INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Aipda AD Dipecat Tak Hormat Usai Diduga Rudapaksa Mertua

Last updated: Minggu, 3 Agustus 2025 15:50 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kapolres Buton Utara AKBP Totok Budi Sanjoyo saat memimpin upacara PTDH terhadap Aipda AD di Mapolres Butur, Rabu (30/7/2025). (Foto: Ist)
Kapolres Buton Utara AKBP Totok Budi Sanjoyo saat memimpin upacara PTDH terhadap Aipda AD di Mapolres Butur, Rabu (30/7/2025). (Foto: Ist)
SHARE

Buton Utara, Infoaceh.net – Hancur sudah karir Aipda AD di tubuh Polri. Oknum polisi yang bertugas di Polres Buton Utara, Sulawesi Tenggara, itu resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap ibu mertuanya sendiri.

Pemecatan dilakukan dalam upacara resmi di Mapolres Buton Utara, Jalan Kompleks Perkantoran Saraea, Kecamatan Kulisusu, pada Rabu (30/7/2025). Upacara dipimpin langsung Kapolres Buton Utara AKBP Totok Budi Sanjoyo, dan turut dihadiri jajaran pejabat utama.

APBA 2026 Digeser, Prioritaskan Pemulihan Pascabencana Aceh

“Setelah melalui rangkaian pemeriksaan dan sidang kode etik, yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat,” kata AKBP Totok, Jumat (1/8/2025). Menurutnya, keputusan ini diambil usai proses panjang pembinaan dan pertimbangan hukum internal.

- ADVERTISEMENT -

Totok menegaskan, PTDH ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi kepada masyarakat. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi anggota lain agar tetap menjunjung tinggi profesionalitas dan etika.

Dugaan tindakan asusila terjadi di Desa Kadacua, Kecamatan Kulisusu, pada 16 Januari 2025. Berdasarkan laporan yang diterima, Aipda AD disebut merudapaksa mertuanya, Ny AS, saat sedang memasak di dapur.

- ADVERTISEMENT -
11 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, 15 Titik Lainnya Masih Dikerjakan 

AD awalnya memanggil mertuanya masuk ke kamar dengan alasan ingin berbicara. Namun, ketika permintaan itu ditolak, ia justru memeluk korban dari belakang dan membawanya paksa ke kamar hingga dugaan rudapaksa pun terjadi.

Suami dari Ny AS yang juga ayah mertua AD mengaku sangat terpukul atas kejadian ini. “Waktu kejadian saya tidak di rumah. Begitu tahu, saya langsung laporkan dia ke Polres,” ujarnya dengan nada getir, Rabu (16/4/2025).

Ia mengaku tak menyangka menantunya bisa berbuat sehina itu. “Kenapa dia tega begitu? Istri saya itu mertuanya sendiri, masih banyak perempuan lain di luar sana,” keluhnya.

Polda Aceh Bangun Perumahan Meutuah Residen untuk Personel

Usai dipecat, Aipda AD sempat mengajukan banding ke Polda Sulawesi Tenggara. Bahkan muncul klaim bahwa ia mendapat sokongan dari pihak tertentu agar bisa lolos dari sanksi.

- ADVERTISEMENT -

Namun Kapolres Totok menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan secara objektif dan transparan. “Benar, yang bersangkutan mengajukan banding. Tapi perkembangan terakhir belum kami terima,” jelasnya.

Totok menambahkan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang mencoreng nama baik kepolisian. “Kami tegas. Siapa pun yang melanggar, akan ditindak tanpa pandang bulu. Ini bagian dari komitmen kami menjaga citra institusi,” pungkasnya.

TAGGED:Aipda AD dipecatAKBP Totok Budi Sanjoyokasus polisi asusilapemecatan tidak hormat polisi Buton Utararudapaksa ibu mertuawww.infoaceh.net
Previous Article Mantan Presiden Kolombia Alvaro Uribe dijatuhi hukuman 12 tahun tahanan rumah setelah terbukti memanipulasi saksi dan menyuap dalam kasus pidana. Ia menjadi presiden pertama di Kolombia yang divonis bersalah secara hukum. Foto: Ist. Uribe Divonis 12 Tahun Tahanan Rumah, Mantan Presiden Kolombia Tersandung Skandal Saksi Bayaran
Next Article Lapas Kelas IIA Banda Aceh membebaskan satu Warga Binaan Pemasyarakatan pada Sabtu, 2 Agustus 2025, setelah mendapat amnesti dari Presiden RI. (Foto: Dok. Lapas Banda Aceh) Dapat Amnesti dari Presiden, Satu Narapidana Lapas Banda Aceh Bebas

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Nasional
Tradisi Aceh Dapat Pengakuan Negara, Bantuan Daging Meugang dari Prabowo Patut Disyukuri
Minggu, 11 Januari 2026
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Olahraga
Persiraja Bungkam Persikad Depok 1-0, Gol Connor Flynn Jadi Penentu
Senin, 12 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Sabtu, 10 Januari 2026
Umum

Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

Sabtu, 10 Januari 2026
Umum

500 Ton Beras dan Bantuan Logistik PMI Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Ekskavator Percepat Pembersihan Lumpur

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Huntara Mulai Dibangun di Aceh Timur, Target 10 Hari Siap

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Gas Muncul di Tanah Bekas Banjir Nagan Raya, BPMA: Aman Selama Tidak Ada Pembakaran  

Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Jumat, 9 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?