Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Peneliti Sejarah Aceh Desak MUI Pusat Lakukan Tahqiq Fatwa Tanah Wakaf Blang Padang

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhullah, yang turut memberikan dukungan penuh terhadap proses penyelesaian status Blang Padang secara bermartabat.
Peneliti sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty Bugak mendesak MUI Pusat segera melakukan penguatan fatwa status wakaf tanah Blang Padang di Banda Aceh.

Banda Aceh, Infoaceh.net – Peneliti sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty Bugak mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk segera melakukan tahqiq (penguatan) terhadap fatwa terkait status wakaf tanah lapangan Blang Padang di Banda Aceh.

Ia menilai langkah ini sangat penting sebagai dasar hukum dan keagamaan guna mengembalikan hak tanah tersebut kepada Nazir Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh sesuai sejarah dan ketentuan wakaf Sultan Aceh pada masa lalu.

“Pekan depan kita siap bersidang bersama MUI Pusat untuk membahas tahqiq fatwa ini. Insyaallah ini menjadi jalan terang bagi Blang Padang kembali ke tangan masyarakat Aceh,” ujar Dr. Hilmy dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025).

Sidang tersebut direncanakan akan melibatkan berbagai pihak penting, seperti Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Nazir MRB, Kementerian Agama, Dinas Syariat Islam Aceh, serta sejumlah perwakilan ulama.

Menurut Dr. Hilmy, dorongan untuk tahqiq ini juga mendapat restu dan arahan dari Maulana Habib Luthfi bin Yahya, yang saat ini menjabat sebagai Penasihat Spiritual Presiden Prabowo Subianto.

Bahkan, hasil tahqiq ini nantinya akan dijadikan dasar bagi Presiden Prabowo dalam mengambil keputusan terkait penyelesaian status hukum dan keagamaan tanah Blang Padang, sebagaimana juga disarankan oleh Menteri Agama RI.

Jika hasil tahqiq menguatkan keabsahan status tanah sebagai wakaf, maka tanah tersebut akan dikembalikan sebagai milik wakaf untuk kepentingan Masjid Raya Baiturrahman dan umat Islam di Aceh.

“Blang Padang adalah bagian dari sejarah peradaban Islam di Aceh yang telah diwakafkan oleh Sultan untuk Masjid Raya dan kepentingan umat. Ini bukan hanya perjuangan hukum, tapi juga perjuangan moral kita dalam menjaga amanah wakaf dari para leluhur,” tegasnya.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhullah, yang turut memberikan dukungan penuh terhadap proses penyelesaian status Blang Padang secara bermartabat.

author avatar
M Ichsan
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim AKP Boestani menyampaikan, hingga Jum'at (25/7), jumlah korban penipuan berkedok polisi dan dokter yang terdata telah mencapai 30 orang. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
3 mahasiswa Prodi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, meraih prestasi nasional pada ajang Olimpiade Sejarah Islam Nasional (OSINAS) 2025. (Foto: Ist)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus ijazah palsu, Rabu (23/7/2025).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap menganggap dirinya menjadi korban komunikasi anak buahnya.
Ilustrasi
ilustrasi jambu biji

7 Buah Tinggi Protein yang Sering Terlewatkan, Rahasia Menu Sehatmu

Kesehatan & Gaya Hidup
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap pria berinisial K (46), warga Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan anak perempuan di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Aceh Tengah)
SMSI menggelar Konvensi Nasional bertajuk “Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045” pada Jum'at, 25 Juli 2025 di The Jayakarta Hotel Jakarta. (Foto: Ist)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim memperlihatkan senjata api yang disita dalam kasus penembakan terhadap anggota Satresnarkoba. (Foto: Ist)
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry menjalin kerja sama pendidikan dengan Kolej Poly-Tech MARA (KPTM) Kota Bharu, Malaysia dengan penandatanganan MoA di ruang rapat Rektor UIN Ar-Raniry, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi pisang dan beberapa makanan yang sebaiknya tidak dikonsumsi bersamaan
BPS Aceh menetapkan garis kemiskinan pada Maret 2025, seseorang dikategorikan sebagai penduduk miskin jika pengeluaran rata-rata di bawah Rp676.247 per kapita per bulan. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Kader senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh, Nourman Hidayat
Mengapa Tubuh Cepat Lelah Meski Tidur Cukup? Ini 5 Penyebabnya
Bupati Aceh Besar Muharram Idris saat membuka Musrenbang untuk penyusunan RPJMD 2025–2029, Jum'at (25/7) di Gedung Dekranasda Aceh Besar. (Foto: Ist)
Aksi nekat seorang pemuda di Medan yang mengaku sebagai anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan hanya demi sebatang rokok berujung penangkapan.
Aktivitas tambang bijih besi di lokasi IUP KSU Tiega Manggis dan kegiatan pengangkutan oleh PT PSU masih berlangsung meski telah diperintah Bupati Aceh Selatan untuk menghentikan kegiatan. (Foto: Ist)
BPS Aceh mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Aceh pada Maret 2025 mengalami penurunan signifikan dan mencapai level terendah dalam enam tahun terakhir. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, memberikan keterangan Jum'at (25/7), terkait pengungkapan pencurian kabel seismik milik PT. Gelombang Seismic Indonesia (GSI). (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menandatangi berita acara Serah Terima Bangunan Pengganti SDN Bak Sukon, Kuta Cot Glie di Gedung Dekranasda, Gampung Gani, Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum'at (25/7)
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x