INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Farhat Abbas Gugat Roy Suryo Cs Rp1,5 M Gegara Ijazah Jokowi, Minta Nama Jokowi Direhabilitasi di Media

Last updated: Rabu, 16 Juli 2025 23:59 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Pengacara kontroversial Farhat Abbas menggugat ahli telematika Roy Suryo dan enam orang lainnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kisruh ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pengacara kontroversial Farhat Abbas menggugat ahli telematika Roy Suryo dan enam orang lainnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kisruh ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
SHARE

Infoaceh.net – Pengacara kontroversial Farhat Abbas menggugat ahli telematika Roy Suryo dan enam orang lainnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kisruh ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Farhat mewakili mantan Rektor Universitas Prof. Moestopo sekaligus eks Wakil Menteri Desa Paiman Raharjo.

Tanah Amblas di Ketol Aceh Tengah Terus Meluas, Jalan Lintas Kabupaten Terancam Putus 

Dalam gugatan perdata yang telah terdaftar pada Senin, 14 Juli 2025 itu, Farhat menuntut ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar atas dugaan pencemaran nama baik kliennya yang dituding sebagai otak di balik ijazah palsu Jokowi.

- ADVERTISEMENT -

“Menghukum para tergugat untuk membayar kerugian materiil sebesar Rp750 juta dan immateriil sebesar Rp750 juta,” tulis Farhat dalam berkas permohonan gugatan yang dikutip Rabu, 16 Juli 2025.

Farhat menyebut Paiman difitnah secara brutal di media sosial oleh Roy Suryo dan rekan-rekannya sepanjang Mei hingga Juli 2025.

- ADVERTISEMENT -
Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Mereka menuding Paiman sebagai aktor intelektual yang memalsukan ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada dan menyebarkan narasi bahwa ijazah tersebut dicetak di Pasar Pramuka.

Farhat menyatakan, tudingan itu tak berdasar. Bahkan Mabes Polri telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) atas laporan dugaan ijazah palsu Jokowi yang sempat dilayangkan pihak Roy Suryo cs.

“Polisi telah menyatakan bahwa ijazah Presiden Jokowi yang diterbitkan oleh UGM adalah asli dan sah,” tegas Farhat.

Dinas Sosial Aceh menggelar zikir dan doa bersama untuk korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera, pada Senin, 12 Januari 2026. (Foto: Ist)
Dinsos Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

Ia pun meminta agar majelis hakim menyatakan para tergugat melakukan perbuatan melawan hukum dan memerintahkan rehabilitasi nama baik Jokowi yang diumumkan secara resmi di Berita Negara dan media cetak.

- ADVERTISEMENT -

Gugatan ini dijadwalkan mulai disidangkan pada 29 Juli 2025 mendatang.

Adapun para tergugat dalam perkara ini adalah:

  • Tergugat I: Eggi Sudjana

  • Tergugat II: Roy Suryo

  • Tergugat III: dr. Tifauzia Tyassuma

  • Tergugat IV: Kurnia Tri Royani

  • Tergugat V: Rismon Hasiholan Sianipar

  • Tergugat VI: Bambang Suryadi Bitor

  • Tergugat VII: Hermanto

Sedangkan turut tergugat dalam perkara ini adalah:

  • Turut Tergugat I: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

  • Turut Tergugat II: Presiden Joko Widodo

  • Turut Tergugat III: Universitas Gadjah Mada (UGM)

TAGGED:5 miliarFarhat Abbas gugat Roy Suryogugatan Rp1kasus ijazah JokowinasionalPaiman Raharjo difitnahperistiwarehabilitasi nama JokowiRoy Suryo dan ijazah palsu JokowiSP3 Mabes Polri ijazah Jokowiwww.infoaceh.net
Previous Article Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati 2026, Kreator Konten dan Influencer Bakal Dikenai Pajak Digital
Next Article Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi Soeharto atau akrab disapa Titiek Soeharto Titiek Soeharto Bongkar Pasifnya Zulhas: Ini Urusan Pangan, Bukan Urusan Panggung!

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Selasa, 13 Januari 2026
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya
Senin, 12 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Opini
Uang Bencana Aceh Mengendap, Empati Hilang: Derita Korban yang Terabaikan
Selasa, 13 Januari 2026
Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA resmi mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031.
Pendidikan
Mantan Komisaris Bank Aceh Prof Mirza Tabrani Daftar Calon Rektor USK
Minggu, 19 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik

DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Senin, 12 Januari 2026
Umum

44 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah Kembali Terang dengan Genset Darurat

Senin, 12 Januari 2026
Umum

APBA 2026 Digeser, Prioritaskan Pemulihan Pascabencana Aceh

Senin, 12 Januari 2026
Umum

11 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, 15 Titik Lainnya Masih Dikerjakan 

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Polda Aceh Bangun Perumahan Meutuah Residen untuk Personel

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Sabtu, 10 Januari 2026
Umum

Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

Sabtu, 10 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?