Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bikin Kantor Polisi Palsu di Jakarta, 11 WNA China Tipu Korban Lewat Video Call

Meski telah ditangkap, proses penyidikan masih terkendala. Para pelaku kompak tutup mulut dan mengaku tak bisa berbahasa Indonesia maupun Inggris, hanya bisa berbahasa Mandarin. Selain itu, tidak satu pun dari mereka memiliki dokumen keimigrasian yang sah.
Sebanyak 11 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat China (RRC) ditangkap polisi karena menjadikan sebuah rumah mewah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, sebagai markas penipuan daring (online scam).

Infoaceh.net – Sebanyak 11 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat China (RRC) ditangkap polisi karena menjadikan sebuah rumah mewah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, sebagai markas penipuan daring (online scam).

Para pelaku berpura-pura menjadi aparat Kepolisian Distrik Wuhan dan menawarkan layanan secara daring kepada calon korban.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, sindikat ini berhasil dibongkar berkat laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

“Sebanyak 11 orang warga negara asing yang diduga melakukan penipuan melalui media elektronik berhasil diamankan,” kata Nicolas dalam konferensi pers, Rabu (30/7/2025).

Dari lokasi kejadian di Jalan Pertanian Raya, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu set seragam polisi RRC, dokumen berbahasa Mandarin, 27 ponsel, 10 iPad berbagai tipe, dan satu unit laptop.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis, 24 Juli 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa para pelaku telah menempati rumah tersebut sejak Maret 2025, atau sekitar empat hingga lima bulan.

Ke-11 WNA China yang ditangkap yakni LYF (45), SK (24), HW (33), CZ (47), YH (32), HY (48), LZ (33), CW (40), ZL (41), JW (36), dan SL (37). Mereka menyamar sebagai petugas kepolisian dalam video panggilan (video call), lalu meminta bayaran dari para korban dengan berbagai alasan hukum palsu.

Modus ini tergolong rapi. Bahkan dua asisten rumah tangga yang bekerja di rumah tersebut dilarang naik ke lantai atas, tempat para pelaku beroperasi. “Mereka hanya boleh di lantai bawah, tidak boleh masuk atau mendengar aktivitas di atas,” ujar Nicolas.

Polisi menyatakan para pelaku akan dijerat dengan berbagai pasal berlapis, antara lain:

  • Pasal 28 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU ITE

  • Pasal 378 KUHP tentang penipuan

  • Pasal 78 UU Keimigrasian tentang overstay

  • Pasal 113, 116, dan 122 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang pelanggaran izin tinggal dan dokumen keimigrasian

Meski telah ditangkap, proses penyidikan masih terkendala. Para pelaku kompak tutup mulut dan mengaku tak bisa berbahasa Indonesia maupun Inggris, hanya bisa berbahasa Mandarin. Selain itu, tidak satu pun dari mereka memiliki dokumen keimigrasian yang sah.

“Modus seperti ini memang sudah biasa, kalau tertangkap mereka langsung diam,” ujar Kapolres. “Kami harap jika ada korban di Indonesia yang merasa tertipu oleh sindikat ini, segera melapor. Itu akan membantu proses penindakan lebih lanjut.”

Polisi kini mendalami jaringan internasional penipuan daring yang memanfaatkan teknologi video call untuk menyamar sebagai otoritas resmi. Mereka juga tengah menyelidiki alasan sindikat ini menjadikan Indonesia sebagai basis operasi penipuan internasional.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar meresmikan layanan ATM Drive Thru pertama milik Bank Aceh Syariah, Kamis (31/7) yang berlokasi di kawasan Taman Riyadhah. (Foto: Ist)
Penyaluran dana Rp6,2 miliar dari BSI Maslahat kepada Kelompok Wisata/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Sabang, menuai sorotan karena dana dicairkan sebelum koperasi resmi terbentuk. (Foto: Ilustrasi)
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan
Logo resmi HUT ke-52 Bank Aceh Syariah
Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan abolisi kepada Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan seluruh kader partai untuk mendukung pemerintahan Prabowo Subianto, Kamis (31/7/2025).
Polres Aceh Barat menetapkan Mujianto (35), warga Desa Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, Tangerang, sebagai DPO dalam kasus pembunuhan terhadap lansia, Khairuddin (65), warga Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan. (Foto: Ist)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk gerakan sistematis memecah belah bangsa, Kamis (31/7/2025).
Rahayu Saraswati mengungkap praktik eksploitasi seksual di sekitar proyek tambang Papua dan pembangunan IKN.
Warga Desa Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Eko mengaku mendapat teror usai protes acara sound horeg yang berlangsung di wilayahnya.
Dukungan terang-terangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memunculkan spekulasi baru soal keterlibatan lebih jauh dalam struktur partai. 
Ketua Umum Jaringan Nasional (Jarnas) anti-Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, yang merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto, saat menyampaikan laporannya terkait aktivitas prostitusi di IKN, Kamis (31/7/2025).
KPK
Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa, saat memaparkan survei kepercayaan publik terhadap isu ijazah palsu Presiden Jokowi. (Foto: Ist)
Artis Nikita Mirzani (kiri) saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025), sebelum melayangkan tuduhan pengaturan sidang terhadap Reza Gladys.
Sejarawan Ichwan Azhari menunjukkan koin Islam bertarikh 698 M dari Situs Bongal, bukti kuat masuknya Islam ke Nusantara sejak abad ke-7. (Foto: Dok. Ichwan Azhari)
Prabowo beri abolisi Tom Lembong
Ilustrasi: Sejumlah guru perempuan PPPK di Blitar mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama setelah dilantik, dipicu masalah ekonomi rumah tangga.
Mobil Alphard Anggota DPR Disita KPK Diduga Terkait Korupsi LPEI
Tangkapan layar dari video viral yang memperlihatkan petugas Damkar bernama Dery Pratama (kiri, berseragam) tengah berupaya menyadarkan seorang wanita yang diduga kesurupan di Kabupaten Tangerang, Banten.
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x