INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Badan Publik Informatif

Last updated: Rabu, 25 November 2020 20:25 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
SHARE

Banda Aceh — Pemerintah Aceh kembali menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2020.

Kali ini, Pemerintah Aceh mendapat penghargaan dengan klasifikasi Badan Publik Informatif.

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2Ă—24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

Penghargaan yang diserahkan secara daring oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin tersebut merupakan capaian kepatuhan Pemerintah Aceh dalam melaksanakan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik selama 8 tahun berturut-turut.

- ADVERTISEMENT -

Pemerintah Aceh mendapatkan klasifikasi Badan Publik Informatif yang merupakan kualifikasi paling tinggi bersama 9 provinsi lain yaitu Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Banten, Bangka Belitung, Kalimantan Timur, DI Yogyakarta dan Bali.

“Selamat atas pencapaian tersebut terus. Mudah-mudahan tetap bertahan dalam mengembangkan kualitas informasi publik lebih baik. Saya harap ke depan bisa kembali menjadi badan publik yang informatif,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Rabu (25/11/2020).

- ADVERTISEMENT -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

Dalam kesempatan itu, Ma’ruf Amin menjelaskan 3 hal pokok urgensi keterbukaan informasi publik.

Pertama, keterbukaan informasi merupakan upaya perlindungan terhadap hak masyarakat dalam memperoleh informasi.

Kedua, keterbukaan informasi menjadi hal strategis dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik.

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Ketiga, keterbukaan informasi dapat mendorong partisipasi dan peran masyarakat untuk aktif dalam proses pembuatan kebijakan publik.

- ADVERTISEMENT -

Ma’ruf Amin mengapresiasi badan publik yang telah memperoleh kualifikasi informatif. Ia berharap untuk terus mempertahankan prestasi tersebut serta mengembangkan kualitas pelayanan publik terutama dalam menghadapi revolusi industri 4.0.

Sementara itu, Gubernur Aceh Nova Iriansyah, menyebutkan prestasi keterbukaan informasi yang diperoleh Aceh pada tahun ini lebih baik daripada tahun lalu. Lonjakan keberhasilan ini sangat spektakuler dan patut diapresiasi.

“Tahun lalu, masuk kategori Menuju Informatif, sekarang naik level ke dalam kategori Informatif. Dari 10 provinsi yang dapat Informatif, Aceh yang terbaik di wilayah Sumatera. Semoga bisa dipertahankan dan ditingkatkan lagi di tahun mendatang,” ujarnya.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan penghargaan yang diberikan kepada badan publik yang diberikan setiap tahunnya kepada Badan Publik yang menerapkan dan menjalankan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik berdasarkan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).

Ketua KIP, Gede Narayana, mengatakan sebanyak 348 Badan Publik dimonitoring tahun ini. Sedangkan yang berpartisipasi sebanyak 291 Badan Publik.

Dari hasil monev itu terdapat peningkatan bagi badan publik yang memperoleh Kualifikasi Informatif. Di mana pada tahun 2019, badan publik yang memperoleh Kualifikasi Informatif dengan prosentase 9,8 persen dan pada tahun ini menjadi 17,24 persen.

“Salah satu indikator penting yang menjadi tolak ukur penilaian monev 2020 ini adalah inovasi yang dilakukan badan publik di masa pandemi covid-19,” kata Gede Narayana.

Menurut Gede, inovasi badan publik dan layanan informasi publik menjadi penting ditakar, karena layanan informasi publik tidak boleh berhenti di masa pandemi, namun justru menuntut improvisasi, inovasi dan kolaborasi dalam memenuhi hak publik untuk tahu informasi publik di masa pandemi. (DISKOMINSA)

Previous Article Kerukunan Umat Beragama di Aceh Tidak Terusik dan Berjalan Baik
Next Article Gubernur Nova Terima DIPA dan TKDD Tahun 2021 dari Presiden

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?