Penipu Kontrakan Fiktif Tipu 77 Orang, Polisi Tangkap Dua Perempuan di Cilacap
Infoaceh.net – Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, kedua pelaku menipu 77 orang dengan total kerugian mencapai Rp7,5 miliar.
“Pelaku K ditangkap pada Sabtu (19/7/2025) di Jalan Ir H Juanda No.18, Cilacap Utara, Jawa Tengah. Sedangkan Y ditangkap Kamis (24/7/2025),” kata Kusumo saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (25/7/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti dua unit sepeda motor, ponsel, kartu ATM, 27 tabung gas 3 kg dalam kondisi kosong, satu lembar fotokopi girik, dua lembar surat perjanjian jual beli rumah, uang tunai Rp42,5 juta, 18 lembar kwitansi pembayaran, serta satu buku tabungan atas nama K.
Kusumo menjelaskan, para pelaku telah menjalankan aksinya sejak Juni 2023 hingga Juni 2025. Pelaku K berperan menawarkan empat unit rumah kontrakan dan sebidang tanah di lokasi kejadian, dengan bantuan Y sebagai tenaga pemasaran.
Begitu ada calon pembeli, K akan menunjukkan langsung lokasi kontrakan dan menawarkan harga bervariasi antara Rp60 juta hingga Rp75 juta per unit.
“Pelaku K menyampaikan kepada korban bahwa rumah masih ada penghuninya, sehingga meminta untuk bersabar,” ujarnya.
Namun para korban mulai curiga saat tidak kunjung bisa menempati rumah, bahkan mendapati bangunan telah dihancurkan oleh kakak K berinisial T. Merasa ditipu, para korban pun melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.
“Para pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” tambah Kusumo.
Meski jumlah korban tercatat mencapai 77 orang, Kusumo menyebut baru 28 orang yang resmi membuat laporan polisi. Total kerugian dari laporan yang masuk saat ini sebesar Rp4,15 miliar.
Sementara itu, Ketua RW 11, Fikri Ardiansyah, juga membenarkan adanya puluhan warganya yang menjadi korban penipuan.
“Total korban sampai hari ini ada 77 orang, dengan total kerugian Rp7,5 miliar,” kata Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (24/7/2025).
Menurut Fikri, semua korban sudah menyampaikan laporan ke Polres Metro Bekasi Kota dan menunjuk K sebagai pelaku utama.
“Para korban awalnya berharap uang mereka bisa dikembalikan. Tapi kalau pelaku tidak mampu, mereka ingin diproses hukum,” ujar Fikri.