Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

RPJMD Illiza ke DPRK: Banyak Misi, Minim Anggaran?

“RPJMD merupakan dokumen perencanaan daerah untuk jangka menengah yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, dan program-program pembangunan untuk periode lima tahun ke depan,” ujar Illiza dalam sambutannya.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, telah menyerahkan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banda Aceh tahun 2025-2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK).

Banda Aceh, Infoaceh.net Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, telah menyerahkan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banda Aceh tahun 2025-2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK).

Penyerahan ini dilakukan dalam sidang paripurna di gedung DPRK Banda Aceh pada Kamis, 17 Juli 2025.

Penyusunan RPJMD ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“RPJMD merupakan dokumen perencanaan daerah untuk jangka menengah yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, dan program-program pembangunan untuk periode lima tahun ke depan,” ujar Illiza dalam sambutannya.

Dokumen rancangan RPJMD Kota Banda Aceh 2025-2029 telah merumuskan visi pembangunan kota untuk lima tahun ke depan, yaitu ”Banda Aceh Kota Kolaborasi”. Visi ini didukung oleh tujuh misi pembangunan kota, yang meliputi:

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan dasar.
  2. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, inovatif, dan responsif.
  3. Memperkuat kemitraan pembangunan dalam rangka meningkatkan daya saing daerah.
  4. Memanfaatkan potensi sumber daya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kota.
  5. Meningkatkan nilai-nilai agama dan budaya.
  6. Memberdayakan generasi muda dan memajukan olahraga.
  7. Menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Menurut Illiza, RPJMD Banda Aceh 2025-2029 ini selaras dan berpedoman pada RPJMD Nasional 2025-2029 sesuai Asta Cita Presiden Prabowo, serta selaras dengan RPJMD Aceh 2025–2029.

Dokumen ini juga mempedomani kebijakan dan strategi pembangunan dalam dokumen RPJP Banda Aceh 2025-2045.

“RPJMD kota nantinya akan dijabarkan lebih lanjut ke dalam dokumen Rencana Strategis (Renstra) OPD yang akan memuat program-program dan kegiatan,” tambah Illiza,

Ia menekankan pentingnya pembahasan bersama legislatif terkait raqan tersebut.

Dokumen Raqan Banda Aceh tentang RPJMD Banda Aceh 2025-2029 diserahkan langsung oleh Wali Kota Illiza kepada Ketua DPRK Irwansyah, yang memimpin sidang paripurna bersama dua wakil ketua, Daniel Abdul Wahab dan Musriadi Aswad.

simple-ad
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Angin kencang yang melanda wilayah Banda Aceh dalam dua hari terakhir menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk pohon tumbang dan atap rumah warga yang terangkat. (Foto: Dok. BPBD Banda Aceh)
Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh. (Foto: Ist)
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh memperingati HUT ke-25, Senin (21/7), dengan menggelar upacara khidmat di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Perum Bulog Kota Sabang memastikan ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kondisi aman. (Foto: Ist)
Sebuah plang berukuran besar bertuliskan “Tanah Negara Hak Pakai TNI-AD CQ Kodam IM” yang terpasang di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, ditemukan roboh pada Senin (21/7). (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menghentikan sementara aktivitas penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan Koperasi Serba Usaha(KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT. PSU). (Foto: Ist)
Pasokan beras SPHP dari Perum Bulog di Kota Sabang mulai menipis di pasaran akibat distribusi mandek. (Foto: Ist)
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang di sejumlah wilayah Banda Aceh dan sekitarnya selama periode Juli - Agustus 2025. (Foto: Ist)
Satlantas Polresta Banda Aceh membagikan puluhan helm secara gratis kepada pengendara sepeda motor, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif TP-857/Gana Gajahsora bersama warga Desa Mane, Kecamatan Mane, Pidie, pada Sabtu, 20 Juli 2025, memperbaiki kerusakan rumah warga akibat terjangan angin kencang. (Foto: Ist)
Akhyar Rizki, Ketua Panitia Pelaksana Konferensi VII PWI Kabupaten Bireuen. (Foto: Ist)
Pengangkatan Indra Milwady sebagai Dewas RSUD Meuraxa diminta dibatalkan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal karena dianggap sebagai balas jasa politik. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhammad Mardiono, menghadiri puncak perayaan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya, Ahad malam (20/7). (Foto: Ist)
Seorang pengacara di Aceh Tengah, Hardiansyah Fitra (30), masuk DPO Satreskrim Polres Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MH melantik Drs Efendi SH sebagai Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Kantor Gubernur Aceh
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks