Aceh

Realisasi APBA 2024: Pendapatan Capai 101,18%, Belanja 96,36%, SiLPA Rp530,26 Miliar

Banda Aceh, Infoaceh.net — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna pada Rabu sore, 30 Juli 2025, dengan agenda Penyampaian Jawaban/Tanggapan Gubernur Aceh terhadap Pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRA atas Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di Gedung Utama DPRA tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, Salihin dan dihadiri unsur Forkopimda Aceh, Pimpinan dan Anggota DPRA, Plt. Sekda Aceh mewakili Gubernur, para Kepala SKPA, kepala instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Pimpinan sidang berharap agar jawaban dari Pemerintah Aceh dapat mengakomodasi seluruh usulan dan saran yang telah disampaikan oleh Banggar DPRA pada rapat sebelumnya.

Ia juga menegaskan apabila masih terdapat hal-hal yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut, hal tersebut akan dibahas dalam forum Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi yang dijadwalkan digelar pada Kamis (31/7) pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Menanggapi pendapat Banggar, Gubernur Aceh melalui Plt. Sekda menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas masukan yang konstruktif dari DPRA.

Dalam pemaparannya, Pemerintah Aceh menyampaikan sejumlah capaian realisasi APBA 2024, antara lain:

Realisasi pendapatan mencapai Rp11,39 triliun atau 101,18% dari target yang telah ditetapkan.

Realisasi belanja tercatat sebesar Rp9,45 triliun atau 96,36% dari target.

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang diperoleh sebesar Rp530,26 miliar.

Pemerintah Aceh juga menjelaskan berbagai langkah strategis yang telah diambil guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Hal ini meliputi upaya pengoptimalan Pendapatan Asli Aceh (PAA), peningkatan efisiensi belanja, serta penajaman pelaksanaan program prioritas di sektor pembangunan, pendidikan, kesehatan, syariat Islam, dan pertanian.

Selain itu, Pemerintah Aceh menegaskan bahwa proses perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Aceh terus diupayakan melalui koordinasi intensif dengan kementerian dan lembaga terkait di tingkat pusat.

Rapat ditutup secara resmi oleh Wakil Ketua DPRA setelah seluruh agenda dibahas. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kelancaran jalannya sidang paripurna tersebut.

image_print
author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait