Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

10 Tahun Tanpa Muscab, Pengacara Desak Evaluasi DPC Peradi Banda Aceh

"Sikap Zulfikar Sawang tentu telah merendahkan anggota dan melecehkan profesi. Ia terkesan tidak mau melepaskan jabatannya, padahal ia juga pengurus di DPN Peradi," kata Muhammad Zubir salah satu pengacara yang hadir.
Sejumlah pengacara di Banda Aceh menyatakan prihatinan terhadap kondisi DPC Peradi Banda Aceh, yang diketuai Zulfikar Sawang yang dinilai tidak lagi menjalankan roda organisasi sesuai AD/ART. (Foto: Ist)

Banda Aceh, Infoaceh.net — Sejumlah pengacara di Banda Aceh dengan tegas menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Banda Aceh, yang diketuai Zulfikar sawang dan Syahrul Rizal sebagai sekretaris yang dinilai tidak lagi menjalankan roda organisasi sesuai ketentuan AD/ART Peradi.

Mereka menyoroti fakta bahwa selama lebih dari 10 tahun kepengurusan DPC Peradi Banda Aceh tidak pernah melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) sebagaimana diamanatkan.

“Muscab adalah forum tertinggi di tingkat cabang untuk mengevaluasi kepengurusan dan memilih kepemimpinan baru. Ketidakpatuhan terhadap mekanisme ini jelas mencederai prinsip demokrasi organisasi dan berpotensi menimbulkan masalah keabsahan terhadap setiap kebijakan maupun keputusan yang diambil,” tegas salah satu pengacara senior Kota Banda Aceh Amin Said didampingi beberapa advokat senior lainnya, Haspan Ritonga, Bahadur Satri, Burhanuddin, Nurman, Deni Setiawan dan Advokat lainnya, dalam keterangannya, Sabtu (12/7/2025).

Para pengacara juga menyoroti keabsahan berbagai program, kegiatan, serta perwakilan organisasi yang dilakukan oleh DPC Peradi Banda Aceh selama periode kepengurusan berjalan.

Mereka menduga kepengurusan yang sudah melampaui batas waktu mandat berpotensi cacat hukum jika terus dibiarkan tanpa evaluasi.

Atas kondisi tersebut, mereka mendesak Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepengurusan DPC Peradi Banda Aceh. Desakan ini dianggap penting untuk menjaga kredibilitas organisasi di mata anggota maupun publik.

“Kami meminta DPN Peradi untuk bersikap tegas, mengambil langkah korektif dan menjadwalkan Muscab dalam waktu dekat. Penyegaran kepengurusan adalah keharusan demi menjaga marwah organisasi dan memastikan pelayanan terhadap anggota berjalan optimal serta menghindara bentuk penghinaan terhadap organisasi advokat peradi ini,” lanjutnya.

Apabila desakan ini tidak direspons, patut diduga ada sesuatu yang sedang ditutup tutupi antara DPC Peradi Banda Aceh dengan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi.

simple-ad
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
RSJ Aceh memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 dengan menggelar kegiatan khusus untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang tergabung dalam program Day Care, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Angin kencang yang melanda wilayah Banda Aceh dalam dua hari terakhir menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk pohon tumbang dan atap rumah warga yang terangkat. (Foto: Dok. BPBD Banda Aceh)
Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh. (Foto: Ist)
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh memperingati HUT ke-25, Senin (21/7), dengan menggelar upacara khidmat di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Perum Bulog Kota Sabang memastikan ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kondisi aman. (Foto: Ist)
Sebuah plang berukuran besar bertuliskan “Tanah Negara Hak Pakai TNI-AD CQ Kodam IM” yang terpasang di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, ditemukan roboh pada Senin (21/7). (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menghentikan sementara aktivitas penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan Koperasi Serba Usaha(KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT. PSU). (Foto: Ist)
Pasokan beras SPHP dari Perum Bulog di Kota Sabang mulai menipis di pasaran akibat distribusi mandek. (Foto: Ist)
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang di sejumlah wilayah Banda Aceh dan sekitarnya selama periode Juli - Agustus 2025. (Foto: Ist)
Satlantas Polresta Banda Aceh membagikan puluhan helm secara gratis kepada pengendara sepeda motor, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif TP-857/Gana Gajahsora bersama warga Desa Mane, Kecamatan Mane, Pidie, pada Sabtu, 20 Juli 2025, memperbaiki kerusakan rumah warga akibat terjangan angin kencang. (Foto: Ist)
Akhyar Rizki, Ketua Panitia Pelaksana Konferensi VII PWI Kabupaten Bireuen. (Foto: Ist)
Pengangkatan Indra Milwady sebagai Dewas RSUD Meuraxa diminta dibatalkan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal karena dianggap sebagai balas jasa politik. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhammad Mardiono, menghadiri puncak perayaan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya, Ahad malam (20/7). (Foto: Ist)
Seorang pengacara di Aceh Tengah, Hardiansyah Fitra (30), masuk DPO Satreskrim Polres Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MH melantik Drs Efendi SH sebagai Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Kantor Gubernur Aceh
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks