Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Aksi Live TikTok Warga Aceh Menjurus Pornoaksi, Haji Uma Desak Proses Hukum

Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma menanggapi maraknya konten live TikTok dari oknum warga Aceh menjurus ke pornoaksi. (Foto: Ist)

Banda Aceh, Infoaceh.net – Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma, angkat suara menanggapi maraknya konten live TikTok dari oknum warga Aceh yang dinilai menjurus ke pornoaksi.

Aksi tersebut dianggap telah meresahkan masyarakat dan mencoreng pelaksanaan Syariat Islam di Tanah Rencong.

Dalam siaran pers yang diterima media pada Sabtu (19/7/2025), Haji Uma mengaku telah menerima banyak laporan dan keluhan dari masyarakat terkait aktivitas sejumlah pengguna TikTok, khususnya di room berinisial “Kunci Inggreh”, yang dinilai mempertontonkan gerak-gerik tidak pantas secara live dan ditonton luas oleh publik.

“Banyak laporan masyarakat terkait konten live TikTok dari warga Aceh yang mempertontonkan aksi menjurus ke pornoaksi. Ini jelas sangat meresahkan dan mencoreng Syariat Islam yang kita tegakkan di Aceh,” tegas Haji Uma.

Ia menilai aksi tersebut tidak hanya merusak nilai-nilai Islam, tetapi juga berdampak buruk pada moral generasi muda.

Terlebih, platform seperti TikTok juga diakses oleh anak-anak di bawah umur.

“Tingkah laku seperti itu bisa berdampak luas, termasuk terhadap anak-anak yang bisa saja menonton tanpa filter. Ini bukan hanya persoalan pelanggaran norma, tapi juga ancaman terhadap moral generasi mendatang,” tambahnya.

Karena itu, Haji Uma meminta Wilayatul Hisbah (WH) Aceh untuk bertindak tegas sesuai Qanun Syariat Islam yang berlaku.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak diam, melainkan ikut aktif melaporkan konten serupa ke pihak kepolisian karena diduga telah melanggar Undang-Undang Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“WH Aceh harus mengambil tindakan hukum agar ada efek jera. Masyarakat juga harus berani melapor agar pelanggaran seperti ini tidak menjadi hal yang dianggap biasa,” pungkasnya.

simple-ad
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Angin kencang yang melanda wilayah Banda Aceh dalam dua hari terakhir menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk pohon tumbang dan atap rumah warga yang terangkat. (Foto: Dok. BPBD Banda Aceh)
Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh. (Foto: Ist)
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh memperingati HUT ke-25, Senin (21/7), dengan menggelar upacara khidmat di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Perum Bulog Kota Sabang memastikan ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kondisi aman. (Foto: Ist)
Sebuah plang berukuran besar bertuliskan “Tanah Negara Hak Pakai TNI-AD CQ Kodam IM” yang terpasang di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, ditemukan roboh pada Senin (21/7). (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menghentikan sementara aktivitas penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan Koperasi Serba Usaha(KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT. PSU). (Foto: Ist)
Pasokan beras SPHP dari Perum Bulog di Kota Sabang mulai menipis di pasaran akibat distribusi mandek. (Foto: Ist)
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang di sejumlah wilayah Banda Aceh dan sekitarnya selama periode Juli - Agustus 2025. (Foto: Ist)
Satlantas Polresta Banda Aceh membagikan puluhan helm secara gratis kepada pengendara sepeda motor, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif TP-857/Gana Gajahsora bersama warga Desa Mane, Kecamatan Mane, Pidie, pada Sabtu, 20 Juli 2025, memperbaiki kerusakan rumah warga akibat terjangan angin kencang. (Foto: Ist)
Akhyar Rizki, Ketua Panitia Pelaksana Konferensi VII PWI Kabupaten Bireuen. (Foto: Ist)
Pengangkatan Indra Milwady sebagai Dewas RSUD Meuraxa diminta dibatalkan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal karena dianggap sebagai balas jasa politik. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhammad Mardiono, menghadiri puncak perayaan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya, Ahad malam (20/7). (Foto: Ist)
Seorang pengacara di Aceh Tengah, Hardiansyah Fitra (30), masuk DPO Satreskrim Polres Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MH melantik Drs Efendi SH sebagai Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Kantor Gubernur Aceh
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks