serah Terima Bangunan Pengganti SDN Bak Sukon, Kuta Cot Glie di Gedung Dekranasda, Gampung Gani, Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum'at (25/7)
JPU Kejari Banda Aceh, Jum'at (25/7) melaksanakan eksekusi terpidana Muhammad Yasir (49) dalam perkara korupsi lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Gampong Ulee Lhee Kecamatan Meuraxa Banda Aceh tahun 2024. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS turun ke sawah dalam rangka panen padi bersama di Gampong Indra Damai kecamatan Kluet Selatan, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) tak hanya fokus pada sektor migas. Perusahaan pelat merah ini juga aktif memelihara satwa dilindungi dan menjaga kelestarian lingkungan melalui kerja sama dengan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF).
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyatakan komitmennya memperkuat kerja sama mitigasi bencana antara Indonesia dan Jepang, khususnya melalui dukungan Japan International Cooperation Agency (JICA) yang telah lama berkiprah di Aceh pascatsunami 2004.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Hindun Anisah, turun langsung memantau penyaluran bantuan pangan beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog di Desa Papasan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jumat (25/7/2025).
Beras oplosan kembali ditemukan beredar luas di pasar.
BPKS melakukan diskusi pengembangan kawasan Sabang dengan pihak Bea dan Cukai, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi
Tutup