Kardono Resmi Menjabat Kabag TU Kejati Aceh
Banda Aceh, Infoaceh.net – Kardono SH MH resmi menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.
Ia telah dilantik langsung oleh Kepala Kejati Aceh, Yudi Triadi SH MH, dalam upacara pelantikan pejabat eselon III yang digelar di Aula Kejati Aceh, Rabu (23/7/2025).
Kardono menggantikan pejabat sebelumnya Rachmadi SH yang telah memasuki masa pensiun.
Penunjukannya sebagai Kabag TU merupakan bagian dari rotasi dan mutasi nasional berdasarkan SK Jaksa Agung RI Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, yang mencakup 81 pejabat struktural Kejaksaan di seluruh Indonesia.
Sebelum dipercaya memegang posisi strategis di bidang administrasi ini, Kardono menjabat sebagai Kepala Seksi III Intelijen Kejati Aceh.
Ia juga memiliki rekam jejak panjang di sejumlah Kejaksaan Negeri, termasuk Banda Aceh, Aceh Barat, dan Lhokseumawe, dengan berbagai peran sebagai Kepala Seksi.
Kajati Aceh dalam sambutannya menyampaikan pesan khusus kepada para pejabat yang baru dilantik, termasuk Kardono, untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan ketulusan.
“Jabatan ini adalah amanah. Bekerjalah dengan hati yang tulus, tampilkan loyalitas bukan dengan pencitraan, tapi dengan ketekunan dan kejujuran,” ujar Yudi Triadi.
Kabag Tata Usaha memiliki peran vital dalam mendukung kelancaran manajemen dan operasional Kejati, termasuk dalam pengelolaan SDM, keuangan, perlengkapan, dan administrasi umum.
Penempatan Kardono di posisi ini mencerminkan kepercayaan pimpinan atas kemampuannya dalam tata kelola organisasi.
Pelantikan ini turut disaksikan oleh seluruh pejabat Kejati Aceh dan para Kepala Kejaksaan Negeri se-Aceh.
Selain Kardono, turut dilantik pula Syahrir Jasman SH MH sebagai Kajari Aceh Barat dan Efan Apturedi SH MH sebagai Koordinator Kejati Aceh.