INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Diskon Penjara Setnov: MA Kabulkan PK, Koruptor e-KTP Dapat Potongan 2,5 Tahun

Last updated: Kamis, 3 Juli 2025 10:52 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Vonis Penjara Disunat MA 2,5 Tahun, Kuasa Hukum: Seharusnya Setnov Bebas
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net — Di tengah kekecewaan publik terhadap vonis ringan bagi koruptor kelas kakap, Mahkamah Agung (MA) kembali membuat geger. Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto alias Setnov mendapat “diskon istimewa” hukuman penjara dalam kasus mega korupsi proyek e-KTP.

Melalui putusan Peninjauan Kembali (PK), hukuman Setnov yang semula 15 tahun dipangkas menjadi 12 tahun 6 bulan. Vonis ini menambah deret panjang kasus kakap yang berujung pada putusan yang memicu tanda tanya besar: ke mana arah keadilan hukum di republik ini?

Beri Perlindungan Nasabah, Bank Aceh Syariah Teken Kerja Sama dengan Kejati Aceh

Dari Simbol Korupsi Jadi Penerima Keringanan

- ADVERTISEMENT -

Setnov divonis bersalah karena terbukti memperkaya diri sendiri dan orang lain melalui proyek pengadaan e-KTP yang merugikan negara lebih dari Rp2,3 triliun. Ia sebelumnya dihukum 15 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor pada 2018, disertai kewajiban membayar uang pengganti sebesar USD 7,3 juta.

Tanpa mengajukan banding atau kasasi, Setnov langsung memilih jalur PK. Kini, lewat putusan PK Nomor 32 PK/Pid.Sus/2020 yang diputus pada 4 Juni 2025, ia resmi mendapat potongan hukuman.

- ADVERTISEMENT -
Stasiun televisi Trans7 akhirnya melayangkan surat permohonan maaf kepada keluarga besar Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo, khususnya di bawah naungan PP Putri Hidayatul Mubtadiaat, usai tayangan program Xpose Uncensored menuai kecaman luas dari kalangan pesantren.
Diserang Warga NU, Trans7 Akhirnya Minta Maaf ke Keluarga Pesantren Lirboyo

Putusan itu dijatuhkan oleh Majelis Hakim MA yang diketuai Surya Jaya, dengan anggota Sinintha Yuliansih Sibarani dan Sigid Triyono. Berikut isi amar putusan:

  • Pidana penjara: 12 tahun 6 bulan

  • Denda: Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan

  • Uang Pengganti: USD 7,3 juta (Rp5 miliar telah dititipkan ke KPK)

  • Sisa UP Rp49 miliar subsider 2 tahun penjara

  • Pencabutan hak politik: tidak boleh menjabat jabatan publik selama 2 tahun 6 bulan setelah menjalani pidana

Pengacara Setnov: Harusnya Bebas, Bukan Cuma Dipotong

Kuasa hukum Setnov, Maqdir Ismail, justru menilai putusan PK ini belum cukup.

PBNU Tempuh Jalur Hukum atas Tayangan Trans7 yang Melecehkan Pesantren
Tayangan Trans7 Hina Pesantren, PBNU Siap Tempuh Jalur Hukum

“Menurut hemat saya, itu tidak cukup. Seharusnya bebas,” kata Maqdir, Rabu (2/7/2025).

- ADVERTISEMENT -

Maqdir beralasan, Setnov tidak memiliki kewenangan langsung dalam proyek e-KTP. Ia bukan anggota Komisi II DPR RI yang bertanggung jawab atas kependudukan dan pengadaan sistem identitas elektronik.

“Dia didakwa dengan pasal yang salah. Kalau pun menerima uang, itu seharusnya masuk kategori gratifikasi atau suap, bukan korupsi pengadaan,” ujarnya.

Drama Setnov: Dari Sakit Palsu hingga Plesiran Penjara

Publik tentu belum lupa drama panjang yang menyertai proses hukum Setya Novanto. Mulai dari pura-pura sakit dan dirawat di RSCM dengan alat medis rekayasa, hingga tertangkap kamera pelesiran ke luar Lapas Sukamiskin. Sosok ini sejak awal memang dianggap sebagai lambang korupsi elite politik Indonesia.

Kini, ketika hukumannya justru dipotong, kekecewaan publik pun semakin dalam. Di saat koruptor kecil diburu tanpa ampun, para perampok uang negara justru mendapat “diskon khusus” di ujung masa tahanan.

Pesan Buruk dari MA untuk Pemberantasan Korupsi

Putusan PK Setnov ini memantik pertanyaan besar: apakah sistem hukum Indonesia masih bisa dipercaya untuk menjerat kejahatan kelas elite?

Setya Novanto adalah ikon dari kerusakan sistemik politik dan hukum. Jika sosok seperti ini masih mendapat pemotongan hukuman, bagaimana nasib pemberantasan korupsi di Indonesia ke depan?

Putusan ini tak hanya melemahkan efek jera, tetapi juga mengirim sinyal buruk kepada publik: bahwa keadilan bisa dinegosiasi, selama pelakunya punya posisi dan pengacara yang tepat.

TAGGED:drama hukum Setnovgratifikasi atau korupsihukuman Setnov turun jadi 12 tahunkontroversi putusan MA e-KTPkoruptor elite hukum ringanMA pangkas hukuman Setya NovantoPK Setnov dikabulkanputusan PK Setya Novanto 2025Setnov dapat diskon penjaraSetnov minta bebaswww.infoaceh.net
Previous Article KPK Dalami Rapat PSBI, Periksa Pejabat BI dan Anggota DPR Kapan KPK Periksa Lagi Budi Karya? Nama Mantan Menhub Disebut Kumpulkan Uang untuk Pilpres 2019!
Next Article Geekvape dan Geek Bar Raih Empat Penghargaan Bergengsi di Vapouround Awards 2025 Geekvape & Geek Bar Sapu Bersih Vapouround Awards 2025, Gondol 4 Penghargaan Internasional Sekaligus

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Proyek pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan resmi dihapus dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ekonomi

Prabowo Hapus PIK 2 Milik Aguan dari Daftar PSN, Saham Anjlok Drastis

Selasa, 14 Oktober 2025
Mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Adhie Massardi
Nasional

Adhie Massardi Desak DPR Gunakan Hak Interpelasi Soal Ijazah Gibran: “Ini Menyangkut Martabat Bangsa”

Selasa, 14 Oktober 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan menolak menggunakan APBN untuk membiayai proyek family office yang digodok Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan, Jakarta, Senin (13/10/2025).
Nasional

APBN Tak Akan Bocor untuk Family Office Luhut, Tegas Purbaya

Selasa, 14 Oktober 2025
KH Masduki Baidlowi menegaskan tayangan Trans7 sangat tendensius dan menyinggung tradisi pesantren
Nasional

MUI Minta KPI Tindak Tegas Trans7 Usai Tayangkan Kontroversi Pesantren

Selasa, 14 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto bersama Wapres Gibran Rakabuming Raka menegaskan penertiban izin tambang dan pembangunan smelter sebagai langkah strategis memperkuat kedaulatan energi nasional.
Ekonomi

Reset Total Tambang: Pemerintahan Prabowo-Gibran Hentikan Lahan Makelar Energi

Selasa, 14 Oktober 2025
Kader Partai NasDem ramai-ramai menyeberang ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Politik

Kader NasDem Masif Loncat ke PSI, Valentino dan Ahmad Ali Jadi Motor Utama

Selasa, 14 Oktober 2025
Pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, mengumumkan bahwa buku kontroversial Gibran's Black Paper akan segera diluncurkan.
Politik

Setelah Jokowi’s White Paper, Kini Giliran Gibran Disasar Buku Panas Dokter Tifa

Selasa, 14 Oktober 2025
Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas dan Kajati Aceh Yudi Triadi menandatangani perjanjian kerja sama bidang Datun), Senin (13/10) di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Bank Aceh Syariah dan Kejati Teken Kerja Sama Bidang Datun

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?