Banda Aceh — Polda Aceh melalui Ditbinmas, menggelar pengukuhan Pengurus Kelompok Sadar (Pokdar) Kamtibmas Provinsi Aceh, di Aula Machdum Sakti, Lantai III Mapolda Aceh. Jum’at (11/12) pagi.
Pengukuhan dilakukan oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol Raden Purwadi, dan dihadiri Dirbinmas Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Muslim Siregar dan sejumlah Personel Ditbinmas Polda Aceh lainnya.
Sementara undangan yang hadir yakni Ketua Umum Pokdar Kamtibmas Pusat Heru Riyadi, Dewan Kehormatan Pokdar Kamtibmas Aceh Prof Dr Nazaruddin A Wahab dan Ketua Senkom Daerah Aceh.
Pengukuhan dimulai pembacaan ayat suci Alqur’an kemudian menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Pokdar Kamtibmas.
Selanjutnya pengukuhan Pokdar Kamtibmas oleh Wakapolda Aceh diawali pembacaan SK, penandatanganan berita acara, penyerahan Pataka dari Ketua Umum Pusat kepada Wakapolda Aceh dan kemudian diserahkan kepada Ketua Daerah.
Pembentukan Pokdar ini didasari Surat Keputusan Kapolri No. Pol : Skep/831/XI/2005 tanggal 25 November 2005 tentang pedoman pembentukan Pokdar Kamtibmas.
Wakapolda dalam sambutan tertulis Kapolda Aceh diantaranya menyampaikan, pembentukan Pokdar Kamtibmas Bhayangkara dilatar belakangi tugas-tugas kepolisian tidak akan berhasil tanpa bantuan dan partisipasi masyarakat.
Terutama dalam mengantisipasi kejahatan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, yang semakin hari kian meningkat serta untuk meningkatkan kesadaran hukum dan peraturan di masyarakat.
Dikatakan Wakapolda, tugas pokok Pokdar Kamtibmas sesuai kewajiban dan tanggungjawab sebagai bagian dari masyarakat dalam berbangsa dan bernegara antara lain mengamankan dirinya sendiri dan lingkungannya secara swakarsa serta mampu mengajak masyarakat sekitarnya untuk turut serta dalam penyelenggaraan keamanan dengan berpedoman kepada sistem keamanan swakarsa (Siskamswakarsa).
Kemudian memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungannya dan mampu mengajak masyarakat sekitarnya untuk mentaati hukum dan perundang-undangan yang berlaku, kata Wakapolda.
Tugas Pokdar Kamtibmas selanjutnya memfasilitasi semua keluhan masyarakat sekitarnya yang berkaitan dengan masalah Kamtibmas serta menindaklanjuti penyelesaiannya melalui kerjasama Polri dan Pokdar Kamtibmas.
Selain itu, Wakapolda dalam sambutan tertulis Kapolda juga mengharapkan kepada ketua dan para pengurus dapat melaksanakan kegiatan terutama dalam rangka sosialisasi kesadaran Kamtibmas, pencegahan karhutla, serta pada saat ini diharapkan perannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. (IA)



