Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, bersama Pangdam Iskandar Muda (IM) Mayjen TNI Achmad Marzuki meninjau kegiatan operasi yustisi yang digelar Tim Peucrok hari ini, Kamis (3/12) di Kota Banda Aceh.
Tim Peucrok terdiri Personel Polda Aceh, TNI dan Satpol PP Provinsi Aceh, hari ini mengawali kegiatan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19, dengan apel di Mapolda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, menyebutkan, operasi yustisi hari ini diawali apel bersama di halaman Mapolda Aceh, sekira pukul 09.00 WIB dan dipimpin Kabag Bin Ops Biro Ops Polda Aceh AKBP Adnan Atmoro.
Seusai apel di Mapolda Aceh, sambung Kabid Humas, puluhan Personel yang tergabung dalam Tim Peucrok itu menggelar razia masker di jalan raya depan Kantor PJR Ditlantas Polda Aceh, Jeulingke Banda Aceh.
Dalam razia masker itu, Tim Peucrok masih mendapati masyarakat tidak memakai masker, kemudian diberikan sanksi disuruh membaca Alqur’an berupa ayat pendek.
Selanjutnya diimbau secara persuasif kepada masyarakat yang tidak memakai masker, agar dapat menaati protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19 di Provinsi Aceh diantaranya agar memakai masker.
Selanjutnya operasi yustisi digelar di jalan raya di depan Gedung DPRA dan kegiatan itu langsung ditinjau Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, dan Pangdam IM Mayjen TNI Achmad Marzuki.
Dalam razia masker di depan Gedung DPRA Kapolda Aceh bersama Pangdam IM serta sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh, Kapolresta Banda Aceh dan Pejabat Utama Kodam IM, langsung menyaksikan jalan operasi yustisi atau razia masker yang digelar Tim Peucrok.
Dalam razia itu Kapolda Aceh bersama Pangdam didampingi Pejabat Satpol PP melakukan komunikasi dengan masyarakat yang tidak memakai masker dan selanjutnya memberikan masker kepada mereka.
Kapolda dalam kesempatan itu diantaranya menyampaikan imbauan agar seluruh elemen masyarakat di Provinsi Aceh untuk selalu dan tetap mematuhi protokol kesehatan seiring berkurangnya angka terpapar Covid-19 di Provinsi Aceh.
Sehingga dengan taat terhadap protokol kesehatan itu Provinsi Aceh akan normal dan pulih kembali dari Covid-19. (IA)