Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Menteri Agama Luncurkan GAS Nikah: Cegah Anak Tak Diakui Negara

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, pencatatan nikah bukan sekadar urusan administratif, tetapi pilar perlindungan hak-hak sipil keluarga, khususnya bagi perempuan dan anak-anak. Tanpa akta nikah, kata dia, banyak hak dasar menjadi tak bisa diakses.
Menag Masaruddin Umar lepas Sakinah Fun Walk

Jakarta, Infoaceh.net – Kementerian Agama Republik Indonesia meluncurkan Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah sebagai bagian dari kampanye nasional bertajuk Peaceful Muharram 1447 H.

Kegiatan ini berlangsung di arena Car Free Day Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (6/7/2025) pagi, dan menyedot perhatian publik urban ibu kota.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, pencatatan nikah bukan sekadar urusan administratif, tetapi pilar perlindungan hak-hak sipil keluarga, khususnya bagi perempuan dan anak-anak. Tanpa akta nikah, kata dia, banyak hak dasar menjadi tak bisa diakses.

“Pernikahan yang tidak tercatat menyebabkan anak tidak bisa mendapatkan akta kelahiran. Dampaknya sangat besar, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga jaminan sosial,” ujar Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut saat membuka acara secara simbolis.

Nasaruddin juga menyinggung fenomena menurunnya angka pernikahan resmi di Indonesia yang menurutnya tidak bisa dibiarkan begitu saja. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak meniru tren hidup bersama tanpa menikah seperti yang terjadi di negara-negara Barat.

“Di Prancis, Amerika, Kanada, tren ini makin marak. Saya pernah bertemu pasangan di Kanada yang hidup bersama 20 tahun dan punya anak, tapi belum menikah. Kalau budaya semacam itu masuk ke Indonesia, ini berbahaya,” tegasnya.

Ia menyampaikan, negara-negara seperti Prancis justru memberi insentif besar bagi warganya yang mau menikah dan memiliki anak—mulai dari beasiswa hingga penghapusan pajak.

“Ini menunjukkan bahwa institusi pernikahan itu sangat penting dalam membangun bangsa,” tambahnya.

Nasaruddin juga meminta agar seluruh jajaran Kemenag aktif menyosialisasikan pentingnya pernikahan yang sah dan tercatat, dari tingkat pusat hingga daerah.

“Modernitas tidak boleh membuat kita lupa pada fondasi moral bangsa. Pernikahan yang sah dan tercatat adalah bagian dari ketahanan keluarga dan nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan bahwa GAS Nikah adalah bentuk jihad sosial dalam rangka memperkuat keluarga Indonesia. Program ini dirancang santai tapi sarat nilai edukatif.

“GAS Nikah ini bagian dari jihad sosial kita bersama. Kita tidak ingin ada lagi anak-anak yang haknya hilang hanya karena orang tuanya tidak mencatatkan pernikahan mereka,” kata Abu.

Ia juga mengajak generasi muda untuk tidak ragu mencatatkan pernikahannya secara resmi. Menurutnya, pencatatan bukan hambatan, tapi justru bentuk perlindungan legal.

“Kami juga menjalankan program nikah massal gratis bagi warga tidak mampu. Negara hadir untuk mempermudah dan melindungi, bukan menghalangi. Semua berhak menikah secara sah dan bermartabat,” tegas Abu.

GAS Nikah digagas sebagai gerakan moral dan edukatif yang akan terus diperluas melalui kerja sama lintas sektor, demi memastikan setiap pernikahan sah mendapat pengakuan hukum dan negara.

author avatar
dara adinda

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup