Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Akun Ganda Picu Hoaks, Harus Dibatasi Lewat RUU Penyiaran

“Sudah saatnya kita memiliki regulasi yang jelas terkait penggunaan akun media sosial. Akun ganda sering digunakan untuk menyebar hoaks hingga melakukan penipuan. Ini merusak tatanan sosial,” tegas Oleh Soleh.

JAKARTA, Infoaceh.net – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, mengusulkan pembatasan akun ganda atau second account dalam revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama perwakilan Google, YouTube, Meta, dan TikTok di Gedung DPR, Rabu (16/7/2025).

Menurut Oleh Soleh, keberadaan akun ganda kerap disalahgunakan untuk aktivitas negatif seperti penyebaran hoaks, penipuan, hingga manipulasi opini publik.

Ia menilai regulasi terhadap akun ganda harus segera diatur secara tegas dalam RUU Penyiaran demi menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan aman.

“Sudah saatnya kita memiliki regulasi yang jelas terkait penggunaan akun media sosial. Akun ganda sering digunakan untuk menyebar hoaks hingga melakukan penipuan. Ini merusak tatanan sosial,” tegas Oleh Soleh.

Ia menambahkan, pembatasan tidak hanya berlaku untuk individu, tetapi juga bagi perusahaan dan lembaga. “Setiap pengguna, baik perorangan maupun institusi, seharusnya hanya memiliki satu akun resmi di setiap platform. Ini penting untuk menumbuhkan tanggung jawab di ruang digital,” tambahnya.

Fraksi PKB, kata Oleh Soleh, akan terus mengawal usulan tersebut dalam pembahasan RUU Penyiaran agar segera disahkan dan berdampak positif bagi masyarakat. “Regulasi ini penting untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman, dan terpercaya,” pungkasnya.

simple-ad
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Angin kencang yang melanda wilayah Banda Aceh dalam dua hari terakhir menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk pohon tumbang dan atap rumah warga yang terangkat. (Foto: Dok. BPBD Banda Aceh)
Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh. (Foto: Ist)
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh memperingati HUT ke-25, Senin (21/7), dengan menggelar upacara khidmat di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Perum Bulog Kota Sabang memastikan ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kondisi aman. (Foto: Ist)
Sebuah plang berukuran besar bertuliskan “Tanah Negara Hak Pakai TNI-AD CQ Kodam IM” yang terpasang di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, ditemukan roboh pada Senin (21/7). (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menghentikan sementara aktivitas penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan Koperasi Serba Usaha(KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT. PSU). (Foto: Ist)
Pasokan beras SPHP dari Perum Bulog di Kota Sabang mulai menipis di pasaran akibat distribusi mandek. (Foto: Ist)
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang di sejumlah wilayah Banda Aceh dan sekitarnya selama periode Juli - Agustus 2025. (Foto: Ist)
Satlantas Polresta Banda Aceh membagikan puluhan helm secara gratis kepada pengendara sepeda motor, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif TP-857/Gana Gajahsora bersama warga Desa Mane, Kecamatan Mane, Pidie, pada Sabtu, 20 Juli 2025, memperbaiki kerusakan rumah warga akibat terjangan angin kencang. (Foto: Ist)
Akhyar Rizki, Ketua Panitia Pelaksana Konferensi VII PWI Kabupaten Bireuen. (Foto: Ist)
Pengangkatan Indra Milwady sebagai Dewas RSUD Meuraxa diminta dibatalkan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal karena dianggap sebagai balas jasa politik. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhammad Mardiono, menghadiri puncak perayaan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya, Ahad malam (20/7). (Foto: Ist)
Seorang pengacara di Aceh Tengah, Hardiansyah Fitra (30), masuk DPO Satreskrim Polres Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MH melantik Drs Efendi SH sebagai Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Kantor Gubernur Aceh
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks