Polres Pidie Tangkap Site Manager Proyek Tol Sibanceh, Gelapkan Gaji Karyawan Rp600 Juta
Pidie, Infoaceh.net – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie menangkap seorang pria berinisial MR (34), warga Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, yang diduga melakukan penggelapan dana gaji karyawan proyek pembangunan Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh).
MR yang menjabat sebagai Site Manager pada proyek pembangunan tol seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum, ditangkap pada Rabu malam, 30 Juli 2025, di kediamannya di kawasan Kampung Melayu Besar, Jakarta Selatan.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Dedy Miswar.
“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif dari laporan polisi yang kami terima pada 15 Mei 2025. Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim kami langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan MR tanpa perlawanan,” ujar AKP Dedy Miswar, Jum’at (1/8/2025).
MR diduga menggelapkan dana sebesar Rp600 juta milik PT. Asri Kemas Indo, sebuah perusahaan subkontraktor penyedia alat berat dalam proyek pembangunan proyek tol tersebut.
Uang tersebut semestinya digunakan untuk membayar gaji para karyawan di lokasi proyek tol di Padang Tiji, Kabupaten Pidie.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa aksi penggelapan itu terjadi dalam kurun waktu 1 Januari hingga 5 Maret 2023.
Uang gaji karyawan tidak disalurkan sebagaimana mestinya, dan pelaku diduga memanfaatkan posisinya sebagai Site Manager untuk menjalankan aksinya.
“Akibat perbuatan pelaku, perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp600 juta. Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolres Pidie untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Dedy.
MR dijerat dengan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.