Wihadi Gerindra Desak Satgas Rokok Ilegal Diperkuat: Jangan Sampai Negara Kalah sama Bandar!
Jakarta, Infoaceh.net – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wijanto, menegaskan pentingnya penindakan tegas dan terkoordinasi terhadap peredaran rokok ilegal yang terus meningkat setiap tahunnya.
Wihadi mendukung penuh langkah pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Rokok Ilegal, namun ia mengingatkan agar kerja Satgas ini tidak hanya bersifat simbolik.
“Peredaran rokok ilegal ini bukan cuma merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tapi juga menggerogoti pabrik rokok yang taat aturan. Kami mendorong Satgas ini bekerja cepat dan konkret, agar kontribusi terhadap penerimaan negara segera meningkat,” ujar Wihadi, Kamis (31/7/2025).
Data dari Bea Cukai menunjukkan, hingga Mei 2025 jumlah rokok ilegal yang berhasil ditindak mencapai 285,81 juta batang, meningkat 32 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Di sisi lain, penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2024 tercatat sebesar Rp216 triliun.
Wihadi menilai kebocoran akibat rokok ilegal tidak hanya merugikan kas negara, tetapi juga mengancam keberlangsungan industri legal beserta para pekerja dan petani tembakau.
Ia menekankan bahwa Satgas Rokok Ilegal harus melibatkan banyak pihak lintas sektor. “Polri dan TNI harus ambil bagian dalam pengamanan dan penindakan, pemda ikut mengawasi produksi di wilayah masing-masing, serta lembaga negara seperti Kemenperin dan Kominfo-Digital untuk menyikat penjualan online rokok ilegal. Masyarakat juga perlu dilibatkan lewat edukasi dan pelaporan,” jelasnya.
Politikus Gerindra itu mengingatkan, jika dibiarkan, industri patuh hukum bisa kolaps, dan pada akhirnya berdampak pada tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya pada sektor hasil tembakau.
“Kami akan kawal kebijakan pengawasan cukai agar benar-benar adil, berpihak pada industri yang taat hukum, dan melindungi masyarakat,” tegasnya.
Tak hanya itu, Wihadi juga menyentil Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang pengendalian produk tembakau, khususnya soal aturan kemasan polos atau plain packaging.
Menurutnya, aturan ini kontraproduktif terhadap upaya pemberantasan rokok ilegal.
“Plain packaging malah membuka celah besar. Produk legal dibatasi secara desain, tapi justru mudah ditiru oleh pelaku ilegal. Ini bisa memperbesar pasar gelap,” kritik Wihadi.
Ia menegaskan bahwa kebijakan pengendalian konsumsi harus dibarengi pendekatan fiskal dan pengawasan yang kuat.
“Kalau regulasi cuma fokus ke pembatasan tanpa menguatkan pengawasan dan fiskal, ya jangan salahkan kalau pasar rokok ilegal makin subur,” pungkasnya.