Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Membongkar Realitas Legislasi

#image_title

BANYAK masyarakat yang berasumsi bahwa dengan menjadi anggota Dewan Perwakilan Infoaceh.net -BANYAK masyarakat yang berasumsi bahwa dengan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), seseorang memiliki kekuasaan penuh untuk memperjuangkan kepentingan rakyat melalui pembentukan undang-undang. Namun, realitas Politik dan mekanisme kelembagaan menunjukkan sebaliknya. Tulisan dari seorang mantan anggota DPR RI mengungkapkan bagaimana sistem yang berlaku saat ini telah mematikan idealisme wakil rakyat sejak awal proses legislasi.Tahapan yang Membungkam Idealisme

Tulisan ini memaparkan secara rinci bagaimana seorang anggota DPR yang idealis harus menghadapi rangkaian hambatan struktural:

Pertama, Restu Fraksi sebagai Syarat Mutlak. Meskipun dipilih langsung oleh rakyat, seorang anggota DPR secara formal adalah representasi partai politik. Setiap inisiatif legislasi harus memperoleh restu fraksi. Tanpa persetujuan fraksi, usulan RUU akan gugur sebelum sempat dipertimbangkan. Lebih jauh, keberanian melawan keputusan partai dapat berujung pada PAW (Pergantian Antar Waktu), karena kursi anggota DPR secara hukum dianggap milik partai, bukan milik individu.

Kedua, Seleksi di Badan Legislasi (Baleg). Apabila fraksi menyetujui, langkah berikutnya adalah menyampaikan usulan ke Badan Legislasi DPR (Baleg). Namun, proses penilaian tidak didasarkan pada urgensi bagi rakyat atau kebutuhan hukum nasional, melainkan pada kepentingan partai, kesesuaian dengan program fraksi, dan minimnya potensi konflik politik. Di tahap ini, banyak RUU rakyat sering kali gugur karena tidak sesuai dengan agenda politik partai.

Ketiga, Hambatan Masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Prolegnas merupakan daftar RUU prioritas yang akan dibahas dalam satu periode DPR. Tanpa masuk ke daftar ini, pembahasan RUU tidak dapat dilakukan. Ribuan naskah usulan sering kali hanya berakhir sebagai dokumen digital tanpa tindak lanjut karena gagal masuk Prolegnas.

Keempat, Pembahasan di Komisi dan Panitia Kerja (Panja). Jika berhasil masuk Prolegnas, pembahasan RUU dilanjutkan di tingkat komisi dan panitia kerja. Namun, pembahasan ini bukan arena idealisme, melainkan arena lobi, tarik-ulur kepentingan, dan revisi redaksional. Kepentingan sponsor, oligarki, dan investor kerap menjadi faktor penentu dalam menghapus atau menambahkan pasal tertentu.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Prabowo Rangkul Lawan Politik, Jokowi Mulai Terpojok dan Ketar-ketir
Harta Kekayaan Sri Mulyani Naik Belasan Persen Tiap Tahun, Ada Moge, Intip Isi Garasinya
Tragis! Ibu Muda Asal Lumajang Tewas Gegara Sound Horeg, Mulut Keluar Busa
Heboh Pengibaran Bendera One Piece, PDIP dan Pengamat Endus Pemerintah tidak Beres
Kejagung Panggil Riza Chalid Hari Ini untuk Ketiga Kalinya
Ramai Jadi Sorotan Media Asing, Pemerintah Indonesia Dinilai Panik dan Ketakutan dengan Bendera One Piece
Dugaan TPPU Rp349 Triliun di Kemenkeu 'Bak Ditelan Bumi'
Wanita di Lamongan Kantongi Rp 50 Juta dari Live Streaming Bugil
Kebijakan PPATK Gerus Kepercayaan Masyarakat Terhadap Perbankan
Aset bangunan yang digunakan PWI Kota Sabang dan diklaim sepihak oleh oknum warga Tionghoa ternyata memiliki sertifikat atas nama Pemko Sabang. (Foto: Ist)
Mazhab 'Rangkulisme' ala Prabowo Jadi Sindiran 'Serakahnomics' untuk Jokowi?
Membongkar Realitas Legislasi

Membongkar Realitas Legislasi

Umum
Saudi Marah Besar, Menteri Keamanan Israel Berkunjung dan Beribadah di Masjid Al-Aqsa
Prabowo Ingin Melaspas Lumuran Darah yang Diciptakan Jokowi
Korupsi dan Pencucian Uang TaniHub Jangan Cuma Tiga Tersangka
Kesal ke Jokowi, Asli Jahat Banget

Kesal ke Jokowi, Asli Jahat Banget

Umum
Pengacara ternama Otto Cornelis (OC) Kaligis
Prabowo Layak Disebut Bapak Demokrasi Indonesia
Selamatkan Dua Korban Politisasi Jokowi, Prabowo Seperti Kesatria Lembah Tidar
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia tertawa saat ditanya isu Munaslub di sela Musda Golkar Kalsel, Minggu 3 Agustus 2025.
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x