INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Divonis 3,5 Tahun, Hasto Ngaku Korban Anak Buah dan Bungkam soal Harun Masiku

Last updated: Sabtu, 26 Juli 2025 15:50 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap menganggap dirinya menjadi korban komunikasi anak buahnya.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap menganggap dirinya menjadi korban komunikasi anak buahnya.
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, akhirnya dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025), dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.

Meski dinyatakan terbukti menyuplai dana suap, Hasto tetap menolak tanggung jawab penuh. Ia berdalih hanya menjadi korban dari komunikasi anak buahnya, dan menyebut semua dana berasal dari buronan KPK, Harun Masiku.

Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran. (Foto: Ist)
Kontroversi Ali Imran: Putra Aceh yang Bangkitkan Kembali Militerisme Pascakonflik

“Saya menjadi korban dari komunikasi anak buah. Dalam persidangan ini sudah disampaikan bahwa seluruh dana, di bawah sumpah, berasal dari Harun Masiku,” kata Hasto di depan wartawan usai sidang putusan.

- ADVERTISEMENT -

Menurutnya, vonis tersebut tidak mempertimbangkan fakta-fakta yang dinilai telah disembunyikan. “Tema pledoi kami adalah menggugat keadilan. Karena ini menyentuh aspek keadilan itu sendiri,” ujar Hasto.

Dalam putusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua Rios Rahmanto, Hasto dinyatakan bersalah melakukan suap secara bersama-sama dan berlanjut. Namun, ia dibebaskan dari dakwaan merintangi penyidikan dalam kasus Harun Masiku.

- ADVERTISEMENT -
Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Aceh. Aparat TNI merampas dan merusak alat kerja jurnalis saat peliputan situasi pascabencana di Aceh Utara. (Foto: Ist)
Pers Dibungkam dan Alat Kerja Dirampas, Jurnalis Aceh Kembali Jadi Korban Kekerasan TNI Pascabencana

Majelis Hakim menjatuhkan vonis penjara 3 tahun 6 bulan, ditambah denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan. Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK, yakni 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta.

Jaksa sebelumnya mendakwa Hasto dalam dua dakwaan berat. Pertama, mencegah atau menghalangi penyidikan Harun Masiku dengan cara menyuruh anak buahnya merusak barang bukti berupa ponsel—termasuk merendamnya ke dalam air. Kedua, ikut menyuap anggota KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta atau 57.350 dolar Singapura, agar Harun Masiku bisa menggantikan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR dari dapil Sumsel I.

Dalam kasus ini, Hasto didakwa bersama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Namun hanya Hasto yang divonis hari ini, sementara Harun Masiku masih buron sejak 2020 dan tak kunjung ditemukan KPK.

Insiden bentrokan antara aparat TNI dan warga sipil terjadi di kota Lhokseumawe dan Aceh Utara karena pengibaran bendera Bulan Bintang, Kamis (25/12). (Foto: Ist)
Bendera Bulan Bintang Picu Bentrokan, Warga Bawa Bantuan Banjir Terluka Dipukul TNI dengan Popor Senjata

Kasus ini semakin menampar wajah penegakan hukum. Hasto, sebagai pejabat elite partai penguasa, hanya menerima vonis ringan dalam skandal suap yang jelas-jelas mencederai demokrasi. Terlebih, ia tetap bersikukuh tak bersalah dan justru menyalahkan “anak buah” serta menghindari tanggung jawab atas perannya dalam mendorong Harun Masiku masuk ke Senayan lewat cara kotor.

- ADVERTISEMENT -

Dengan dalih “menggugat keadilan,” Hasto seolah mengaburkan fakta bahwa dirinya adalah bagian dari operasi politik busuk yang telah terbongkar.

TAGGED:Hasto dan Wahyu SetiawanHasto Kristiyanto divoniskasus suap Harun Masikukorupsi PAW DPRnasionalperistiwaprabowo:vonis Tipikor PDIPwww.infoaceh.net
Previous Article Ilustrasi Bahaya Mengintai di Balik Suplemen: Vitamin B6 Berlebih Bisa Jadi Racun
Next Article Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus ijazah palsu, Rabu (23/7/2025). Diperiksa Kasus Ijazah Palsu, Jokowi Bawa Dokumen SD hingga S1, Dua Disita Polisi

Populer

Aceh
Warga Tangse Kepung Gunung Neubok Badeuk, Buru Mafia Tambang dan Perambah Hutan
Minggu, 28 Desember 2025
Surat Warga
Aceh Lumpuh Terkubur Lumpur: Negara Wajib Turun Penuh, Bukan Hanya Retorika dan Kunjungan Semata
Senin, 29 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Opini
Aceh dan Luka yang Tak Pernah Benar-benar Sembuh dalam Republik Indonesia
Senin, 29 Desember 2025
Nasional
Nasir Djamil Ingatkan Aparat Tak Gunakan Kekerasan di Tengah Darurat Bencana Aceh
Minggu, 28 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran turun langsung memimpin pasukan TNI bersenjata untuk membubarkan aksi massa yang membawa dan mengibarkan bendera Bulan Bintang di Simpang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Kamis (25/12). (Foto: Ist)
Umum

Kolonel Ali Imran vs Bendera GAM: Jejak Kopassus Putra Aceh yang Bubarkan Massa Pengibar Bulan Bintang

Kamis, 25 Desember 2025
Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Aceh melaksanakan kegiatan sterilisasi di sejumlah gereja yang berada di Banda Aceh, Kamis (25/12).
Umum

Jamin Ibadah Natal Aman, Detasemen Gegana Brimob Aceh Sterilkan Gereja

Kamis, 25 Desember 2025
Da'i kondang asal Riau, Ustaz Abdul Somad (UAS) tiba di Aceh melalui Bandara SIM Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis (25/12). (Foto: Ist)
Syariah

UAS Isi Tausiah Peringatan 21 Tahun Tsunami Aceh di Masjid Raya Baiturrahman ‎

Kamis, 25 Desember 2025
Puluhan aparat TNI bersenjata lengkap membubarkan aksi sekelompok massa membawa bendera bulan bintang di Simpang Kandang, Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Kamis (25/12/2025).
Aceh

Dipimpin Danrem, TNI Bersenjata Bubarkan Massa Bawa Bendera GAM di Lhokseumawe

Kamis, 25 Desember 2025
Seorang oknum dosen UTU Meulaboh, Aceh Barat dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya, Sausan, atas dugaan melarikan anak hasil perkawinan mereka. (Foto: Ist)
Umum

Larikan Anak dari Ibunya, Oknum Dosen UTU Meulaboh dan Istri Mudanya Dipolisikan

Rabu, 24 Desember 2025
Permukiman warga di Kabupaten Pidie Jaya (Pijay), kembali diterjang banjir akibat sungai meluap pada Rabu sore (24/12/2025). (Foto: Ist)
Aceh

Sungai Meluap, 20 Desa di Pidie Jaya Kembali Diterjang Banjir

Rabu, 24 Desember 2025
Negara berhasil merebut kembali ratusan ribu hektare kawasan hutan yang selama ini dikuasai swasta dan menyelamatkan Rp6,6 triliun kerugian keuangan negara. (Foto: Ist)
Nasional

Hutan yang Dikuasai Swasta Direbut Kembali, Kerugian Negara Rp6,6 Triliun Diselamatkan

Rabu, 24 Desember 2025
Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem agar bersurat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan banjir Sumatra sebagai Bencana Nasional. (Foto: Ist)
Aceh

Koalisi Sipil Desak Gubernur Aceh Surati Presiden Segera Tetapkan Bencana Nasional

Rabu, 24 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?