INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Nasional

6 Laskar FPI Tewas Ditembak, DK PWI Dorong Wartawan Investigasi Ungkap Kebenaran

Last updated: Rabu, 9 Desember 2020 01:46 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang
SHARE

Jakarta — Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mendorong wartawan dalam melakukan penelusuran dan investigasi untuk mengungkap kasus kematian laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam insiden di Km 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12) dini hari, yang kini menjadi sorotan media internasional.

Hal itu menjadi keputusan rapat daring DK PWI Pusat, Selasa (8/12) petang. Rapat dihadiri Ketua DK PWI Ilham Bintang, sekretaris Sasongko Tedjo serta anggota seperti Tri Agung, Asro Kamal Rokan dan Nasihin Masha.

Jaksa senior asal Aceh Muhibuddin SH MH resmi ditunjuk menjadi Kajati Sumatera Barat. (Foto: Ist)
Putra Bireuen Muhibuddin Ditunjuk Jadi Kajati Sumatera Barat

Ilham Bintang menegaskan, Dewan Kehormatan PWI Pusat perlu membuat pernyataan untuk mengurangi keraguan wartawan dalam mengungkap kebenaran terkait kasus bentrokan antara aparat Polri dan laskar FPI.

- ADVERTISEMENT -

“Pernyataan ini perlu untuk mengurangi keraguan wartawan dan media dalam melakukan investigasi terhadap peristiwa tol Cikampek,” tegas Ilham.

Langkah wartawan untuk mengungkapkan kasus di tol Cikampek bukan untuk mencari siapa salah dan siapa benar, melainkan untuk menjalankan fungsi pers yang sesungguhnya sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Wartawan Indonesia.

- ADVERTISEMENT -
Stasiun televisi Trans7 akhirnya melayangkan surat permohonan maaf kepada keluarga besar Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo, khususnya di bawah naungan PP Putri Hidayatul Mubtadiaat, usai tayangan program Xpose Uncensored menuai kecaman luas dari kalangan pesantren.
Diserang Warga NU, Trans7 Akhirnya Minta Maaf ke Keluarga Pesantren Lirboyo

“Semagat kita menjaga kemerdekaan pers, menaati kode etik dan kode perilaku wartawan,” tambah Asro Kamal Rokan.

Tri Agung menjelaskan dalam buku ‘Sembilan Elemen Jurnalisme: Apa yang Seharusnya Diketahui Wartawan dan Yang Diharapkan Publik’ (Yayasan Pantau, 2006), guru jurnalislistik Bill Kovach dan Tom Rosentiel mengingatkan elemen dasar jurnalistik yang seharusnya dipatuhi oleh seorang wartawan.

Elemen itu pada perkembangannya bertambah menjadi sepuluh dengan masuknya jurnalisme warga. Namun hal utama yang tidak boleh dilupakan wartawan adalah kewajiban pertama jurnalisme pada kebenaran.

Mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Adhie Massardi
Adhie Massardi Desak DPR Gunakan Hak Interpelasi Soal Ijazah Gibran: “Ini Menyangkut Martabat Bangsa”

Selain itu, Bill dan Tom mengingatkan pula loyalitas pertama jurnalisme itu pada warga dan wartawan seharusnya berdisiplin dalam memverifikasi data dan informasi yang diperolehnya.

- ADVERTISEMENT -

Tidak boleh ditinggalkan pula karena bertanggungjawab pada publik, wartawan harus menjaga jarak yang sama terhadap narasumbernya dan menjadi pemantau yang independen terhadap kekuasaan.

Hal dasar dalam jurnalisme yang dianut banyak wartawan di seluruh dunia itu sebenarnya tersedia pula di Kode Etik Wartawan Indonesia tahun 2006 yang diinisiasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama organisasi kewartawanan lain dan Dewan Pers.

Pasal 1 Kode Etik Wartawan Indonesia menegaskan, wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik (pasal 2).

Selain itu pada pasal 3 dan 4 ditegaskan, wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Terkait dengan peristiwa kematian enam anggota laskar FPI, Senin (7/12) lalu, sebagai akibat berbenturan dengan kepolisian, dengan masing-masing laporan versi Polri atau FPI, Dewan Kehormatan PWI Pusat mendorong wartawan Indonesia untuk dapat mewujudkan keterbukaan informasi sehingga duduk perkara kasus itu terungkap.

Hal ini senada pula dengan pesan Penasihat PWI Pusat Jakob Oetama (1931-2020) dalam buku ‘Pers Indonesia: Berkomunikasi dalam Masyarakat yang Tidak Tulus’ (Penerbit Buku Kompas, 2004), “Orang membaca surat kabar untuk mencari informasi, yakni informasi yang cukup lengkap sehingga jelas duduknya perkara dan karena itu memberikan bahan informasi yang berarti.”

Di era saat ini, media bukan hanya surat kabar, tetapi juga media elektronik: televisi dan radio, serta media online (dalam jaringan).

Anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, Raja Parlindungan Pane, menambahkan, pers harus obyektif dan menjunjung tinggi cover both side serta menyampaikan fakta yang terjadi. Pers jangan sampai partisan dan akhirnya PWI terkena imbasnya.

Nashihin Masha menambahkan, wartawan harus menjunjung fakta yang ditemukannya, bukan sekadar mengikuti pendapat narasumber. Karenanya, untuk mengungkapkan fakta terkait kasus di tol Cikampek yang sesungguhnya, tak bisa lain wartawan harus turun ke lapangan.

Menurut Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo, dalam melakukan upaya mengungkapkan kebenaran terkait kejadian di tol Cikampek, wartawan tetap harus mengutamakan keselamatannya, terutama dalam situasi pandemi Covid-19.

Menurutnya tidak ada berita sehebat apapun yang seharga dengan keselamatan jiwa wartawan. Selain itu, ada kepentingan masyarakat dan bangsa yang harus dipertimbangkan. (IA)

Previous Article 1.000 Warga Aceh Dilatih Jadi Relawan Covid-19, Ini Pesan Gubernur Nova
Next Article Muhammadiyah Kutuk Keras 6 Anggota FPI Meninggal Ditembak Polisi

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan menolak menggunakan APBN untuk membiayai proyek family office yang digodok Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan, Jakarta, Senin (13/10/2025).
Nasional

APBN Tak Akan Bocor untuk Family Office Luhut, Tegas Purbaya

Selasa, 14 Oktober 2025
KH Masduki Baidlowi menegaskan tayangan Trans7 sangat tendensius dan menyinggung tradisi pesantren
Nasional

MUI Minta KPI Tindak Tegas Trans7 Usai Tayangkan Kontroversi Pesantren

Selasa, 14 Oktober 2025
Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) menyusul pembengkakan biaya hingga Rp24 triliun yang diduga sarat korupsi.
Nasional

Ubedillah Badrun Sebut Utang Negara Rp984 T Mengalir ke Proyek Cina, Ada Peran Pejabat Lama?

Senin, 13 Oktober 2025
Mahfud MD Sebut Ditjen Pajak dan Bea Cukai Sumber Korupsi Terbesar
Nasional

Mahfud MD: Pajak dan Bea Cukai Sumber Korupsi Terbesar, Dukung Langkah Gebrakan Menkeu Purbaya

Senin, 13 Oktober 2025
Nasional

Dewan Pers Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk RUU Hak Cipta

Sabtu, 11 Oktober 2025
Nasional

TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur’ani Pecinta Al-Qur’an

Jumat, 10 Oktober 2025
Nasional

Mendagri Punya 3 Wakil Menteri, Tito Akan Bagi Penugasan Tiga Wamendagri Berdasarkan Zona Waktu

Kamis, 9 Oktober 2025
Nasional

Komisi III DPR Dorong Perkuat Penegakan Hukum dan Pencegahan Narkotika di Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?