Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Speaker Diarahkan ke Rumahnya Disetel Volume Maksimal

Pak Eko mengaku sudah mencoba jalur resmi dengan melapor ke Kepala Desa. Sayangnya, upayanya tidak mendapat respons apa pun. Hal ini menambah kekecewaan, karena warga seperti dirinya justru dibiarkan menghadapi tekanan sendirian, tanpa perlindungan dari pemerintah desa.
Warga Desa Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Eko mengaku mendapat teror usai protes acara sound horeg yang berlangsung di wilayahnya.

Infoaceh.net –  Warga Desa Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Eko mengaku mendapat teror usai protes acara sound horeg yang berlangsung di wilayahnya.

Eko mengatakan, setelah melayangkan protes, ia dan keluarganya dikucilkan, foto pribadinya bersama sang istri disebarkan ke komunitas sound horeg dengan narasi negatif, seolah mereka adalah musuh bersama.

“Foto kami itu disebar oleh mereka, dikatakan ‘ini loh yang menghambat keberadaan sound horeg’,” ucap Eko, dilihat dari unggahan video akun Instagram @fakta.indo, Kamis, 30 Juli 2025.

Teror yang Eko dan keluarga alami tak sampai di situ. Ia menyampaikan, rumahnya juga didatangi rombongan komunitas sound horeg. Parahnya lagi, speaker sound system diarahkan langsung ke kediamannya dengan volume maksimal.

“Mulai jam 13.30 siang sampai sekitar pukul 21.00 malam, mereka sengaja menghadapkan sound itu ke arah rumah (saya). Kemudian sound itu disetel sekeras-kerasnya,” ucap Eko.

Eko mengatakan, insiden lebih serius pernah terjadi sebelumnya. Pada 2022, ia sempat dikeroyok oleh sekelompok massa setelah menegur rombongan sound horeg yang melintas di depan rumahnya.

Warga Desa Banyak yang tak Setuju, Tapi Pilih Diam

Menurut pengakuan Eko, warga desa sebenarnya banyak yang keberatan dengan kegiatan sound horeg. Salah satu alasannya adalah iuran yang diminta oleh panitia mencapai Rp500 ribu per kepala keluarga. Namun sayangnya, banyak warga memilih diam karena takut dikucilkan atau bahkan mendapat intimidasi serupa.

Bahkan, katadia, tak sedikit yang akhirnya memutuskan mengungsi sementara dari desa demi menghindari konflik.

Laporan ke Kepala Desa tak Digubris

Pak Eko mengaku sudah mencoba jalur resmi dengan melapor ke Kepala Desa. Sayangnya, upayanya tidak mendapat respons apa pun. Hal ini menambah kekecewaan, karena warga seperti dirinya justru dibiarkan menghadapi tekanan sendirian, tanpa perlindungan dari pemerintah desa.

Kini, satu-satunya harapan Pak Eko adalah tindakan nyata dari Pemerintah Kabupaten Kediri dan pihak kepolisian. Ia meminta perlindungan atas kondisi yang dialami dirinya dan keluarganya, terutama dari ancaman sosial maupun kekerasan fisik yang mungkin terjadi kembali.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Fakultas Kedokteran USK meluncurkan program SEULANGA sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung kesehatan mental remaja di era digital. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil pada diskusi publik bertajuk Obrolan Opini Terkini (NGOPI) bersama Gerakan Pemuda Subuh (GPS) di Banda Aceh, Sabtu pagi (2/8). (Foto: For Infoaceh.net)
Kantor Kementerian Agama Banda Aceh melaksanakan pelantikan 8 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di aula Kantor Kemenag setempat, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif-TP 853/BRB melaksanakan gotong royong membersihkan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Dok. Yonif-TP 853/BRB)
Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x