Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polres Pidie Tangkap Site Manager Proyek Tol Sibanceh, Gelapkan Gaji Karyawan Rp600 Juta

Satreskrim Polres Pidie menangkap MR (34), warga Jakarta Selatan, yang diduga melakukan penggelapan dana gaji karyawan proyek Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh). (Foto: Dok. Polres Pidie)

Pidie, Infoaceh.net – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie menangkap seorang pria berinisial MR (34), warga Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, yang diduga melakukan penggelapan dana gaji karyawan proyek pembangunan Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh).

MR yang menjabat sebagai Site Manager pada proyek pembangunan tol seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum, ditangkap pada Rabu malam, 30 Juli 2025, di kediamannya di kawasan Kampung Melayu Besar, Jakarta Selatan.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Dedy Miswar.

“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif dari laporan polisi yang kami terima pada 15 Mei 2025. Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim kami langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan MR tanpa perlawanan,” ujar AKP Dedy Miswar, Jum’at (1/8/2025).

MR diduga menggelapkan dana sebesar Rp600 juta milik PT. Asri Kemas Indo, sebuah perusahaan subkontraktor penyedia alat berat dalam proyek pembangunan proyek tol tersebut.

Uang tersebut semestinya digunakan untuk membayar gaji para karyawan di lokasi proyek tol di Padang Tiji, Kabupaten Pidie.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa aksi penggelapan itu terjadi dalam kurun waktu 1 Januari hingga 5 Maret 2023.

Uang gaji karyawan tidak disalurkan sebagaimana mestinya, dan pelaku diduga memanfaatkan posisinya sebagai Site Manager untuk menjalankan aksinya.

“Akibat perbuatan pelaku, perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp600 juta. Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolres Pidie untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Dedy.

MR dijerat dengan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

author avatar
M Ichsan
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Bank Aceh Syariah masih mengungguli BSI Regional Aceh dalam capaian aset
Ketua DPC APRI Aceh Selatan, Delky Nofrizal Qutni
Anggota DPR RI asal Aceh Irmawan SSos MM teepilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PP Ikafensy periode 2025–2030. (Foto: Ist)
Pemkab Aceh Besar melalui Dinas Pertanian, khususnya Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, mengumumkan penutupan sementara Pasar Hewan Sibreh di Kecamatan Sukamakmur, terhitung sejak Jum'at (1/8). (Foto: Ist)
Khairunnisa Usman mencatat sejarah sebagai guru Bahasa Korea pertama asal Aceh yang tampil di kancah internasional. (Foto: Ist)
Suasana musyawarah pembentukan Panitia Konferkab I PWI Bener Meriah di Kantor KONI Bener Meriah, Kamis, 31 Juli 2025. (Dok. PWI Bener Meriah)
Fakultas Kedokteran USK meluncurkan program SEULANGA sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung kesehatan mental remaja di era digital. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil pada diskusi publik bertajuk Obrolan Opini Terkini (NGOPI) bersama Gerakan Pemuda Subuh (GPS) di Banda Aceh, Sabtu pagi (2/8). (Foto: For Infoaceh.net)
Kantor Kementerian Agama Banda Aceh melaksanakan pelantikan 8 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di aula Kantor Kemenag setempat, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif-TP 853/BRB melaksanakan gotong royong membersihkan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Dok. Yonif-TP 853/BRB)
Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x