Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Gelang Antikorupsi untuk Konsultan Nadiem: Ibrahim Arief Jadi Tahanan Kota, Diduga Otak Pengadaan Chromebook

Keempatnya diduga berkolusi dalam proses pengadaan TIK secara tidak sah, dengan mengarahkan proyek pada produk tertentu dan mengabaikan proses lelang yang seharusnya transparan dan kompetitif.
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief

Infoaceh.net – Kejaksaan Agung resmi memasangkan gelang pelacak elektronik kepada tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Ibrahim Arief alias IBAM.

Mantan konsultan teknologi ini kini berstatus tahanan kota akibat penyakit jantung kronis yang dideritanya.

Langkah ini diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers Kamis (17/7/2025). Gelang ini digunakan untuk memantau keberadaan Ibrahim selama menjalani penahanan rumah di Jakarta.

“Sudah dipasang alat bernama gelang, untuk mendeteksi keberadaan yang bersangkutan selama menjadi tahanan kota,” ujar Anang.

Gelang pelacak tersebut dipasang di pergelangan kaki atau tangan dan terkoneksi secara elektronik untuk mendeteksi pergerakan tersangka. Jika Ibrahim hendak keluar Jakarta, ia wajib meminta izin penyidik. “Kalau dia keluar harus izin penyidik. Kalau bohong, kita tahu. Itulah fungsinya,” kata Anang.

Ibrahim Arief diketahui belum pernah mengajukan permintaan untuk berobat ke luar negeri sejak ditetapkan sebagai tahanan kota.

Status Tahanan Kota karena Jantung Kronis

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa keputusan penahanan kota untuk Ibrahim diambil setelah penyidik menerima hasil pemeriksaan medis.

“Yang bersangkutan mengalami gangguan jantung sangat kronis. Sehingga penyidik memutuskan untuk tetap melakukan penahanan, namun dengan status tahanan kota,” jelas Qohar.

Ibrahim Arief adalah konsultan perorangan yang terlibat dalam perencanaan pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan Kemendikbudristek pada era Menteri Nadiem Makarim.

Diduga Jadi Arsitek Chromebook

Kejagung menyebut Ibrahim Arief merupakan figur kunci dalam proyek pengadaan Chromebook yang belakangan bermasalah. Ia disebut telah menyusun desain pengadaan laptop berbasis Chrome OS bahkan sebelum Nadiem menjabat sebagai menteri.

“IBAM yang saat itu konsultan teknologi sudah merencanakan bersama NAM (Nadiem Makarim) sebelum menjabat menteri, bahwa pengadaan TIK harus memakai produk Google Chrome OS,” ungkap Abdul Qohar, Selasa (15/7/2025).

Dalam pengembangan kasus ini, Kejagung mengungkap pertemuan antara Ibrahim, Jurist Tan (staf khusus Mendikbudristek), dan Nadiem dengan pihak Google untuk membahas pemanfaatan produk mereka dalam pengadaan nasional.

Pada 17 April 2020, Ibrahim bahkan mendemonstrasikan Chromebook secara daring melalui Zoom kepada tim teknis. Tanggal 6 Mei 2020, Nadiem secara langsung memerintahkan dalam rapat Zoom agar pengadaan TIK tahun 2020–2022 menggunakan Chrome OS, padahal proses lelang belum dimulai.

Tak hanya itu, Ibrahim sempat menolak menandatangani kajian teknis pertama karena belum mencantumkan produk Google. Baru setelah tim menyusun kajian ulang yang menyebutkan Chrome OS, barulah Ibrahim menyetujui. Dari situ pula lahirlah “buku putih” hasil review teknis yang menjadi rujukan pengadaan selama tiga tahun.

simple-ad
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Angin kencang yang melanda wilayah Banda Aceh dalam dua hari terakhir menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk pohon tumbang dan atap rumah warga yang terangkat. (Foto: Dok. BPBD Banda Aceh)
Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh. (Foto: Ist)
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh memperingati HUT ke-25, Senin (21/7), dengan menggelar upacara khidmat di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Perum Bulog Kota Sabang memastikan ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kondisi aman. (Foto: Ist)
Sebuah plang berukuran besar bertuliskan “Tanah Negara Hak Pakai TNI-AD CQ Kodam IM” yang terpasang di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, ditemukan roboh pada Senin (21/7). (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menghentikan sementara aktivitas penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan Koperasi Serba Usaha(KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT. PSU). (Foto: Ist)
Pasokan beras SPHP dari Perum Bulog di Kota Sabang mulai menipis di pasaran akibat distribusi mandek. (Foto: Ist)
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang di sejumlah wilayah Banda Aceh dan sekitarnya selama periode Juli - Agustus 2025. (Foto: Ist)
Satlantas Polresta Banda Aceh membagikan puluhan helm secara gratis kepada pengendara sepeda motor, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif TP-857/Gana Gajahsora bersama warga Desa Mane, Kecamatan Mane, Pidie, pada Sabtu, 20 Juli 2025, memperbaiki kerusakan rumah warga akibat terjangan angin kencang. (Foto: Ist)
Akhyar Rizki, Ketua Panitia Pelaksana Konferensi VII PWI Kabupaten Bireuen. (Foto: Ist)
Pengangkatan Indra Milwady sebagai Dewas RSUD Meuraxa diminta dibatalkan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal karena dianggap sebagai balas jasa politik. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhammad Mardiono, menghadiri puncak perayaan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya, Ahad malam (20/7). (Foto: Ist)
Seorang pengacara di Aceh Tengah, Hardiansyah Fitra (30), masuk DPO Satreskrim Polres Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MH melantik Drs Efendi SH sebagai Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Kantor Gubernur Aceh
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks