Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bejat! Pria di Sergai Perkosa Nenek Kandung Sendiri Saat Sakit, Warga Hajar Pelaku

Selain itu, pelaku juga dikenakan Pasal 6 huruf a UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang mengatur tentang pelecehan seksual fisik.
Jailani (45), pelaku pemerkosaan terhadap nenek kandungnya sendiri, saat diamankan polisi usai dihajar massa di Sergai, Sumatera Utara. (Foto: dok. Polres Sergai)

Infoaceh.net –  Seorang pria bernama Jailani (45) di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menjadi sasaran amukan massa. Ia diduga memperkosa neneknya berusia 81 tahun berinisial SS.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (19/7/2025), saat SS sedang terbaring sakit di rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP DP Simatupang, mengungkapkan bahwa Jailani telah mengakui perbuatannya.

Dalam pemeriksaan, polisi melakukan tes urine terhadap Jailani dan hasilnya menunjukkan positif penggunaan narkoba.

Namun, D Simatupang belum merinci jenis narkoba yang dikonsumsi oleh pelaku.

“Pelaku bisa melakukan hal keji tersebut lantaran dirinya sedang dalam pengaruh narkoba,” ujar D Simatupang dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/7/2025).

Ia menjelaskan kronologi kejadian. Saat itu, korban tengah berbaring di rumahnya di Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu.

“Sekira pukul 10.45 WIB, korban sedang rebahan dengan posisi miring di dalam kamar tidur dikarenakan lagi tidak enak badan,” katanya.

Tiba-tiba, pelaku datang dan memeluk korban dari belakang. Korban sempat meminta pelaku untuk pergi dengan mengatakan, “Awas kau, aku lagi demam.”

Namun, pelaku tidak menghiraukannya dan justru melanjutkan aksi bejatnya.

Korban pun berteriak meminta tolong, yang kemudian didengar oleh warga sekitar.

Warga segera berdatangan dan melakukan pemukulan terhadap Jailani.

“Masyarakat berdatangan dan melakukan pemukulan terhadap terlapor,” ujar D Simatupang.

Polisi segera tiba di lokasi untuk mengamankan situasi. Lalu, mereka membawa Jailani ke Rumah Sakit Umum Sultan Sulaiman, Sergai, untuk perawatan medis.

Dua hari kemudian, pelaku dinyatakan sembuh dan langsung ditahan di Mapolres Sergai.

D Simatupang menambahkan, Jailani telah melanggar Pasal 289 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana cabul dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

Selain itu, pelaku juga dikenakan Pasal 6 huruf a UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang mengatur tentang pelecehan seksual fisik.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Militer Thailand berjaga di perbatasan setelah baku tembak pecah meski gencatan senjata telah disepakati dengan Kamboja.
Sebuah rumah milik warga di Dusun Kopri, Gampong Garot, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, ludes terbakar Selasa (29/7) siang. (Foto: Dok. BPBD Aceh Besar)
Mahfud MD mengenang sosok Kwik Kian Gie sebagai tokoh cerdas yang mencintai tanah air tanpa pamrih.
Ruben Onsu menceritakan kondisi kritis usai jatuh dan terbentur di kamar mandi dalam tayangan YouTube Comic 8 Revolution.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, menyebut maraknya judi online dipicu kondisi ekonomi masyarakat yang sulit
Polresta Banda Aceh bersama Bulog Kanwil Aceh melakukan sidak ke sejumlah toko beras di Pasar Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Selasa (29/7). (Foto: Ist)
Ekonom Senior Kwik Kian Gie Meninggal Dunia
Presiden Prabowo Subianto
enerasi Muda Pembaharu Indonesia (Gempar Indonesia) mengecam keras peristiwa pembubaran paksa kegiatan ibadah di sebuah Rumah Doa di Koto Tangah Padang, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Minggu 27 Juli 2025. 
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
Transparansi dana Ziswaf yang dikelola BSI Maslahat di Sabang dipertanyakan. (Foto: Ilustrasi)
Petugas kepolisian melakukan olah TKP di kamar indekos tempat diplomat Kemlu Arya Daru ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban, Menteng, Jakarta Pusat. Foto: Ist/Polres Jakpus
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan
Perdana Menteri Kamboja Hun Manet dan Plt PM Thailand Phumtham Wechayachai berjabat tangan usai kesepakatan gencatan senjata di Malaysia yang difasilitasi PM Anwar Ibrahim. Foto: Ist/ASEAN Secretariat
DPD Perjuangan Wali Songo Indonesia Laskar Sabillah (PWI LS) Kabupaten Pemalang resmi melaporkan panitia pengajian akbar yang menghadirkan Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Polres Pemalang, Senin (28/7/2025) sore.
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal "Serakahnomic", dinilai bukan sekadar sarkas yang ditujukan kepada elite Politik rakus secara umum, tetapi pada keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat menyampaikan hasil akhir penyelidikan kematian diplomat muda Kemenlu Arya Daru Pangayunan, Selasa (29/7/2025). Foto: Ist
Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal dr G. Yoga Tohjiwa, SpFM, saat memaparkan hasil autopsi jenazah diplomat muda Kemenlu Arya Daru Pangayunan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025). Foto: Ist
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah didampingi Ketua Komisi I Teuku Nanta Muda menerima proposal usulan pemekaran Dusun Rawa Sakti menjadi gampong, Senin (28/7). (Foto: Ist)
Insiden pembubaran ibadah GKSI Anugerah Padang, Senin (28/7/2025)
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x