Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Geger Isu Jepang Blacklist Pekerja Indonesia, KBRI: Tidak Ada Pernyataan Resmi!

Pemerintah RI dan Pemerintah Jepang secara aktif melakukan pertemuan dalam forum konsultasi resmi untuk memastikan implementasi program pemerintah Jepang, yakni "Inisiatif Penerimaan Warga Negara Asing dan Terwujudnya Masyarakat yang Hidup Berdampingan dan Harmonis".
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam

Infoaceh.net – Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam. Isu tersebut muncul akibat sejumlah kasus kriminal dan tindakan mengganggu yang dilakukan oleh pekerja Indonesia di Jepang.

Salah satu video dari pengguna media sosial TikTok @isuul14, menimbulkan berbagai pertanyaan dan keresahan di kalangan warga Indonesia yang berminat bekerja di Jepang.

Dalam video berdurasi singkat tersebut, narasi yang muncul menyatakan, pada 2026 akan menjadi tahun terakhir bagi warga Indonesia untuk bekerja di Jepang. “Indonesia mau di blacklist & 2026 jadi kesempatan terakhir ke Jepang!” tulis di dalam video yang dibagikan @isuul14.

Bahkan, video ini telah ditonton lebih dari 4,1 juta kali dan mendapat sekitar 250.000 likes. Beberapa komentar yang muncul pada unggahan tersebut menunjukkan kecemasan dan kebingungan.

Salah satu pengguna menulis, “belajar mati-matian mlh denger berita ky gini.”

Ada juga komentar lain yang berbunyi, “Yg kasian anak2 yg masih proses di LPK, walaupun ga di blacklist pasti aturan di perketat.”

Selain itu, seorang warganet meminta kejelasan, “Satu tahun yg lalu ngebujuk ortu mau kerja di jepang tahun ini baru di izinin, niat tahun depan daftar lpk, belum apa apa udah dapat kabar begini ya tuhan.”

Menanggapi isu yang beredar tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo menegaskan hingga saat ini tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah Jepang terkait blacklist terhadap Indonesia.

“Sampai dengan saat ini tidak ada pernyataan Pemerintah Jepang yang disampaikan ke KBRI Tokyo terkait dengan daftar hitam yang ramai didiskusikan di sosial media,” kata Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo Muhammad Al Aula dalam keterangannya, dikutip Selasa (15/7/2025).

KBRI Tokyo juga menjelaskan, sampai sekarang, Pemerintah Jepang masih sangat membutuhkan tenaga kerja dari negara-negara sahabat, termasuk Indonesia. Peningkatan angka pekerja Indonesia di Jepang cukup mendapatkan apresiasi.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Khairunnisa Usman mencatat sejarah sebagai guru Bahasa Korea pertama asal Aceh yang tampil di kancah internasional. (Foto: Ist)
Suasana musyawarah pembentukan Panitia Konferkab I PWI Bener Meriah di Kantor KONI Bener Meriah, Kamis, 31 Juli 2025. (Dok. PWI Bener Meriah)
Fakultas Kedokteran USK meluncurkan program SEULANGA sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung kesehatan mental remaja di era digital. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil pada diskusi publik bertajuk Obrolan Opini Terkini (NGOPI) bersama Gerakan Pemuda Subuh (GPS) di Banda Aceh, Sabtu pagi (2/8). (Foto: For Infoaceh.net)
Kantor Kementerian Agama Banda Aceh melaksanakan pelantikan 8 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di aula Kantor Kemenag setempat, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif-TP 853/BRB melaksanakan gotong royong membersihkan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Dok. Yonif-TP 853/BRB)
Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Tutup