Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejati Didesak Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Alat Peraga SMK Rp76 Miliar di Disdik Aceh

“Proyek DAK Fisik ini dilaksanakan mendahului juknis. Ini menjadi pertanyaan besar dan menimbulkan dugaan bahwa ada unsur kesengajaan untuk mengejar kepentingan tertentu,” ungkap Nasruddin.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh

Banda Aceh, Infoaceh.net Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh didesak untuk segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pengadaan alat peraga sekolah kejuruan yang dikelola Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh.

Proyek fantastis ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2025 dengan nilai total mencapai Rp76 miliar.

Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, dalam keterangannya pada Sabtu (5/7/2025) menyebut bahwa pelaksanaan proyek yang melibatkan tujuh perusahaan tersebut terindikasi dilakukan secara tidak wajar.

Bahkan, diduga melanggar aturan karena dijalankan sebelum petunjuk teknis (juknis) resmi dikeluarkan.

“Proyek DAK Fisik ini dilaksanakan mendahului juknis. Ini menjadi pertanyaan besar dan menimbulkan dugaan bahwa ada unsur kesengajaan untuk mengejar kepentingan tertentu,” ungkap Nasruddin.

Tujuh perusahaan yang ditunjuk untuk mengerjakan proyek tersebut adalah:

  • PT Nawasena Parikesit Indonesia – Rp13,7 miliar
  • PT Saron Indonesia Nusantara – Rp3,4 miliar
  • PT Halo Indonesia Teknologi – Rp1,3 miliar
  • Sarana Edukarya Indonesia – Rp8,6 miliar
  • PT Bumi Sinar Muara – Rp8,6 miliar
  • PT Bagaskoro Mulia Barokah
  • PT Graha Mulia Utama

Menurut TTI, pelaksanaan kontrak yang dilakukan secara tergesa-gesa ini mengindikasikan adanya potensi penyalahgunaan wewenang oleh pejabat terkait di Dinas Pendidikan Aceh. Lebih jauh, Nasruddin mengungkapkan adanya dugaan praktik “cashback” atau pengembalian dana dari rekanan kepada pejabat, yang lazimnya berkisar antara 20 hingga 25 persen dari nilai kontrak.

“Jika benar ada pengembalian dana seperti ini, maka itu adalah pelanggaran serius. Uang negara jangan sampai bocor ke kantong pribadi,” tegasnya.

TTI meminta Kejaksaan Tinggi Aceh untuk memanggil dan memeriksa ketujuh perusahaan yang mendapat proyek, serta menggali lebih dalam motif dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan yang disebut tidak transparan ini.

“Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan. Jangan sampai dunia pendidikan ternoda oleh praktik korupsi,” pungkas Nasruddin, menekankan pentingnya transparansi demi integritas sektor pendidikan.

Lainnya

Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
RSJ Aceh memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 dengan menggelar kegiatan khusus untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang tergabung dalam program Day Care, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Angin kencang yang melanda wilayah Banda Aceh dalam dua hari terakhir menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk pohon tumbang dan atap rumah warga yang terangkat. (Foto: Dok. BPBD Banda Aceh)
Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh. (Foto: Ist)
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh memperingati HUT ke-25, Senin (21/7), dengan menggelar upacara khidmat di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Perum Bulog Kota Sabang memastikan ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kondisi aman. (Foto: Ist)
Sebuah plang berukuran besar bertuliskan “Tanah Negara Hak Pakai TNI-AD CQ Kodam IM” yang terpasang di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, ditemukan roboh pada Senin (21/7). (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menghentikan sementara aktivitas penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan Koperasi Serba Usaha(KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT. PSU). (Foto: Ist)
Pasokan beras SPHP dari Perum Bulog di Kota Sabang mulai menipis di pasaran akibat distribusi mandek. (Foto: Ist)
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang di sejumlah wilayah Banda Aceh dan sekitarnya selama periode Juli - Agustus 2025. (Foto: Ist)
Satlantas Polresta Banda Aceh membagikan puluhan helm secara gratis kepada pengendara sepeda motor, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif TP-857/Gana Gajahsora bersama warga Desa Mane, Kecamatan Mane, Pidie, pada Sabtu, 20 Juli 2025, memperbaiki kerusakan rumah warga akibat terjangan angin kencang. (Foto: Ist)
Akhyar Rizki, Ketua Panitia Pelaksana Konferensi VII PWI Kabupaten Bireuen. (Foto: Ist)
Pengangkatan Indra Milwady sebagai Dewas RSUD Meuraxa diminta dibatalkan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal karena dianggap sebagai balas jasa politik. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhammad Mardiono, menghadiri puncak perayaan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya, Ahad malam (20/7). (Foto: Ist)
Seorang pengacara di Aceh Tengah, Hardiansyah Fitra (30), masuk DPO Satreskrim Polres Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MH melantik Drs Efendi SH sebagai Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Kantor Gubernur Aceh
Enable Notifications OK No thanks