Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Diklaim Milik Warga Tionghoa, Ternyata Kantor PWI Kota Sabang Bersertifikat Pemko

Irfani mengakui, memang benar organisasi PWI telah menempati aset tersebut sejak tahun 1990-an, dan hingga kini belum ada suatu keputusan menarik atau membatalkan status pinjam pakai tersebut.
Aset bangunan yang digunakan PWI Kota Sabang dan diklaim sepihak oleh oknum warga Tionghoa ternyata memiliki sertifikat atas nama Pemko Sabang. (Foto: Ist)

Sabang, Infoaceh.net – Aset bangunan yang digunakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sabang yang dilklaim sepihak oleh oknum warga Tionghoa ternyata memiliki sertifikat atas nama Pemerintah Kota Sabang.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Aset Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Hafwan Pasaribu SSTP saat ditemui di ruangan Asisten I Bidang Pemerintahan Irfani SSos yang juga turut dihadiri Kabag Pemerintahan Fitna Ratna Fani SSTP.

Saat ditemui, Irfani mencoba memfasilitasi tentang keabsahan status pinjam pakai Aset Pemerintah Kota Sabang kepada PWI Kota Sabang.

Irfani mengakui, memang benar organisasi PWI telah menempati aset tersebut sejak tahun 1990-an, dan hingga kini belum ada suatu keputusan menarik atau membatalkan status pinjam pakai tersebut.

Sebagaimana dijelaskan Hafwan, aset tersebut memang baru disertifikat pada tahun 2022. Namun, aset tersebut sudah lama tercatat sebagai daftar inventaris Pemerintah Kota Sabang.

Karenya, jika ada yang mengklaim itu pemiliknya disarankan untuk menempuh jalur hukum.

Kembali dijelaskan, aset tersebut telah bersertifikat dengan Nomor 71 yang dikeluarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Negara Republik Indonesia, Kantor Kota Sabang.

Dalam sertifikat itu tertera Daftar Isian 307 Nomor: 1373/2022 dan Daftar Isian 2028 Nomor: 856/2022. Tertera pula pemegang hak tercatat Pemerintah Kota Sabang, dengan dasar pendaftaran berdasarkan surat keputusan Nomor 28.HP/BPN-01-02/VII/2022, tanggal 10 Agustus 2922, Surat Ukur tanggal 04 Agustus 2022 Nomor 00101/Kita Timu/2022, memiliki luas tanah 246 meter persegi.

“Nomor NIB 01.02.01.06.01306, ditandatangi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Sabang Slamet Sutrisno SSIT MH Tertanggal, 10 Agustus 2022,” jelas Hafwan.

Terdapat pula surat ukur Nomor 00101/Kuta Timu/2022 dengan nomor peta pendaftaran 46.2-44.312-09-03 B3.

“Letaknya bersebelahan dengan Vihara dan bersebelahan dengan jalan masuk ke pasar ikan kota Sabang dan berada langsung di pinggir jalan perdagangan,” ucapnya lagi.

author avatar
Andi Armi
Jurnalis Infoaceh.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Harta Kekayaan Sri Mulyani Naik Belasan Persen Tiap Tahun, Ada Moge, Intip Isi Garasinya
Tragis! Ibu Muda Asal Lumajang Tewas Gegara Sound Horeg, Mulut Keluar Busa
Heboh Pengibaran Bendera One Piece, PDIP dan Pengamat Endus Pemerintah tidak Beres
Kejagung Panggil Riza Chalid Hari Ini untuk Ketiga Kalinya
Ramai Jadi Sorotan Media Asing, Pemerintah Indonesia Dinilai Panik dan Ketakutan dengan Bendera One Piece
Dugaan TPPU Rp349 Triliun di Kemenkeu 'Bak Ditelan Bumi'
Wanita di Lamongan Kantongi Rp 50 Juta dari Live Streaming Bugil
Kebijakan PPATK Gerus Kepercayaan Masyarakat Terhadap Perbankan
Aset bangunan yang digunakan PWI Kota Sabang dan diklaim sepihak oleh oknum warga Tionghoa ternyata memiliki sertifikat atas nama Pemko Sabang. (Foto: Ist)
Mazhab 'Rangkulisme' ala Prabowo Jadi Sindiran 'Serakahnomics' untuk Jokowi?
Membongkar Realitas Legislasi

Membongkar Realitas Legislasi

Umum
Saudi Marah Besar, Menteri Keamanan Israel Berkunjung dan Beribadah di Masjid Al-Aqsa
Prabowo Ingin Melaspas Lumuran Darah yang Diciptakan Jokowi
Korupsi dan Pencucian Uang TaniHub Jangan Cuma Tiga Tersangka
Kesal ke Jokowi, Asli Jahat Banget

Kesal ke Jokowi, Asli Jahat Banget

Umum
Pengacara ternama Otto Cornelis (OC) Kaligis
Prabowo Layak Disebut Bapak Demokrasi Indonesia
Selamatkan Dua Korban Politisasi Jokowi, Prabowo Seperti Kesatria Lembah Tidar
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia tertawa saat ditanya isu Munaslub di sela Musda Golkar Kalsel, Minggu 3 Agustus 2025.
Abolisi Tom Lembong Tak Jamin Barisan Anies Luluh ke Pemerintah
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x