INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ekonomi

Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong Mengintai Warga Aceh, OJK Terima Ratusan Laporan

Last updated: Rabu, 9 Juli 2025 01:06 WIB
By M Saman
Share
4 Min Read
Kepala OJK Aceh, Daddi Peryoga, saat membuka sosialisasi Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game kepada media di Provinsi Aceh, yang digelar di kantor OJK Aceh, Selasa sore (8/7). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Kepala OJK Aceh, Daddi Peryoga, saat membuka sosialisasi Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game kepada media di Provinsi Aceh, yang digelar di kantor OJK Aceh, Selasa sore (8/7). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net — Aktivitas keuangan ilegal masih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat Aceh.

Sepanjang Mei 2025 saja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh menerima 149 pengaduan dari warga, mayoritas terkait pinjaman online (pinjol) ilegal.

Layanan angkutan massal perkotaan Trans Koetaradja terus menunjukkan tren positif. (Foto: Ist)
Trans Koetaradja Angkut 604 Ribu Penumpang

Dari laporan tersebut, 139 kasus adalah pinjol ilegal, dan 13 kasus lainnya terkait investasi ilegal.

- ADVERTISEMENT -

“Jumlah ini menunjukkan masyarakat masih kerap tergelincir ke praktik keuangan yang tidak berizin,” kata Kepala OJK Aceh, Daddi Peryoga, dalam kegiatan sosialisasi Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game kepada media di Provinsi Aceh yang digelar di Kantor OJK Aceh, Selasa sore (8/7/2025).

Legal dan Logis, Dua Kunci Hindari Jeratan Finansial Abal-abal
Daddi mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah tergoda tawaran-tawaran manis. Dua prinsip penting yang perlu dipegang adalah: legal dan logis.

- ADVERTISEMENT -
Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama rombongan tiba di Aceh, Selasa (14/10).
Ketua MPR RI Ahmad Muzani: Aceh Teladan Nilai Keislaman dan Kebangsaan

“Pastikan lembaganya terdaftar dan berizin OJK. Dan lihat logikanya, apakah masuk akal secara finansial,” ujarnya.

Banyak korban, menurutnya, tertipu karena terlalu cepat percaya dan tergoda iming-iming keuntungan tinggi. Sayangnya, kelompok yang paling banyak menjadi korban justru adalah ibu rumah tangga.

“Mereka sering menjadi sasaran karena lebih mudah dipengaruhi secara emosional, apalagi jika sedang mengalami tekanan ekonomi,” tambah Daddi.

Kak Na Terharu Bertemu Cut Shofi, Bocah Tangguh di Pedalaman Paya Bakong

Lebih dari 13 Ribu Entitas Ilegal Dihentikan, Tapi Modus Terus Berkembang

- ADVERTISEMENT -

Sejak 2017 hingga Mei 2025, Satgas Waspada Investasi telah menghentikan lebih dari 13.000 entitas keuangan ilegal, termasuk 11.166 pinjol ilegal dan 1.811 investasi bodong.

Sementara itu, di Aceh, per Juni 2025, terdapat 74 laporan pengaduan terkait aktivitas ilegal — 52 tentang pinjol, dan 32 tentang investasi bodong.

Namun, pemberantasan terus dilakukan. Salah satu terobosan terbaru adalah pembentukan Indonesia Anti-Scam Center (IASC), yang telah menerima 128.281 laporan, dan memblokir 47 ribu rekening mencurigakan dengan total kerugian nasional mencapai Rp2,6 triliun.

Judi Online: Ancaman Sunyi yang Terus Membesar

Di luar pinjol dan investasi, OJK juga menyoroti maraknya judi online di Aceh. Meski belum dirinci secara terbuka, transaksi yang terjadi sudah mengkhawatirkan.

“Dampaknya lebih merusak dari narkoba. Sistemnya dibuat untuk membuat pengguna ketagihan dan terus menyetor uang,” tegas Daddi.

Menurutnya, judi online menjadi sangat berbahaya karena dikemas dengan tampilan yang menarik dan menjanjikan “cuan cepat”. Namun, ujungnya adalah jebakan algoritma yang terus mendorong pengguna kalah.

Literasi Keuangan Masih Rendah: Media dan Keluarga Harus Terlibat

Meski 75 persen masyarakat Indonesia menggunakan produk keuangan, indeks literasi keuangan nasional baru 63 persen. Artinya, banyak orang menggunakan produk finansial tanpa pemahaman yang memadai.

Oleh karena itu, OJK mendorong keterlibatan semua pihak, termasuk media dan keluarga, dalam meningkatkan kesadaran.

“Kami mengandalkan media sebagai mitra edukasi, dan keluarga sebagai benteng pertama perlindungan,” ujarnya.

Khususnya, kaum ibu dianggap punya peran vital dalam menyaring informasi dan melindungi keuangan keluarga. OJK pun terus melibatkan mereka dalam program literasi keuangan.

Satgas PASTI Dibentuk, Laporan Masyarakat Sangat Dibutuhkan

Pada kesempatan yang sama, Brigjen Pol Fajaruddin, Analis Eksekutif Senior dari OJK, memaparkan bahwa saat ini telah dibentuk Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal), hasil sinergi lintas lembaga seperti OJK, Bank Indonesia, Polri, Kejaksaan, Kominfo, dan kementerian lainnya.

“Modus penipuan semakin canggih. Pendekatan mereka kini lebih halus dan menyamar lewat aplikasi, media sosial, bahkan rekomendasi dari kenalan,” ujar Fajaruddin.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan, karena Satgas akan menindaklanjuti setiap aduan yang masuk.

Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, atau mencurigai suatu aktivitas keuangan yang tidak berizin, OJK mengimbau untuk segera melapor melalui layanan Kontak OJK 157, atau situs resmi www.ojk.go.id.

Jangan sampai keuangan keluarga terganggu karena iming-iming keuntungan instan. Ingat selalu: legal, logis, dan jangan tergesa-gesa.

TAGGED:ancaman pinjaman online ilegal dan investasi bodong di Acehbahaya judi online menurut OJKcara lapor aktivitas keuangan ilegal ke OJKIndonesia Anti-Scam Center blokir ribuan rekening mencurigakanliterasi keuangan masyarakat Aceh masih rendahOJK Aceh ungkap 149 pengaduan pinjol ilegal Mei 2025peran ibu dalam perlindungan keuangan keluargaprinsip legal dan logis cegah penipuanupaya Satgas PASTI tangkal keuangan ilegalutama
Previous Article Jumlah jamaah haji asal Aceh yang berada di Arab Saudi saat ini tersisa 133 orang lagi. (Foto: Ist) Tersisa 133 Orang Lagi Jamaah Haji Aceh di Arab Saudi
Next Article PT Aceh Lestari Indo Sawita (ALIS) diduga telah menggarap lahan seluas lebih dari 1.367 hektare di Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan, tanpa mengantongi izin HGU yang sah. (Foto: Ist) Tanpa Izin HGU, PT ALIS Diduga Garap Ribuan Hektare Lahan di Aceh Selatan

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Jaksa senior asal Aceh Muhibuddin SH MH resmi ditunjuk menjadi Kajati Sumatera Barat. (Foto: Ist)
Nasional

Putra Bireuen Muhibuddin Ditunjuk Jadi Kajati Sumatera Barat

Selasa, 14 Oktober 2025
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah saat meninjau pembongkaran eks Pasar Aceh Lama, Senin (13/10). Ia meminta pihak rekanan segera menyelesaikan proyek karena masa kontrak hampir berakhir. (Foto: Ist)
Aceh

Pembongkaran Eks Pasar Aceh Lamban, Ketua DPRK Minta Rekanan Pacu Pekerjaan

Selasa, 14 Oktober 2025
Proyek pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan resmi dihapus dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ekonomi

Prabowo Hapus PIK 2 Milik Aguan dari Daftar PSN, Saham Anjlok Drastis

Selasa, 14 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto bersama Wapres Gibran Rakabuming Raka menegaskan penertiban izin tambang dan pembangunan smelter sebagai langkah strategis memperkuat kedaulatan energi nasional.
Ekonomi

Reset Total Tambang: Pemerintahan Prabowo-Gibran Hentikan Lahan Makelar Energi

Selasa, 14 Oktober 2025
Sekda Aceh, M Nasir Syamaun didampingi Kadis Kominsa Aceh Edi Yandra dan Kepala Biro Adpim Setda Aceh Akkar Arafar menerima audiensi Ketua dan Pengurus PWI Aceh di ruang rapat Sekda, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Aceh

Sekda: Kami Butuh Dukungan Media untuk Membangun Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025
Gubernur Muzakir Manaf atau Mualem memaparkan peluang investasi strategis di Aceh di hadapan investor dari Tiongkok dan negara-negara ASEAN dalam ajang China (Henan)-ASEAN Food and Agricultural Cooperation Development Conference 2025 yang digelar di Zhengzhou, Senin (13/10).
Ekonomi

Mualem ke China Promosikan Potensi Investasi di Forum ASEAN–Tiongkok

Selasa, 14 Oktober 2025
Teuku Nara Setia dicopot dari jabatan Kepala BPBA dan Dr Munawar A. Jalil dicopot dari jabatan Kadis Pendidikan Dayah Aceh
Aceh

Mualem Copot Kepala BPBA dan Kadis Pendidikan Dayah Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025
Erry Pudyanto Marwantono SH MH resmi ditunjuk sebagai Wakajati Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Erry Pudyanto Ditunjuk Jadi Wakajati Aceh

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?