INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

DPRK Banda Aceh Dukung Pemekaran Dusun Rawa Sakti Jadi Gampong

Last updated: Selasa, 29 Juli 2025 18:08 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah didampingi Ketua Komisi I Teuku Nanta Muda menerima proposal usulan pemekaran Dusun Rawa Sakti menjadi gampong, Senin (28/7). (Foto: Ist)
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah didampingi Ketua Komisi I Teuku Nanta Muda menerima proposal usulan pemekaran Dusun Rawa Sakti menjadi gampong, Senin (28/7). (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah ST menyatakan dukungannya terhadap rencana pemekaran Dusun Rawa Sakti, Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, menjadi gampong mandiri.

Hal itu disampaikan Irwansyah saat menerima audiensi tokoh masyarakat Dusun Rawa Sakti di ruang kerjanya, Senin (28/7/2025).

Mualem Khawatir Dukungan Nasional Berkurang Saat Transisi Pascabencana Aceh

Dalam pertemuan tersebut, Irwansyah turut didampingi Ketua Komisi I DPRK Teuku Nanta Muda dan Anggota DPRK Aulia Rahman, yang juga warga setempat serta menjabat sebagai sekretaris tim pemekaran.

- ADVERTISEMENT -

Perwakilan warga yang dipimpin oleh Ruslan Abdul Gani selaku ketua tim pemekaran menyerahkan dokumen lengkap, termasuk data jumlah penduduk, luas wilayah, serta potensi ekonomi sebagai bahan pendukung pemekaran.

Disebutkan bahwa saat ini Rawa Sakti memiliki lebih dari 800 kepala keluarga (KK) dan luas wilayah mencapai lebih dari 20 hektare, yang memenuhi syarat menjadi sebuah gampong mandiri.

- ADVERTISEMENT -
Dana Bencana Disorot, Pemerintah Aceh Tegaskan Tak Ada yang Disembunyikan

Irwansyah menyebut pemekaran gampong bukan hal baru di Banda Aceh.

Ia mencontohkan Gampong Lampulo dan Lamdingin yang dahulu merupakan satu wilayah, serta Gampong Geuceu Komplek dan Geuceu Kaye Jatoe yang dulunya berada di Kecamatan Meuraxa sebelum dimekarkan menjadi bagian dari Kecamatan Banda Raya.

“Kalau ini sudah menjadi hajat hidup dan kesepakatan masyarakat, maka tidak ada alasan bagi DPRK untuk tidak menyahuti aspirasi ini. Kami mendukung penuh,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

51 Hari Pascabencana, 24 Desa di Aceh Tengah Masih Terisolasi  

Irwansyah mendorong tim pemekaran agar menjalin komunikasi langsung dengan Wali Kota Banda Aceh untuk mendapatkan dukungan administratif dan kebijakan politik yang diperlukan.

- ADVERTISEMENT -

Sementara Ketua Komisi I DPRK Teuku Nanta Muda, turut menegaskan dukungan penuh terhadap aspirasi warga.

Ia menyebut tujuan utama pemekaran adalah memperpendek rentang kendali pelayanan publik, bukan semata-mata menambah struktur pemerintahan baru.

“Pemekaran ini agar pelayanan kepada warga lebih efektif dan efisien. Kita harap Pemerintah Kota segera menindaklanjuti aspirasi ini secara serius,” tegasnya.

TAGGED:aspirasi warga Rawa Saktidukungan DPRK Banda AcehIrwansyah PKSKomisi I DPRK Banda Acehpemekaran dusun ke gampongpemekaran gampong Banda Acehpemekaran Jeulingkepemekaran Rawa Saktiutama
Previous Article Insiden pembubaran ibadah GKSI Anugerah Padang, Senin (28/7/2025) Wakapolda Sumbar: Tak Ada Ruang untuk Perusak Rumah Ibadah
Next Article Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal dr G. Yoga Tohjiwa, SpFM, saat memaparkan hasil autopsi jenazah diplomat muda Kemenlu Arya Daru Pangayunan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025). Foto: Ist Hasil Autopsi Arya Daru: Diplomat Muda Kemenlu Tewas karena Mati Lemas, Ada Luka Kekerasan

Populer

Ekonomi
Pulihkan Sawah Rusak Akibat Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan di Aceh Utara
Jumat, 16 Januari 2026
Aceh
Dana Bencana Disorot, Pemerintah Aceh Tegaskan Tak Ada yang Disembunyikan
Jumat, 16 Januari 2026
Ekonomi
BSI Catat Penjualan Emas 2,18 Ton Lewat BYOND, Investor Muda Mendominasi
Jumat, 16 Januari 2026
Aceh
Mualem Khawatir Dukungan Nasional Berkurang Saat Transisi Pascabencana Aceh
Jumat, 16 Januari 2026
Kantor Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh
Aceh
Dalam UU Ciptaker, MPU Diberi Mandat Tetapkan Produk Halal di Aceh
Rabu, 14 Oktober 2020

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Penggunaan Dana Bencana Aceh Dinilai Tidak Transparan

Kamis, 15 Januari 2026
Aceh

31 Korban Banjir Aceh Masih Hilang, 559 Orang Meninggal Dunia

Kamis, 15 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, menerima audiensi Aliansi Mahasiswa se-Aceh di Posko Penanganan Bencana Pemerintah Aceh, Selasa (13/1/2026). (Foto: Ist)
Aceh

Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa

Rabu, 14 Januari 2026
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP MM dan Wakil Bupati Said Fadheil SH.
Aceh

Aceh Barat Larang Permainan Domino hingga Turnamen di Gampong

Rabu, 14 Januari 2026
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana didampingi Kasat Resnarkoba AKP Rajabul Asra memberikan keterangan pengungkapan kasus sabu dalam konferensi pers, Selasa (13/1). (Foto: Ist)
Hukum

Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  

Rabu, 14 Januari 2026
Aceh

Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional ke Mualem di Aceh Utara

Senin, 12 Januari 2026
Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Senin, 12 Januari 2026
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan

MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya

Senin, 12 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?