Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Raker RKUHAP Tiba-Tiba Diganti Rapat Polri dan Jaksa, Ada Apa?

Last updated: Selasa, 8 Juli 2025 16:11 WIB
By Redaksi
Share
1 Min Read
Raker RKUHAP Tiba-Tiba Diganti Rapat Polri dan Jaksa, Ada Apa?
SHARE

Infoaceh.net -Komisi III DPR menunda pelaksanaan rapat kerja (raker) pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang sebelumnya dijadwalkan hari ini bersama Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Sekretaris Negara.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman mengungkapkan, raker tersebut ditunda pada Selasa, 8 Juli 2025.

“RUU KUHAP yang rencananya raker hari ini dengan Mensesneg dan Menteri Hukum ditunda sampai besok jam 13.00 WIB,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7 Juli 2025.

- Advertisement -

Nantinya, pembahasan RKUHAP akan difokuskan pada penguatan mekanisme restorative justice, perlindungan terhadap hak tersangka, serta penguatan peran advokat.

“Intinya insyaallah fokusnya memaksimalkan restorative justice, perlindungan hak tersangka, dan penguatan peran advokat,” kata Habiburokhman.

- Advertisement -

Ia menekankan, RKUHAP itu dipastikan tidak akan mengubah kewenangan antar lembaga penegak hukum.

Satgas Covid-19 Catat Angka Kematian Tertinggi di Aceh Selama Pandemi
Prediksi Lama Hard Gumay soal Uya Kuya, Kini Terbukti?
Hasto Dianggap Merusak Citra Lembaga Penyelenggara Pemilu
Rumah Sahroni Masih Dijarah Massa, Tesla dan Prosche Dipreteli

“Dengan catatan, kita tidak mengutak-atik, tidak mengurangi, tidak menggeser kewenangan antara institusi. Jadi akan tetap ajeg sebagaimana seperti selama ini,” tandasnya.

Sementara itu, hari ini Komisi III menggelar rapat bersama Polri dan Kejaksaan Agung dengan agenda pembahasan rencana kerja dan anggaran dan rencana kerja pemerintah tahun 2026 serta laporan keuangan pemerintah pusat APBN tahun 2024.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article APSyFI Surati Mendag Budi Ingatkan Impor Murah Benang China Rusak Industri Tekstil Impor Murah dari China Bikin Nyesek, Produsen Benang Nasional Minta Bertemu Mendag
Next Article Fenomena Gangguan Jiwa Puluhan Ribu Tentara Israel Tragis! Depresi & PTSD Hantam Tentara Israel Pasca-Perang Gaza, Bunuh Diri Melonjak Tajam

You May also Like

Umum

Pangdam IM Temui Kajati Aceh, Perkuat Penegakan Hukum dan Keamanan Daerah

Rabu, 17 September 2025
Refly Harun Ungkap Daftar Lulusan Sipenmaru Kehutanan UGM 1980: Tidak Ada Nama Jokowi
Umum

Refly Harun Ungkap Daftar Lulusan Sipenmaru Kehutanan UGM 1980: Tidak Ada Nama Jokowi

Sabtu, 23 Agustus 2025
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Ekonomi

Airlangga Kirim Tawaran ke AS, Negosiasi Tarif Trump Masih Gantung di Meja Washington

Sabtu, 28 Juni 2025
Umum

Usai Ambil Jerami, Pria Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa di Areal Persawahan Aceh Utara

Rabu, 3 Maret 2021
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?