Aceh

Gubernur Nova Ingatkan Penyaluran Bansos Corona, KPK Sekarang Ada di Aceh

Gubernur Aceh Nova Iriansyah

Banda Aceh — Gubernur Aceh Nova Iriansyah mewanti-wanti jajarannya para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) atau dinas yang mengelola dana bantuan sosial (Bansos) Covid-19 agar berhati-hati dalam pelaksanaannya, dan tidak bermain-main dalam penyaluran bansos terkait Corona.

Dia menyebutkan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah beberapa hari berada di Tanah Rencong untuk melakukan pencegahan korupsi.
Terakhir, dia bertemu saat mengisi talkshow di salah satu televisi terkait pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

“Bansos sebenarnya di awal COVID-19 kita sudah punya komitmen pertama hati-hati terhadap pengelolaan Bansos, kedua aparat hukum sedang berpikir tindak pidana terkait Bansos itu hukumannya agak berat,” kata Nova kepada wartawan, seperti disiarkan Detik.com, Rabu (9/12/2020).

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Seperti diketahui, Pemerintah Aceh sudah melakukan refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2020 untuk penanganan Covid-19 di Aceh sebanyak Rp 2,3 triliun.

Penganggarannya diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 38 tahun 2020 tentang perubahan atas Pergub Aceh Nomor 80 tahun 2019 tentang penjabaran APBA 2020.

Gubernur Nova menyebutkan, komitmen paling penting adalah pencegahan. Pemerintah Aceh memperkuat skema pencegahan lewat kerja sama dengan KPK, BPKP, kejaksaan, serta tim Inspektorat. Jadi skema pencegahan sekarang sedang diperkuat.

“Yang paling penting sebenarnya pencegahan, makanya sekarang tim KPK dari Divisi Pencegahan sudah tiga hari di Aceh, mencegah jauh lebih baik dari pada menindak,” jelas Nova.

Sepertinya, kata Nova, konsensus (kesepakatan) tentang pencegahan jauh lebih baik untuk terus diperkuat sehingga pada saatnya dapat berjalan sesuai harapan bersama. Bahkan, kata Nova, dirinya telah mengusulkan kepada KPK agar dapat memperkuat lembaga sosial tentang pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya di Provinsi Aceh.

“Konsensus tentang pencegahan jauh lebih concern kita untuk memperkuatnya dan mudah-mudahan pada saatnya pencegahan ini melembaga juga,” sambung Nova.

Nova mengusulkan ke KPK untuk memperkuat masyarakat sipil tentang pencegahan. Lembaga sipil, katanya, bakal diperbanyak untuk mencegah korupsi.

“Jadi civil society atau lembaga sosial selama ini lebih consern membantu penindakan, tetapi yang penting komunitas civil society itu kami perbanyak untuk membantu pencegahan,” jelas Nova. (IA)

Artikel Terkait