Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Profesor Kriminologi Ungkap Tewasnya Diplomat Kemlu Bukan Karena Pembunuhan, Tapi Antara 2 Hal Ini

#image_title

Infoaceh.net — Kriminolog yang juga Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Prof Drs Adrianus Meliala mengungkapkan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan di rumah kos di Gondia International Guest House, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (8/7/025) lalu, semakin mengarah ke kesimpulan tertentu berdasarkan analisa data yang dirilis kepolisian.

Meskipun sampai saat ini penyidik Polda Metro Jaya belum merilis penyebab kematian diplomat Arya Daru dan motif kematiannya.

Hal ini katanya mengundang berbagai spekulasi dari sejumlah pihak yang menilai polisi lamban.

Apalagi, diplomat Arya Daru ditemukan tidak bernyawa di kamar kosnya dengan kondisi kepala dan wajah terlilit lakban.

Berdasarkan hal tersebut dan data yang diungkapkan polisi, Adrianus Meliala menduga korban mengalami henti napas sehingga tidak mendapatkan suplai oksigen, sebagai penyebab kematiannya.

Hal itu, kata dia akibat kepala dan wajah korban terlilit lakban sampai leher saat ditemukan sesuai rilis kepolisian .

Namun yang perlu didalami kata Adrianus yang dikenal sebagai pakar di bidang kriminologi dan kepolisian itu, adalah motif kematian korban.

Adrianus mengatakan dalam kasus kematian diplomat Arya Daru ada 3 kemungkinan teori sebagai motif kematiannya.

“Bagi saya selama ini ada tiga teori yang dibicarakan di berbagai kalangan di kasus ini. Pertama teori pembunuhan. Itu kelihatannya sudah lama gugur. Mengingat tidak ada indikasi adanya orang yang break-in, yang masuk ataupun keluar kamar korban tanpa diketahui,” kata Adrianus  dalam tayangan di akun YouTube SINDOnews TV, Rabu (23/7/2025).

“Dengan kata lain, tidak ada pihak kedua yang menjadi pelakunya,” tambah Adrianus yang merupakan  mantan Komisioner Kompolnas dan Ombudsman RI.

Dengan begitu, kata Adrianus, ia menilai kemungkinan Arya Daru dibunuh mesti dikesampingkan. 

“Lalu yang kedua, kemudian teori bunuh diri. Saya termasuk sebagai orang yang mendorong teori ini. Tapi itu pun juga ada kelemahannya. Karena yang namanya self-asphyxiation atau membuat menghentikan jalan nafas sendiri itu adalah bunuh diri yang terlalu menyakitkan,” ujarnya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Pemkab Aceh Besar melalui Dinas Pertanian, khususnya Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, mengumumkan penutupan sementara Pasar Hewan Sibreh di Kecamatan Sukamakmur, terhitung sejak Jum'at (1/8). (Foto: Ist)
Khairunnisa Usman mencatat sejarah sebagai guru Bahasa Korea pertama asal Aceh yang tampil di kancah internasional. (Foto: Ist)
Suasana musyawarah pembentukan Panitia Konferkab I PWI Bener Meriah di Kantor KONI Bener Meriah, Kamis, 31 Juli 2025. (Dok. PWI Bener Meriah)
Fakultas Kedokteran USK meluncurkan program SEULANGA sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung kesehatan mental remaja di era digital. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil pada diskusi publik bertajuk Obrolan Opini Terkini (NGOPI) bersama Gerakan Pemuda Subuh (GPS) di Banda Aceh, Sabtu pagi (2/8). (Foto: For Infoaceh.net)
Kantor Kementerian Agama Banda Aceh melaksanakan pelantikan 8 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di aula Kantor Kemenag setempat, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif-TP 853/BRB melaksanakan gotong royong membersihkan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Dok. Yonif-TP 853/BRB)
Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x