Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kantor PWI Sabang Diklaim Sepihak Milik Warga Tionghoa, Jalaluddin: Itu Aset Pemko Eks Baperki

"Ada beberapa aset hasil perampasan, termasuk Kantor PWI. Karena aset itu dulunya milik onderbouw PKI. Kepemilikan sebelum 1965 otomatis gugur. Jadi jika ada yang mengklaim, silakan gugat ke pengadilan,” tegas Hafwan.
Muncul klaim sepihak eks Kantor PWI Kota Sabang di Jalan Perdagangan yang kini menjadi Koperasi PWI merupakan milik warga Tionghoa. (Foto: Ilustrasi)

Sabang, Infoaceh.net – Baru-baru ini, muncul klaim sepihak bahwa eks Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sabang di Jalan Perdagangan yang kini menjadi Koperasi PWI merupakan milik warga Tionghoa.

Klaim tersebut menyudutkan organisasi wartawan sebagai pihak yang menduduki aset secara ilegal.

Tak berhenti di situ, beredar desakan agar PWI Sabang segera menyerahkan kantor tersebut kepada seseorang yang mengaku sebagai pemilik sah lahan tersebut.

Ketua PWI Kota Sabang, Jalaluddin Z. Ky, menegaskan bahwa pihak yang mengklaim tak memiliki legalitas atas bangunan itu.

“Kantor PWI yang berada di Jalan Perdagangan (sebelah Vihara) adalah aset Pemerintah Kota Sabang dan telah berstatus pinjam pakai oleh PWI sejak tahun 1990-an,” tegas Jalaluddin.

Oleh karena itu, tidak ada dasar bagi siapa pun untuk memaksa PWI angkat kaki dari aset tersebut. Hingga kini, Pemko Sabang pun tidak pernah mengeluarkan perintah lisan maupun tertulis untuk pengosongan.

“Jangan salah alamat. Kalau merasa memiliki, seharusnya gugat ke pengadilan, bukan mengintimidasi kami. Karena aset ini terdaftar atas nama Pemko Sabang,” ujarnya.

Kepala Bidang Aset BPKKD Kota Sabang, Hafwan Pasaribu, memperkuat pernyataan itu. Ia menegaskan bahwa PWI masih sah menggunakan aset tersebut karena Pemko Sabang belum menariknya kembali.

Hafwan menyebut bahwa dasar kepemilikan tanah tersebut berasal dari perampasan negara terhadap organisasi terlarang pada 1965 atau 1966.

“Ada beberapa aset hasil perampasan, termasuk Kantor PWI. Karena aset itu dulunya milik onderbouw PKI. Kepemilikan sebelum 1965 otomatis gugur. Jadi jika ada yang mengklaim, silakan gugat ke pengadilan,” tegas Hafwan.

Sementara itu, Bustamam, mantan Kabid Aset yang kini purna tugas, turut memperjelas bahwa kantor PWI dulunya adalah milik Badan Permusjawaratan Kewarganegaraan Indonesia (BAPERKI) yang dirampas negara.

“Yang saya ingat, ada tiga aset yang dirampas: sekolah, rumah panggung di Jalan Teuku Umar, dan kantor di Jalan Perdagangan (kantor PWI),” ujarnya.

author avatar
Andi Armi
Jurnalis Infoaceh.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal memimpin apel gabungan ASN Pemko Banda Aceh awal Agustus 2025 di halaman Balai Kota, Senin (4/8/2025).
Ketua TP PKK Banda Aceh Dessy Maulidha berdialog bersama Forum Anak dan para orang tua dalam peringatan Hari Anak Nasional 2025 di Taman Putroe Phang, Minggu (3/8/2025). (Foto: Infoaceh.net)
Densus 88 Antiteror Polri saat menangkap dua ASN di Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa (5/8/2025). (Foto: Ist)
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono
Satreskrim Polres Bener Meriah masih memburu Ir Usman, seorang pensiunan PNS Dishutbun Bener Meriah, yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengembangan tanaman tembakau rakyat. (Foto: Ist)
Kebiasaan Arya Daru Saat Tidur Terbongkar, Penjaga Kos Ungkap Hal Janggal Intip Kamar Diplomat
Dua Unit Panser Anoa Milik TNI Parkir di Gedung Kejagung, Ada Apa?
Silfester Matutina Divonis Sejak 2019 tapi Tak Dieksekusi, Mahfud MD Sindir Pihak Kejaksaan
Keputusan Final, Israel Siap Duduki Seluruh Gaza
Amnesti, Abolisi, dan Amnesia Korupsi
KPK Periksa Pejabat Kementerian Sosial Terkait Korupsi Bansos Jokowi
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid
Karier Moncer hingga Harta Meroket!
Bareskrim Tangkap Gibran dan Dua Rekannya terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp15 Miliar
Heboh Kemunculan Bongkahan-Bongkahan 'Emas' di Sungai Eufrat dan Nubuat Hari Kiamat Nabi Muhammad
Sebanyak 1. 003 PPPK menerima SK pengangkatan aula Dinas Pendidikan Aceh pada Selasa pagi, 5 Agustus 2025, setelah bertahun-tahun menanti. (Foto: Ist)
Kejagung Sita Alphard hingga Mini Cooper Milik Riza Chalid
Eksekusi Silfester Mandek, Ada Oknum Bermain?
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x