Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Istri Tom Lembong Usai Suami Dituntut 7 Tahun: “Ini Belum Akhir Kok”

Seperti diketahui, jaksa dalam tuntutannya menyebut bahwa Tom Lembong bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara senilai Rp515.408.740.970,36, bagian dari total kerugian Rp578.105.411.622,47 dalam kebijakan impor gula saat ia menjabat sebagai Mendag periode 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.
Maria Francisca Wihardja, istri dari eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong)

Jakarta, Infoaceh.net – Maria Francisca Wihardja, istri dari eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), buka suara singkat usai suaminya dituntut 7 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

“Ini belum akhir kok, kita dengarkan nanti,” kata Maria kepada awak media usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat sore, 4 Juli 2025.

Pernyataan Maria disampaikan dengan tenang meski suaminya kini menghadapi ancaman hukuman berat akibat dugaan korupsi yang disebut merugikan negara hingga Rp515 miliar.

Seperti diketahui, jaksa dalam tuntutannya menyebut bahwa Tom Lembong bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara senilai Rp515.408.740.970,36, bagian dari total kerugian Rp578.105.411.622,47 dalam kebijakan impor gula saat ia menjabat sebagai Mendag periode 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.

“Perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 18 Undang-undang Tipikor junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ujar jaksa.

Jaksa juga menuntut agar Tom dijatuhi pidana tambahan berupa denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sidang berikutnya dijadwalkan Rabu, 9 Juli 2025, dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pleidoi) oleh pihak terdakwa.

Tim penasihat hukum Tom menyatakan siap menyampaikan pleidoi secara terbuka dalam sidang yang akan tetap digelar terbuka untuk umum.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks