Indonesia Kembali Tambah Bebas Visa Jadi 15 Negara, Turki dan Brasil Resmi Masuk
Jakarta, Infoaceh.net – Kabar baik bagi pelancong internasional. Pemerintah Indonesia resmi menambahkan dua negara lagi dalam daftar bebas visa kunjungan (BVK), yakni Turki dan Brasil.
Kebijakan ini efektif berlaku sejak 3 Juli 2025, memperpanjang daftar negara yang warganya bisa masuk Indonesia tanpa visa menjadi 15 negara.
Kebijakan ini jadi angin segar pasca pencabutan fasilitas bebas visa terhadap 159 negara pada Juni 2023 lalu. Melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2024, Indonesia sebelumnya hanya memberikan BVK kepada 13 negara. Kini, dengan masuknya Turki dan Brasil, jumlah tersebut resmi bertambah menjadi 15.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa kebijakan ini berdasarkan evaluasi berkelanjutan dan koordinasi lintas instansi. “Pertimbangan utama adalah asas resiprokal. Turki dan Brasil lebih dulu memberikan BVK kepada WNI, dan kini kita membalas perlakuan serupa,” ujarnya melalui rilis resmi Imigrasi.
Ketentuan ini dituangkan dalam Permenimipas Nomor 9 Tahun 2025. Pasal 2 ayat (3) dalam Perpres Nomor 95 Tahun 2024 menjadi dasar hukum BVK, yang mengedepankan prinsip timbal balik, manfaat, keamanan nasional, pariwisata, serta kepentingan ekonomi dan investasi.
Yuldi menegaskan bahwa masa berlaku BVK maksimal 30 hari dan tidak dapat diperpanjang atau diubah menjadi jenis izin tinggal lain. Warga negara asing (WNA) pemegang BVK diperbolehkan menggunakannya untuk berbagai keperluan seperti wisata, kunjungan bisnis, dan pengobatan.
“Penerapan BVK dilakukan secara selektif. Kita dorong pertumbuhan ekonomi, tapi tetap dengan pengawasan ketat. Yang datang ke Indonesia harus benar-benar berkualitas dan memberi kontribusi. Kami terus melakukan evaluasi agar BVK ini tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Yuldi.
Berikut daftar lengkap 15 negara dan wilayah yang kini mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan ke Indonesia: Brunei Darussalam, Filipina,Kamboja,Laos,Malaysia,Myanmar,Singapura,Thailand,Vietnam,Timor Leste,Suriname,Kolombia,Hong Kong,Turki,Brasil.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari diplomasi timbal balik Indonesia dalam meningkatkan pariwisata dan investasi sekaligus menjaga kedaulatan sistem keimigrasian secara selektif dan tepat sasaran.