INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Pendeta di Blitar Ditangkap Polisi atas Dugaan Rudapaksa Empat Anak di Bawah Umur

Last updated: Kamis, 17 Juli 2025 08:37 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Klose Foto : Penangkapan Pendeta DBH Blitar atas kasus rudapaksa anak
Klose Foto : Penangkapan Pendeta DBH Blitar atas kasus rudapaksa anak
SHARE

Infoaceh.net – Seorang pendeta di Blitar ditangkap polisi atas dugaan rudapaksa terhadap empat anak di bawah umur.

Pelaku berinisial DBH, 67, akhirnya digelandang oleh Polda Jawa Timur pada Rabu, 16 Juli 2025. Pelaku ditangkap setelah ditemukan cukup bukti atas tindak kejahatan seksual tersebut.

Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

“Pelaku melakukan modusnya dengan memegang alat vital korban,” ucap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers.

- ADVERTISEMENT -

Identitas pelaku makin menjadi sorotan karena posisinya sebagai pemuka agama. DBH selama ini dikenal sebagai pendeta di sebuah gereja Kota Blitar. Ironisnya, korban adalah anak-anak dari jemaat sendiri yang sempat tinggal dekat dengan lingkungan gereja.

Kelakuan bejat DBH itu diketahui setelah ada laporan dari orang tua korban, berinisial TKD kepada kepolisian. TKD sendiri berserta anak-anaknya sempat tinggal di samping gereja tempat DBH melayani jemaat.

- ADVERTISEMENT -
Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Sebelum melakukan aksinya, DBH sering mengajak anak-anak itu jalan-jalan dan sesekali berenang.

Tersangka melangsungkan aksi bejatnya di berbagai lokasi. Di antaranya di ruang kerja, kamar tidur, ruang keluarga, kolam renang, hingga di sebuah homestay.

Semua perbuatannya itu dilakukan selama kurun 2022 hingga 2024.  Dalam kasus itu, Polda Jatim telah mendapatkan sejumlah alat bukti.

Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Di antaranya fotokopi legalisir Kartu Keluarga dan KTP pelapor, kutipan akta kelahiran korban, serta struk pembayaran kolam renang.

- ADVERTISEMENT -

Atas perbuatannya, DBH bakal dijerat dengan Pasal 82 junto Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ia mendapat ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp 5 miliar.

Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Ciput Eka Purwianti mengapresiasi langkah Polda Jatim dalam penanganan kasus ini secara serius.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) saat ini telah melakukan pedampingan kepada para korban bersama keluarganya. “Keempat korban saat ini dalam perlindungan LPSK,” jelasnya.

TAGGED:berita kriminalBlitar terkiniDBHhukum pidanainfoacehKasus RudapaksaKekerasan SeksualKemenPPPAlpsknasionalPelecehan Anakpendeta Blitarperistiwaperlindungan anakPolda Jatimwww.infoaceh.net
Previous Article Sidang tuntutan terhadap pengacara Razman Arif Nasution dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu, 16 Juli 2025. Jaksa Beberkan Aib Razman Arif: Pernah Dipenjara, Tak Tahu Etika, Kini Dituntut Lagi
Next Article Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump Trump Klaim Dapat Akses Penuh ke Sumber Daya RI, Termasuk Tembaga: “Kami Tak Bayar Apa-apa”

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus
Kamis, 8 Januari 2026
Aceh
Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 
Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum
Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen
Jumat, 9 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Baharkam Polri Kembali Terjunkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang

Rabu, 7 Januari 2026
Bupati Aceh Besar Muharram Idris meninjau Gudang Pupuk PIM di Gampong Cot Mon Raya, Kecamatan Blang Bintang, Selasa (6/1). (Foto: Ist)
Ekonomi

Stok Pupuk di Gudang PIM Blang Bintang Aman Pascabanjir, Distribusi Bertahap ke Petani

Selasa, 6 Januari 2026
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?