Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Demi Uang Nikah, Kekasih Dijadikan “Ladang Duit” oleh Pacarnya Sendiri

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk tangkapan layar percakapan di aplikasi kencan dan satu unit ponsel yang digunakan pelaku untuk menawarkan korban.
Polisi menangkap tersangka K di sebuah hotel kawasan Cikarang Timur, setelah terbukti menjual pacarnya sebanyak 17 kali lewat aplikasi kencan. (Foto: Ilustrasi/Net)

Infoaceh.net – Seorang pria berinisial K (26), warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, mengaku menjual pacarnya, DAA (25), ke belasan pria hidung belang.

Aksi itu dilakukan K untuk mengumpulkan biaya untuk menikahi korban.

Kapolsek Cikarang Timur AKP Sugiharto menjelaskan, pelaku menawarkan kekasihnya melalui aplikasi kencan dengan tarif Rp 500.000 per pertemuan.

“Pelaku sengaja menawarkan teman perempuannya melalui aplikasi,” kata Sugiharto dalam keterangannya, Selasa (29/7/2025).

Sugiharto mengatakan, pelaku dan korban sudah menjalin hubungan asmara selama enam bulan.

Pelaku bahkan sempat berjanji akan menikahi korban, tetapi mengaku terkendala biaya.

Akibat keterbatasan ekonomi, pelaku memutuskan menjual kekasihnya melalui aplikasi kencan sejak dua bulan terakhir.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 17 kali pelaku menjual korban kepada pria hidung belang.

Korban disebut terpaksa menuruti perintah pelaku karena mendapat ancaman kekerasan jika menolak.

“Kalau tidak mau, tersangka mengancam korban,” kata Sugiharto.

Merasa tidak tahan dengan perlakuan kekasihnya, korban akhirnya melaporkan pelaku ke polisi.

Laporan tercatat dengan nomor LP/D/16/VI/2025/Polsek Cikarang Timur.

Polisi kemudian menangkap K di sebuah hotel di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Timur.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk tangkapan layar percakapan di aplikasi kencan dan satu unit ponsel yang digunakan pelaku untuk menawarkan korban.

Tersangka K dijerat Pasal 352 dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 1 tahun 4 bulan.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar meresmikan layanan ATM Drive Thru pertama milik Bank Aceh Syariah, Kamis (31/7) yang berlokasi di kawasan Taman Riyadhah. (Foto: Ist)
Penyaluran dana Rp6,2 miliar dari BSI Maslahat kepada Kelompok Wisata/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Sabang, menuai sorotan karena dana dicairkan sebelum koperasi resmi terbentuk. (Foto: Ilustrasi)
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan
Logo resmi HUT ke-52 Bank Aceh Syariah
Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan abolisi kepada Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan seluruh kader partai untuk mendukung pemerintahan Prabowo Subianto, Kamis (31/7/2025).
Polres Aceh Barat menetapkan Mujianto (35), warga Desa Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, Tangerang, sebagai DPO dalam kasus pembunuhan terhadap lansia, Khairuddin (65), warga Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan. (Foto: Ist)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk gerakan sistematis memecah belah bangsa, Kamis (31/7/2025).
Rahayu Saraswati mengungkap praktik eksploitasi seksual di sekitar proyek tambang Papua dan pembangunan IKN.
Warga Desa Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Eko mengaku mendapat teror usai protes acara sound horeg yang berlangsung di wilayahnya.
Dukungan terang-terangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memunculkan spekulasi baru soal keterlibatan lebih jauh dalam struktur partai. 
Ketua Umum Jaringan Nasional (Jarnas) anti-Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, yang merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto, saat menyampaikan laporannya terkait aktivitas prostitusi di IKN, Kamis (31/7/2025).
KPK
Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa, saat memaparkan survei kepercayaan publik terhadap isu ijazah palsu Presiden Jokowi. (Foto: Ist)
Artis Nikita Mirzani (kiri) saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025), sebelum melayangkan tuduhan pengaturan sidang terhadap Reza Gladys.
Sejarawan Ichwan Azhari menunjukkan koin Islam bertarikh 698 M dari Situs Bongal, bukti kuat masuknya Islam ke Nusantara sejak abad ke-7. (Foto: Dok. Ichwan Azhari)
Prabowo beri abolisi Tom Lembong
Ilustrasi: Sejumlah guru perempuan PPPK di Blitar mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama setelah dilantik, dipicu masalah ekonomi rumah tangga.
Mobil Alphard Anggota DPR Disita KPK Diduga Terkait Korupsi LPEI
Tangkapan layar dari video viral yang memperlihatkan petugas Damkar bernama Dery Pratama (kiri, berseragam) tengah berupaya menyadarkan seorang wanita yang diduga kesurupan di Kabupaten Tangerang, Banten.
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x