INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Rokok Ilegal dan Teh Asal Thailand Senilai Rp758 Juta Dimusnahkan Bea Cukai di Langsa

Last updated: Kamis, 17 Juli 2025 21:38 WIB
By M Zairin
Share
2 Min Read
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa memusnahkan barang milik negara (BMMN) hasil penindakan selama November 2024 hingga Mei 2025.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa memusnahkan barang milik negara (BMMN) hasil penindakan selama November 2024 hingga Mei 2025.
SHARE

Langsa, Infoaceh.net — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Langsa memusnahkan barang milik negara (BMMN) hasil penindakan selama November 2024 hingga Mei 2025.

Barang yang dimusnahkan terdiri dari 476.210 batang rokok ilegal berbagai merek dan tujuh koli teh hijau asal Thailand bermerek Cha Tra Mue. Total nilai barang mencapai Rp758.639.958 dengan potensi kerugian negara dari pungutan cukai sebesar Rp399.595.520.

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

Pemusnahan dilakukan di dua lokasi, yaitu Kantor Bea Cukai Langsa dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Langsa, Kamis (17/7).

- ADVERTISEMENT -

Rokok ilegal tersebut dihancurkan dengan cara dipotong dan dibakar untuk memastikan tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Dwi Harmawanto, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal, sekaligus bentuk akuntabilitas atas pelaksanaan tugas Bea Cukai.

- ADVERTISEMENT -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

“Kami berkomitmen melakukan penindakan terhadap barang ilegal sebagai bentuk nyata pelaksanaan astacita ke-7 Presiden dan perlindungan terhadap masyarakat,” tegasnya.

Selain barang konsumsi ilegal, Bea Cukai Langsa juga memusnahkan delapan ekor kambing pigmi yang merupakan barang bukti penyidikan tindak pidana kepabeanan.

Pemusnahan hewan tersebut dilakukan karena berisiko tinggi menyebarkan penyakit berbahaya seperti PMK, Brucellosis, dan Rabies.

Dedy Yuswadi AP dilantik menjadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh. FOTO/Dok. Istimewa
Dedy Yuswadi Jabat Kadisbudpar Aceh, Almuniza Jadi Staf Ahli Gubernur

Proses ini dilaksanakan atas koordinasi dengan Balai Karantina Hewan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Kejaksaan Aceh Timur, dan Pengadilan Negeri Idi.

- ADVERTISEMENT -

Dalam kesempatan yang sama, Bea Cukai Langsa juga menyerahkan barang bukti penyidikan lainnya berupa dua ekor sigung bergaris, satu ekor burung Macaw, dan enam ekor Mara Patagonia kepada BKSDA Aceh untuk dirawat.

Satwa-satwa tersebut dititipkan ke lembaga konservasi sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Bea Cukai Langsa dengan aparat penegak hukum (TNI, Polri, Satpol PP), pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat. Sinergi tersebut dinilai krusial dalam pemberantasan peredaran barang ilegal di wilayah Aceh, khususnya Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang.

TAGGED:barang bukti Bea Cukai Langsakambing pigmi ilegal dimusnahkankolaborasi Bea Cukai dan aparat di Acehpemusnahan barang hasil penindakan Bea Cukai 2025pemusnahan rokok ilegal di Langsarokok tanpa cukai dimusnahkansigung dan burung Macaw diserahkan ke BKSDAutama
Previous Article PT PLN UID Aceh menandatangani perjanjian jual beli tenaga listrik (PJBTL) dengan PT Lhoong Setia Mining. Dukung Operasional Tambang, PLN Aceh Pasok Listrik 6,9 MVA ke PT Lhoong Setia Mining
Next Article Hubungan asmara yang berawal dari media sosial berujung malapetaka bagi seorang pemuda lajang berinisial M-A (23). Asmara di Kos-Kosan, Pemuda Diteror Janda Anak Dua dan Minta Perlindungan Hukum

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Sabtu, 11 Oktober 2025
Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Umum

Viral Pria Aceh Hina Nabi Muhammad di Medsos, Mengaku Sudah Pindah Agama Jadi Penganut Kristen

Jumat, 10 Oktober 2025
Umum

Banda Aceh Beri Insentif dan Kemudahan bagi Investor

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?