Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pengurus BSI Sabang Dituding Otoriter dan Tidak Transparan Kelola Dana Ziswaf Rp6,2 Miliar

"Komitmen saat rapat awal setelah pembentukan kelompok, pengurus menjanjikan akan bersikap transparan, dan melaporkan pertanggungjawaban setiap tahun. Faktanya sejak terbentuk baru sekali diajak duduk rapat, itupun di awal pembentukan," ujar sejumlah warga Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukajaya Kota Sabang yang juga sebagai anggota kelompok Berkah Sabang Indah, Rabu malam (30/7).
Anggota Kelompok Wisata/Koperasi BSI Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang menilai pengurus tidak transparan dalam pengelolaan dana Ziswaf Program "Desa BSI Maslahat Cluster Pariwisata Sabang". (Foto: Ilustrasi)

Sabang, Infoaceh.net — Sejumlah Anggota Kelompok Wisata/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang menilai pengurus tidak transparan dalam pengelolaan dana Program “Desa BSI Maslahat Cluster Pariwisata Sabang”.

Pasalnya, dalam mengambil sebuah keputusan untuk kepentingan Kelompok, pengurus dituding otoriter atau mengambil keputusan sepihak.

“Komitmen saat rapat awal setelah pembentukan kelompok, pengurus menjanjikan akan bersikap transparan, dan melaporkan pertanggungjawaban setiap tahun. Faktanya sejak terbentuk baru sekali diajak duduk rapat, itupun di awal pembentukan,” ujar sejumlah warga Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukajaya Kota Sabang yang juga sebagai anggota kelompok Berkah Sabang Indah, Rabu malam (30/7).

Mereka yang ingin namanya dirahasiakan itu menyampaikan, selama ini merasa seperti dikhianati oleh pengurus. Sedangkan mereka (Pengurus-red) tengah menjalankan amanah dana umat dari Bangun Sejahtera Indonesia (BSI) Maslahat dengan kucuran dana Rp6,2 miliar.

“Segala keputusan harus dibicarakan, selama ini dalam pengambilan keputusan tanpa kompromi,” ujar mereka sembari menjelaskan bahwa di awal rapat Pengurus Kelompok wisata/Koperasi Sabang indah mengaku diancam.

“Bila ada anggota mengkritisi atau menghasut akan dikeluarkan secara tidak hormat,” ujar mereka lagi menjelaskan kenapa nama mereka harus dirahasiakan.

Beberapa sikap keputusan pengurus Kelompok Wisata/Koperasi Berkah Sabang Indah yang dinilai tidak transparan yakni dalam peruntukan dana yang telah ditarik.

Kesan otoriter itu muncul ketika diputuskan untuk membeli mobil, beli pondok, beli tanah dan lainnya.

“Seperti beli tanah, harusnya dirapatkan di kelompok, jadi ada usulan dari anggota tanah mana yang harus diambil dan harusnya, ada beberapa pilihan tanah, jadi ada pilihan yang termurah,” tambah mereka.

Begitu juga dengan pembelian mobil pick-up bekas senilai Rp 140 juta. Dan semua itu hanya melalui keputusan sepihak bukan keputusan kelompok.

“Anggota sendiri tidak tahu berapa dana yang telah ditarik,” ucap mereka mencontohkan beberapa item pembelian tanpa hasil keputusan musyawarah.

author avatar
Andi Armi
Jurnalis Infoaceh.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar meresmikan layanan ATM Drive Thru pertama milik Bank Aceh Syariah, Kamis (31/7) yang berlokasi di kawasan Taman Riyadhah. (Foto: Ist)
Penyaluran dana Rp6,2 miliar dari BSI Maslahat kepada Kelompok Wisata/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Sabang, menuai sorotan karena dana dicairkan sebelum koperasi resmi terbentuk. (Foto: Ilustrasi)
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan
Logo resmi HUT ke-52 Bank Aceh Syariah
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x