Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

BPN Tegaskan Tanah Blang Padang Belum Ada Sertifikat

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fad), membenarkan surat tersebut. Ia mengatakan Pemerintah Aceh telah menyerahkan dokumen-dokumen pendukung ke Menteri Agama.
Tanah Blang Padang di Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)

Banda Aceh, Infoaceh.net — Status kepemilikan tanah wakaf Blang Padang yang terletak di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, masih belum jelas legalitasnya.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan lahan tersebut belum bersertifikat atau terdaftar secara resmi di BPN.

“Kalau tanah Blang Padang sampai saat ini belum ada sertifikatnya. Soal milik siapa, harus dilihat dulu apakah tercatat dalam Barang Milik Negara (BMN) atau tidak di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara,” kata Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat dikonfirmasi, Jum’at (4/7/2025).

Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh, Shafik Ananta Inuman, juga menegaskan hal yang sama bahwa tanah Blang Padang tersebut belum memiliki sertifikat.

Ia menyebutkan, TNI melalui Kodam Iskandar Muda (Kodam IM) pernah mengajukan permohonan hak pakai, namun prosesnya belum dilanjutkan karena ada keberatan dari pihak Pemerintah Provinsi Aceh dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

“TNI sudah pernah ajukan permohonan hak pakai, tetapi karena masih ada keberatan dari Pemprov Aceh dan BWI, belum kami proses lebih lanjut,” kata Shafik, Kamis (3/7/2025).

Sebelumnya Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam surat bernomor 400.8/7180, Gubernur meminta Presiden menyelesaikan status tanah tersebut yang diklaim sebagai tanah wakaf untuk Masjid Raya Baiturrahman.

Menurut Muzakir, tanah Blang Padang merupakan wakaf dari Sultan Iskandar Muda berdasarkan sejarah dan dokumen peninggalan Belanda.

Namun, sejak sekitar 20 tahun terakhir pascatsunami, tanah tersebut dikelola oleh TNI Angkatan Darat.

“Berdasarkan sejarah, telaahan yuridis, serta aspirasi masyarakat dan ulama, tanah ini adalah tanah wakaf. Seharusnya pengelolaannya dikembalikan kepada nazhir wakaf Masjid Raya Baiturrahman,” tulis Muzakir dalam surat tersebut.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fad), membenarkan surat tersebut. Ia mengatakan Pemerintah Aceh telah menyerahkan dokumen-dokumen pendukung ke Menteri Agama.

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net

Lainnya

Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks