INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Opini

Apakah Talak Orang Pikun Dianggap Sah?

Last updated: Selasa, 8 Juli 2025 15:34 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Apakah Talak Orang Pikun Dianggap Sah?
SHARE
Olehe: Ustadz Muhamad Hanif Rahman•

Dalam kehidupan rumah tangga, perceraian atau talak bukan sekadar kata yang terucap, melainkan keputusan besar yang membawa dampak hukum, emosional, dan sosial yang luas. Ia bukan hanya memutus ikatan antara dua insan, tetapi juga menyentuh banyak aspek kehidupan, termasuk anak-anak, keluarga besar, hingga lingkungan sekitar. Oleh karena itu, Islam memandang talak sebagai alternatif paling terakhir setelah segala upaya perbaikan dan mediasi ditempuh.

Seorang suami hendaknya tidak gegabah dalam mengucapkan talak. Keputusan untuk menceraikan istri harus didahului dengan pertimbangan matang terhadap dampak positif dan negatifnya, baik untuk diri sendiri maupun orang-orang yang terlibat di sekitarnya.

RA, tersangka pembunuh kurir jasa pengiriman barang di Aceh Timur, diserahkan ke jaksa. (Foto: Ist)
Tersangka Pembunuh Kurir di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa  

Namun, bagaimana jika talak diucapkan oleh seseorang yang sudah pikun, atau mengalami kepikunan yang mengganggu fungsi akalnya? Apakah talaknya tetap sah dan jatuh?

- ADVERTISEMENT -

Pikun atau dalam istilah medis Demensia adalah kondisi neurologis yang mempengaruhi fungsi kognitif, antara lain kemampuan berpikir, mengingat, dan membuat keputusan, termasuk mengerjakan aktivitas sehari-hari. Pikun biasanya dialami oleh orang yang sudah lanjut usia.

Dalam perspektif fikih, orang yang pikun (al-khiraf) termasuk dalam golongan orang yang catatan amalnya diangkat (tidak dibebani taklif). Ia termasuk dalam tiga golongan yang disebutkan dalam hadits, yaitu: anak kecil hingga baligh, orang tidur hingga terbangun, dan orang gila hingga sadar.

- ADVERTISEMENT -
Pemerintah Aceh menyalurkan bantuan logistik bencana untuk Kabupaten Pidie sebagai langkah percepatan penanganan darurat. (Foto: Ist)
Pidie Terima Bantuan Logistik Bencana dari Pemerintah Aceh  

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan memiliki beberapa redaksi yang berbeda. Dalam salah satu riwayat Imam Abu Dawud terdapat tambahan lafaz “al-khiraf“, yang berarti orang pikun. Tambahan ini menunjukkan bahwa orang pikun juga termasuk dalam golongan yang tidak dibebani taklif, karena hilangnya kemampuan untuk membedakan (tamyiz) akibat usia lanjut.

Imam As-Subki dalam kitabnya Ibrazul Ḥukmi min Ḥadītsi Rufi’al Qalam yaitu kitab yang secara khusus membahas hadits tentang “diangkatnya pena catatan amal” menjelaskan:

قول أبي داود: رواه ابن جريج، عن القاسم بن يزيد، عن علي، عن النبي ﷺ زاد فيه: (الخرف) – يقتضي أنه زائد على الثلاثة، وهذا صحيح، والمراد به: الشيخ الكبير الذي زال عقله من الكبر، فإن الشيخ الكبير قد يعرض له اختلاط عقل يمنعه من التمييز ويخرجه عن أهلية التكليف، ولا يسمى جنونا، فإن الجنون يعرض من أمراض سوداوية ويقبل العلاج، والخرف بخلاف ذلك، ولهذا لم يقل في الحديث: حتى يعقل؛ لأن الغالب أنه لا يبرأ منه إلى الموت، ولو برأ في بعض الأوقات برجوع عقله تعلق به التكليف، فسكوته عن الغاية فيه لا يضر، كما سكت عنها في بعض الروايات في المجنون

Petugas PLN UID Aceh melakukan perbaikan gangguan listrik. (Foto: Ist)
Aceh Surplus Listrik Tapi Sering Padam, Mualem Sebut Investasi Terganggu

Artinya: “Perkataan Imam Abu Dawud: Diriwayatkan oleh Ibnu Juraij, dari Al-Qasim bin Yazid, dari ‘Ali, dari Nabi saw bahwa beliau menambahkan dalam hadits tersebut: (الخرف) hal ini menunjukkan bahwa ‘khiraf’ (pikun) adalah tambahan dari tiga golongan. Yang dimaksud dengan ‘khiraf’ adalah: orang tua renta yang akalnya hilang karena usia lanjut atau tua. Sebab orang tua renta bisa mengalami gangguan akal yang membuatnya tidak mampu membedakan (tamyiz), keluar dari taklif. 

- ADVERTISEMENT -

Ia tidak disebut gila (junūn) karena kegilaan itu timbul dari penyakit sawda’, dan itu bisa diobati, sedangkan pikun (khiraf) berbeda dengan itu. Oleh karena itu, dalam hadits tidak dikatakan ‘hingga ia berakal’ karena umumnya orang pikun tidak akan sembuh hingga wafat. Namun, jika pada waktu tertentu akalnya kembali, maka kewajiban taklif tetap berlaku padanya. Maka, tidak disebutkannya batas akhir dalam hadits tersebut tidaklah mengapa, sebagaimana dalam sebagian riwayat tentang orang gila juga tidak disebutkan batas akhirnya.” (Taqiyuddin As Subki, Ibrazul Hukmi min Haditsi Rufi’al Qalam, [Beirut, Darul Basyair al-Islamiyah, cetakan pertama: 1992] halaman 98).

Kemudian talak itu dinilai sah dan jatuh talaknya jika memenuhi syarat-syaratnya, dan di antara syaratnya adalah dilakukan oleh seorang suami yang berakal atas kemauannya sendiri tanpa paksaan:

يصح الطلاق من كل زوج بالغ عاقل مختار

Artinya: “Talak sah dari setiap suami yang telah baligh, berakal, dan atas kemauan sendiri tanpa ada paksaan.” (Abu Zakariya Muhyiddin Yahya Bin Syaraf An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarah Muhadzab [Madinah, al-Maktabah as-Salafiyah :tt] juz XVII halaman 56).

Walhasil, dari paparan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa talaknya orang yang sudah pikun tidak sah dan talaknya tidak jatuh sebab orang yang sudah pikun tidak lagi terbebani hukum (taklif) karena akalnya mengalami gangguan atau bahkan hilang yang berakibat pada ketidakmampuannya untuk membedakan (tamyiz). Wallahu a’lam. 

Penulis : Dosen Ma’had Aly Al-Iman Bulus dan Pengurus LBM NU Purworejo.
TAGGED:www.infoaceh.net
Previous Article Polda Aceh bekerja sama dengan Bank Aceh akan menggelar Bhayangkara Run 2025. Bank Aceh Bhayangkara Run 2025 Digelar 27 Juli, Total Hadiah Rp130 Juta
Next Article Enggak Usah Alergi dengan Bahasa Arab “Alergi Islam, Rasis!” Habib Rizieq Ledek Gubernur Jabar soal Nama RS Al Ihsan

Populer

Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum
Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas
Rabu, 19 November 2025
Anggota DPRA dari Fraksi Partai NasDem Martini mengusulkan agar Pemerintah Aceh menyiapkan program subsidi mahar sebagai bentuk perhatian terhadap anak muda yang ingin menikah. (Foto: Ist)
Umum
Anggota DPRA Usulkan Pemerintah Aceh Subsidi Mahar Anak Muda yang Mau Menikah
Rabu, 19 November 2025
Pemerhati Kebijakan Publik Aceh, Drs M. Isa Alima
Umum
Pemuda Aceh Butuh Lapangan Kerja, Bukan Subsidi Mahar
Rabu, 19 November 2025
Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Politik
Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar
Selasa, 18 November 2025
Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar.
Ekonomi
Dana Otsus Aceh Perlu Dipisah dari APBA, Pengelolaan Diatur Lewat Badan Khusus
Rabu, 19 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

DPP BEM-TR melakukan audiensi dengan Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono di ruang kerja Kapolres Selasa (18/11).
Umum

Audiensi Dengan Kapolres Aceh Singkil, BEM-TR Desak Penuntasan Kasus

Rabu, 19 November 2025
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menemukan ladang ganja seluas 51,75 hektare di Gayo Lues, Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Ladang Ganja 51,75 Hektare Ditemukan di Gayo Lues, Bareskrim Lakukan Pemusnahan

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menggelar penyuluhan hukum di Dayah Qaryatul Huda, Gampong Nicah, Kecamatan Grong-gong, Pidie, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Aceh Tingkatkan Literasi Hukum Santri Lewat Program Jaksa Masuk Dayah di Pidie

Rabu, 19 November 2025
Pemain Persiraja Banda Aceh merayakan gol yang dicetak ke gawang Sumsel United di Stadion H Dimurthala Lampineung, Selasa malam (18/11). (Foto: Ist)
Olahraga

Persiraja Naik ke Peringkat Lima Klasemen, Gusur Tetangga PSMS Medan

Rabu, 19 November 2025
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Nasional

110 Anak Direkrut Kelompok Teroris Lewat Game Online dan Medsos  

Rabu, 19 November 2025
Korps Brimob Polri menyiapkan 350 personel terbaik untuk penugasan sebagai pasukan penjaga perdamaian PBB di Gaza, Palestina. (Foto: Ist)
Nasional

Polri Siapkan 350 Personel Brimob Dikirim ke Gaza

Rabu, 19 November 2025
Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya dan Keuangan USK, Prof Dr Marwan MSi membuka sosialisasi kebijakan RB/ZI di Aula FMIPA USK, Selasa (18/11).
Pendidikan

USK Perkuat Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas di Seluruh Unit Kerja

Rabu, 19 November 2025
Seminar Sejarah Terbentuknya Kabupaten Aceh Besar di Meuligoe Bupati Kota Jantho, Aceh Besar, Selasa (18/11).
Aceh

Sejarah Awal Terbentuknya Kabupaten Aceh Besar Diseminarkan

Rabu, 19 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?