INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Roy Suryo, Abraham Samad hingga Erros Djarot Hadiri Deklarasi Lawan Kezaliman Jokowi!

Last updated: Rabu, 23 Juli 2025 22:57 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Sejumlah tokoh nasional menghadiri deklarasi bertajuk 'Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi' yang digelar di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.
Sejumlah tokoh nasional menghadiri deklarasi bertajuk 'Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi' yang digelar di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.
SHARE

Infoaceh.net – Sejumlah tokoh nasional menghadiri deklarasi bertajuk ‘Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi‘ yang digelar di Gedung Joang ’45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.

Deklarasi dihadiri oleh sejumlah nama tenar seperti mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, mantan Ketua KPK Abraham Samad, budayawan Erros Djarot, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadhillah, hingga aktivis Said Didu, Kurnia Tri Royani, dan Tifauziah Tyassuma.

Plt Kadis Pendidikan Aceh Murthalamuddin didampingi Sekretaris Dinas Sabri saat melepas Marthunis di aula Dinas Pendidikan Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Disdik Aceh Lepas Marthunis, Murthalamuddin Siap Lanjutkan

Roy Suryo mengatakan peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan oleh Polda Metro Jaya tidak masuk akal.

- ADVERTISEMENT -

Ia menyoroti ketidakhadiran bukti autentik dari pihak pelapor, yaitu Presiden Jokowi, yang disebut hanya menunjukkan fotokopi ijazah saat membuat laporan ke polisi.

“Jokowi belum pernah menunjukkan ijazah aslinya ke penyidik. Ini menunjukkan bahwa hukum belum berlaku sama rata. Indonesia belum menerapkan equality before the law,” katanya dalam acara.

- ADVERTISEMENT -
Halimah (43) atau Kak Lima saat dikunjungi Ketua TP PKK Aceh Marlina Usman atau Kak Na di bengkelnya, Gampong Pante Bahagia, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara. (Foto: Ist)
Kak Limah, Wanita Eks Kombatan GAM yang Hidup Mandiri dengan Bengkelnya di Paya Bakong

Ia juga menekankan bahwa Jokowi belum diperiksa oleh penyidik meski status kasus sudah dinaikkan ke penyidikan.

Hal itu menurutnya membuat proses hukum menjadi cacat dan sarat kepentingan.

“Mari kita satukan kekuatan untuk melawan ketidakadilan ini,” ujarnya.

Prof Dr Ir Marwan saat mendaftar kembali maju calon Rektor Universitas Syiah Kuala periode 2026-2031
Resmi Mendaftar, Prof Marwan Kembali Maju Calon Rektor USK 2026–2031

Sementara itu, Abraham Samad mengajak kalangan aktivis dan akademisi agar tidak gentar dalam melanjutkan investigasi terhadap keaslian ijazah Jokowi.

- ADVERTISEMENT -

Ia bahkan menyebut penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh Polda Metro Jaya sebagai bentuk upaya membungkam pihak-pihak yang kritis.

“SPDP itu adalah sinyal untuk menghentikan investigasi terhadap Pak Jokowi. Tapi saya pastikan, saya akan terus bersuara, siapa pun yang bermain di belakang kasus ini, akan saya lawan sampai titik darah penghabisan,” tuturnya.

Sementara permintaan gelar perkara khusus yang diminta pihak Roy Suryo ditanggapi pihak Jokowi.

Kuasa Hukum Joko Widodo, Rivai Kusumanegara mengatakan permintaan tersebut terlalu dini dilakukan, mengingat proses penyidikan baru saja dimulai.

“Menurut saya, ini terlalu dini karena penyidikan baru saja dimulai. Gelar perkara itu pada umumnya dilakukan untuk mengevaluasi jalannya penyidikan, dan biasanya diajukan saat penyidikan memasuki tahap akhir,” katanya kepada awak media, Selasa 22 Juli 2025.

Diungkapkannya, bahwa pihaknya menghargai langkah yang dilakukan oleh penasihat hukum pihak pelapor.

Namun, ia menduga upaya tersebut hanya untuk mengulur jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.

“Walaupun kami menghargai langkah penasihat hukum, tapi kami menduga ini hanya untuk mengulur proses penyidikan saja. Permintaan gelar perkara di awal proses seperti ini memang tidak lazim,” ungkapnya.

Ditekankannya, bahwa pernyataan tersebut bersifat dugaan.

“Kami menduganya demikian, karena memang tidak biasanya permintaan gelar perkara dilakukan di awal proses penyidikan,” ujarnya.

Sampai saat ini, proses penyidikan kasus tersebut masih terus berjalan di bawah penanganan aparat penegak hukum.

Pihak kuasa hukum Presiden Jokowi berharap proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya tanpa intervensi atau manuver yang dapat memperlambat penyelesaian perkara.

 

TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Previous Article Oknum TNI Bunuh Istri Pakai Sangkur Kecanduan Judol dan Tak Beri Nafkah Korban Oknum TNI Bunuh Istri Pakai Sangkur Kecanduan Judol dan Tak Beri Nafkah Korban
Next Article Trump Ancam Tangkap Obama, Tuduh Terlibat Pengkhianatan Trump Ancam Tangkap Obama, Tuduh Terlibat Pengkhianatan

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Proyek rehab rumah dinas Ketua DPRA di depan Lapangan Blang Padang Banda Aceh menghabiskan anggaran sebesar Rp4,67 miliar. (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Umum

Rehab Rumah Dinas Ketua DPRA Rp4,67 Miliar, Setara Bangun Baru

Rabu, 15 Oktober 2025
Umum

Cahaya Kalam dari Ujung Barat Nusantara: Sabang Ingin Jadi Tuan Rumah MTQ Aceh 2027

Rabu, 15 Oktober 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah pada Deklarasi dan Komitmen Bersama Penanggulangan Narkoba di Kampung Bebas dari Narkoba, Desa Rima Jeuneu, Peukan Bada, Aceh Besar, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Bentuk dan Bina 94 Kampung Bebas dari Narkoba di Seluruh Kabupaten/Kota

Rabu, 15 Oktober 2025
Sekda Aceh M Nasir Syamaun didampingi Asisten Administrasi Umum Muhammad Diwarsyah, Kepala BPKA Reza Saputra, Kepala ESDM Aceh Taufik penandatanganan kerja sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto secara zoom meeting, ruang rapat Sekda Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Umum

Pemerintah Aceh Teken Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

Rabu, 15 Oktober 2025
Umum

1.149 PPPK Pemko Banda Aceh Terima SK Pengangkatan

Rabu, 15 Oktober 2025
Umum

Jalan Meureudu–Geumpang, Perkuat Konektivitas Antarwilayah Aceh

Rabu, 15 Oktober 2025
Umum

Ketua MPR RI Kuliah Umum di USK: Aceh Jadi Contoh Perdamaian dan Persatuan

Rabu, 15 Oktober 2025
Dansat Brimob Polda Aceh, Kombes Pol Zuhdi Batubara dan Danden Gegana Kompol Akmal menggelar silaturahmi pagi bersama para wartawan di Warung Pak Rasyid, depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Umum

Jelang HUT ke-80, Dansat Brimob Polda Aceh Silaturahmi Pagi dengan Wartawan

Rabu, 15 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?