Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Feri Amsari Ungkap Sosok yang Diduga Lakukan Politisasi Kasus yang Menjerat Hasto & Tom Lembong

#image_title

Infoaceh.net –  Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai wajar jika publik menilai ada politisasi hukum pada kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong.Dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Sabtu (2/8/2025), Feri menjawab pertanyaan mengenai siapa yang paling punya kompetensi untuk melakukan dugaan politisasi hukum pada kasus yang menjerat Hasto maupun Tom Lembong.

“Wajar saja publik menilai begitu ya, karena konstruksi Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Dasar itu, soal amnesti dan abolisi, memang itu adalah hak prerogatif presiden,” kata Feri.

“Tapi, konteks pemberian amnesti biasanya diberikan untuk pelaku yang menentang negara, pemberontakan, makar, kudeta, dan segala macam.”

Menurutnya, sejarah juga mencatat hal yang sama, meski ada satu kasus kekerasan seksual yang mendapatkan amnesti di era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

“Nah, karena ini adalah hak presiden dalam pengampunan, clemency untuk memaafkan seseorang. Karena itu untuk ruang Politik, orang bertanya apakah pemberian amnesti kepada Hasto adalah kepentingan politik.”

“Kalau diduga itu berkaitan dengan kepentingan presiden saat ini, agak berat ya, kenapa dia berikan amnesti kalau dia adalah pelaku rekayasanya. Pasti ada kekuatan lain yang sedang mengatur permainan seperi itu,” ujarrnya.

Terutama, kata dia, jika melihat peran Hasto dan partainya dalam menentang kekuasaan tertentu.

Saat ditanya siapa yang paling memungkinkan sebagai aktornya, Feri tidak menjawab secara gamblang. Ia hanya mengatakan siapa pun yang memiliki nomor punggung 7.

“Ini karena banyak nomor tujuhnya, mungkin David Beckham dan Eric Cantona ya. Siapa pun yang nomor punggungnya tujuhlah,” ucapnya sembari bercanda.

Sementara, abolisi, menurut Feri, sejarahnya adalah hak khusus untuk pengampunan lawan politik, terutama dalam konteks perbudakan, agar dihentikan perkaranya.

“Padahal Tom Lembong sedang berupaya banding, memperjuangkan haknya dalam permainan hukum ini.”

“Kebetulan publik melihatnya kacau betul konstruksi dalam kasus di PN (pengadilan Negeri), di tingkat pertama. Dugaan memang aktor yang sama sedang bergerak karena kebetulan dua orang ini berbeda pandangan terutama dengan Pak Presiden Jokowi ketika itu,” ungkapnya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

375 Ribu Lulusan UGM Stempelnya di Depan Foto, Kecuali Ijazah Jokowi
Dugaan Korupsi Kuota Haji, Yaqut Bakal Diperiksa KPK 7 Agustus
Lapor Propam! Perempuan Ini Mengaku Dihamili Perwira Polisi dan Tolak Bertanggung Jawab
Viral Link Video Pasangan Remaja Melakukan Hal Tak Senonoh di Dekat Rumah Dinas Bupati Sragen
Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil
Saya Tidak akan Ubah Keputusan!

Saya Tidak akan Ubah Keputusan!

Umum
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal
Siapa Chusnul Khotimah? Auditor BPKP yang Dilaporkan Tom Lembong ke Ombudsman
Dua Kendaraan Tempur TNI Terparkir di Gedung Kejagung, Ini Penjelasan Kapuspenkum
Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah ditunjuk jadi Kapolda Aceh
Ku Bantu Kau, Ada 100 Berangkat

Ku Bantu Kau, Ada 100 Berangkat

Umum
Silfester Matutina Tak Dieksekusi Saat Dirinya Jabat Menkopolhukam, Mahfud MD Malah Bilang Begini
Mendag Lain Juga Impor, Lebih Banyak
Lagi, Gugatan Pembuktian Ijazah Jokowi Kandas! Kali Ini di PN Sleman
Breaking News! Komjen Dedi Prasetyo Ditunjuk Jadi Wakapolri
Pakar telematika Roy Suryo
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar pabrik ekstasi rumahan yang beroperasi di balik kantor Subrayon AMPI Hamdan, Jalan Teratai, Medan Maimun, Kota Medan.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melantik Kasat Reskrim AKP Donna Briadi di Meuligoe Rastra Sewakottama, Selasa (5/8/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Pemberian abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto, tidak bisa dianggap sebagai kebijakan yang salah secara hukum dari Presiden Prabowo Subianto.
Anggota Komisi III DPR RI, M Nasir Djamil, mengunjungi rumah duka almarhum Syahrul Ramadan di Desa Sampaimah, Kecamatan Manyak Payit, Aceh Tamiang, Selasa (5/8). (Foto: Ist)
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x