Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ternyata Selama Jadi Wapres Gibran Belum Pernah ke Papua

Infoaceh.net  – Sebagai pembantu Presiden, Gibran Rakabuming Raka mengaku siap ditugaskan dimanapun dan kapanpun.

Termasuk dalam penugasan khusus dari Presiden Prabowo untuk percepatan pembangunan di Papua.

“Ya kami sebagai pembantu presiden siap ditugaskan dimanapun, kapanpun. Dan saat ini kita menunggu perintah berikutnya. Kita siap. Kita siap,” kata Gibran usai meninjau Sentra Lurik Tradisional di Dusun II, Desa Mlese, Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (9/7/2025).

Lantas sudah berapa kali Wapres Gibran mengunjungi Papua selama dia jadi orang nomor dua di Indonesia?

Terbongkar Gibran Belum Pernah ke Papua

Lantas, apakah Gibran sebagai Wakil Presiden pernah melakukan kunjungan kerja ke Papua?

Gibran sebagai Wapres seharusnya melakukan kunjungan kerja pertamanya ke Papua pada 15-16 Januari 2025.

Saat itu, Gibran diagendakan ke Kota Ambon, Maluku, lalu diteruskan ke Merauke, Papua Selatan.

Gibran akan berkunjung ke Kawasan Perkebunan Tebu Sermayam, Kampung Ngguti Bob, Merauke, Pasar Wamanggu Merauke dan SMK Negeri 1 Merauke selama berada di Papua Selatan.

Lalu, Gibran bersama istrinya akan berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Merauke. Setelah itu, ia akan bertemu dengan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) atau Badan Pengarah Papua (BPP).

Namun, kunjungannya ke Ambon maupun Merauke itu gagal terlaksana karena ada agenda kenegaraan yang tidak dapat ditinggalkan.

Seperti diketahui Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi perbincangan setelah adanya kabar bahwa dirinya mendapatkan penugasan khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk “berkantor” di Papua.

Meskipun kabar tersebut sudah dibantah oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

Yusril menjelaskan, Gibran sebagai Wakil Presiden yang merupakan Ketua Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua tidak akan berkantor di bumi Cendrawasih, yang berkantor di Papua adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Pemkab Aceh Besar melalui Dinas Pertanian, khususnya Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, mengumumkan penutupan sementara Pasar Hewan Sibreh di Kecamatan Sukamakmur, terhitung sejak Jum'at (1/8). (Foto: Ist)
Khairunnisa Usman mencatat sejarah sebagai guru Bahasa Korea pertama asal Aceh yang tampil di kancah internasional. (Foto: Ist)
Suasana musyawarah pembentukan Panitia Konferkab I PWI Bener Meriah di Kantor KONI Bener Meriah, Kamis, 31 Juli 2025. (Dok. PWI Bener Meriah)
Fakultas Kedokteran USK meluncurkan program SEULANGA sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung kesehatan mental remaja di era digital. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil pada diskusi publik bertajuk Obrolan Opini Terkini (NGOPI) bersama Gerakan Pemuda Subuh (GPS) di Banda Aceh, Sabtu pagi (2/8). (Foto: For Infoaceh.net)
Kantor Kementerian Agama Banda Aceh melaksanakan pelantikan 8 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di aula Kantor Kemenag setempat, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif-TP 853/BRB melaksanakan gotong royong membersihkan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Dok. Yonif-TP 853/BRB)
Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Tutup