INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Demi Uang, Suami Jajakan Istri Sendiri dan Tonton Aksinya di Kos

Last updated: Kamis, 31 Juli 2025 08:50 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi
SHARE

Infoaceh.net –  Beginilah kalau suami sudah tidak waras. Bukannya menjadi sosok yang melindungi keluarga, AM, 27, pria asal Kecamatan/Kabupaten Tuban ini justru tega menjual istrinya, I, 27, kepada para pria hidung belang dengan tarif mulai Rp 150 ribu.

Brengseknya lagi, AM turut menyaksikan saat tubuh istrinya dijamah oleh para pria hidung belang di sejumlah rumah kos.

Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Dan mirisnya lagi, I dipaksa AM menjadi pelacur saat usia pernikahan keduanya baru seumur jagung.

- ADVERTISEMENT -

“Dari pengakuan tersangka, usia pernikahan mereka baru tiga bulan. Diduga tindakan tersebut (perdagangan orang, Red) dilakukan karena terhimpit masalah ekonomi,’’ ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander kepada Jawa Pos Radar Tuban, kemarin (25/7).

Disampaikan Dimas, dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka biasanya menjajakan istrinya melalui aplikasi Mi-Chat dengan tarif mulai Rp 150-300 ribu untuk sekali kencan.

- ADVERTISEMENT -
44 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah Kembali Terang dengan Genset Darurat

“Tersangka menggunakan enam ponsel untuk melakukan transaksi,’’ beber dia.

Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut, saat ini masih didalami Satreskrim Polres Tuban.

Terlebih, untuk mengungkap adanya jaringan lainnya yang turut serta terlibat di dalamnya.

APBA 2026 Digeser, Prioritaskan Pemulihan Pascabencana Aceh

“Penyidikan masih berlangsung, jika ditemukan fakta baru nantinya akan tetap kami ekspose,’’ jelas perwira berpangkat tiga balok emas itu.

- ADVERTISEMENT -

Sebelumnya, praktik prostitusi yang dijalankan AM dibongkar Satreskrim Polres Tuban saat melakukan penggerebekan di salah satu rumah kos di wilayah Kota Legen pada 22 Juni lalu, sekitar pukul 02.30.

Tersangka diamankan saat berjaga di depan pintu kamar kos. Sementara istrinya melayani pria hidung belang inisial (D) 30 di dalam kamar kos.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan dua buku nikah, uang tunai Rp 150 ribu, dan enam jenis ponsel berbeda.

Dari pengakuan tersangka, demi menarik pelanggan, tersangka juga menyebar foto telanjang istrinya melalui aplikasi Mi-Chat.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta dikenakan pasal tambahan yakni Pasal 296 KUHP yang mengatur tentang perbuatan memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain, dengan ancaman pidana 3 sampai 15 tahun kurungan penjara.

TAGGED:berita Tubankasus perdagangan orang di IndonesiaKekerasan Dalam Rumah TanggakriminalMiChatnasionalpelaku TPPO ditangkap Polres Tubanperdagangan orangperistiwaPolres Tubanprabowo:Prostitusi Onlineprostitusi online oleh suamisuami jual istrisuami jual istri lewat MiChattppoTPPO Tubanwww.infoaceh.net
Previous Article Mantan Menteri Agama RI, Suryadharma Ali, wafat pada Kamis pagi (31/7/2025) di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan. Suryadharma Ali Wafat, Dimakamkan Siang Ini di Ponpes Miftahul Ulum Bekasi
Next Article Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar Gagasan Cak Imin Soal Pilgub oleh Presiden Dipatahkan DPR

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan
Senin, 12 Januari 2026
Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA resmi mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031.
Pendidikan
Mantan Komisaris Bank Aceh Prof Mirza Tabrani Daftar Calon Rektor USK
Minggu, 19 Oktober 2025
Aceh
Tanah Amblas Terjadi di Ketol Aceh Tengah, Badan Geologi ESDM Terjunkan Tim Mitigasi
Sabtu, 11 Desember 2021

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

11 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, 15 Titik Lainnya Masih Dikerjakan 

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Polda Aceh Bangun Perumahan Meutuah Residen untuk Personel

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Sabtu, 10 Januari 2026
Umum

Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

Sabtu, 10 Januari 2026
Umum

500 Ton Beras dan Bantuan Logistik PMI Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Ekskavator Percepat Pembersihan Lumpur

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Huntara Mulai Dibangun di Aceh Timur, Target 10 Hari Siap

Jumat, 9 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?