Umum

Bripda MAC Dilaporkan Istri Siri: Nafkah Mandek, Anak Terlantar

Infoaceh.net – Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Maluku Utara (Malut) menerima laporan perempuan yang ditelantarkan seorang polisi.

Kabid Propam Polda Malut, Kombes Pol Indra Pramana di Ternate, Selasa kemarin mengatakan, laporan disampaikan seorang warga berinisial RT, yang mengaku sebagai istri siri dari anggota polisi berpangkat Bripda berinisial MAC.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

RT menyebut bahwa Bripda MAC telah menikahinya secara siri, namun sudah tidak lagi memberikan nafkah selama tiga bulan terakhir.

Menanggapi laporan tersebut, Kabid Propam Kombes Pol Indra Pramana menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat akan ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Ia juga mengapresiasi keberanian RT dalam menyampaikan laporan, dan menyebut bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pengawasan internal di tubuh Polri.

Sementara itu, RT mengaku mengapresiasi respons cepat dari pihak Propam. “Saya sangat menghargai perhatian dan tanggapan yang diberikan. Harapan saya kasus ini segera selesai secara hukum dan adil,” kata RT.

Dirinya menambahkan, terakhir dirinya diberi uang sebesar Rp1 juta, setelah itu sudah tidak ada lagi nafkah. “Saya dan anak ditelantarkan,” ungkap RT.

RT berharap agar Bidang Propam Polda Maluku Utara dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius dan menegakkan hukum dengan adil.

“Saya percaya Kabid Propam bisa mengusut dan menyelesaikan masalah ini secara adil,” ujarnya.

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait